Dugaan Kekerasan Seksual Anak Lima Tahun di Tegal Memicu Kemarahan Warga, Pelaku Dievakuasi Polisi
Azizatul Khifdiyah - Thursday, 22 October 2026 | 11:58 AM


Berdasarkan laporan Radio Elshinta, dugaan kasus kekerasan seksual menimpa seorang anak perempuan berusia lima tahun di Desa Dukuhwaru, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Peristiwa memilukan tersebut diduga terjadi pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB saat korban sedang bermain di sekitar rumah terduga pelaku. Terduga pelaku yang diketahui berusia 25 tahun kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum.
Perkara ini mulai terungkap setelah pihak keluarga mengetahui kondisi korban yang mengalami luka fisik secara nyata. Kabar mengenai insiden kekerasan tersebut dengan cepat menyebar hingga memicu kemarahan mendalam dari masyarakat setempat. Ratusan warga yang emosional kemudian berbondong-bondong mendatangi rumah salah satu perangkat desa pada Rabu malam, tempat terduga pelaku sempat diamankan sementara.
Guna mengantisipasi terjadinya tindakan main hakim sendiri oleh warga, personel Kepolisian Resor (Polres) Tegal segera dikerahkan ke lokasi kejadian. Pihak kepolisian bergerak cepat mengevakuasi terduga pelaku menggunakan kendaraan mobil menuju Markas Polres Tegal demi keselamatan. Proses evakuasi tersebut dilakukan secara ketat agar terduga pelaku dapat segera menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.
Di sisi lain, korban langsung dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis secara intensif serta menjalani pemeriksaan visum. Langkah penanganan medis dan visum et repertum tersebut sangat krusial dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan korban secara menyeluruh. Selain membantu pemulihan kesehatan fisik korban, hasil pemeriksaan medis tersebut juga digunakan untuk mendukung seluruh proses penyelidikan kepolisian.
Penanganan kasus ini selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tegal. Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka masih terus mendalami dugaan tindak pidana kekerasan tersebut melalui serangkaian pemeriksaan ketat. Kasus ini pun mendulang perhatian luas dari masyarakat yang menuntut keadilan serta perlindungan nyata bagi anak-anak dari ancaman kekerasan.
Penanganan hukum yang tepat dan transparan sangat diperlukan untuk memastikan seluruh hak korban terpenuhi dengan baik. Langkah tegas aparat juga diharapkan dapat memastikan proses hukum terhadap terduga pelaku berjalan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Semua pihak berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang demi menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
Next News

Konten Karhutla Dihapus Platform Digital, Menkomdigi Minta Masyarakat Lapor dan Ajukan Banding
11 hours ago

Viral Guru SMPN 4 Pekalongan Jewer Murid hingga Telinga Berdarah, Pihak Sekolah Ambil Tindakan
14 hours ago

BMKG Keluarkan Status Siaga Hujan Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah untuk 22 Oktober 2026
a day ago

Kawal Sidang Vonis Kasus Dugaan Korupsi DJKA, Pendukung Padati Pengadilan Tipikor Semarang
a day ago

Terbangun karena Hawa Panas, Remaja di Pekalongan Selamatkan Adik dari Kebakaran Rumah
2 days ago

Evakuasi Dramatis 152 Pendaki dan Penutupan Total Jalur Pendakian Gunung Sumbing Akibat Kebakaran Lahan
2 days ago

Aksi Greenpeace di Patung Bundaran HI: Panjat Monumen dan Desak Penanganan Krisis Iklim
2 days ago

Rumor Kim Jong Un Meninggal Hebohkan Medsos, Korut Bungkam Lalu Rilis Foto Kunjungan Publik
2 days ago

Saham BBCA Sempat ARB 2 Hari, BCA Resmi Lanjutkan Buyback Rp5 Triliun
2 days ago

Dinkes Pekalongan Telusuri Keberadaan Delapan Hingga Sepuluh Barang Aset di Puskesmas Sragi 2
3 days ago



