Kamis, 22 Oktober 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Dinkes Pekalongan Telusuri Keberadaan Delapan Hingga Sepuluh Barang Aset di Puskesmas Sragi 2

Azizatul Khifdiyah - Tuesday, 20 October 2026 | 09:08 AM

Background
Dinkes Pekalongan Telusuri Keberadaan Delapan Hingga Sepuluh Barang Aset di Puskesmas Sragi 2
Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan menelusuri delapan hingga sepuluh barang inventaris di Puskesmas Sragi 2 dan mengarahkan kepala puskesmas menjalani pembinaan. (Radar Pekalongan/)

Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan inventarisasi barang di Puskesmas Sragi 2 menyusul isu viral yang beredar luas di media sosial. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan kejelasan status keberadaan aset daerah sekaligus menjaga stabilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat sekitar. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, petugas menemukan sekitar delapan hingga sepuluh jenis barang inventaris kantor yang lokasinya perlu ditelusuri lebih lanjut.

​Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, dr. Ryan Ardana Putra, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mendatangi lokasi secara langsung guna mengklarifikasi keadaan kepada pihak terkait. Pemeriksaan intensif yang digelar pada Senin, 19 Oktober 2026, tersebut berfokus pada pencocokan data fisik barang inventaris milik negara. Ryan menerangkan bahwa fokus utama tim saat ini adalah menyelesaikan proses inventarisasi agar langkah penanganan berikutnya dapat ditentukan secara tepat.

​"Dari hasil pemeriksaan sementara, memang ada beberapa barang yang tidak berada di tempatnya. Namun, untuk menentukan apakah terdapat tindak pidana atau tidak, hal tersebut bukan ranah kami," kata Ryan saat memberikan keterangan terkait hasil kunjungan tersebut, Senin 19 Oktober 2026.

​Ia menambahkan bahwa proses pembuktian adanya unsur pidana memerlukan pemeriksaan mendalam yang melibat kan berbagai instansi berwenang secara berjenjang. Penelusuran aset kantor tersebut dijalankan secara kolaboratif bersama bagian aset, Inspektorat, serta rencana pelibatan Badan Kepegawaian Daerah. Pihaknya berupaya menyelesaikan inventarisasi awal ini secara transparan guna menuntaskan simpang siur informasi yang berkembang.

​"Untuk sementara, ada sekitar delapan sampai sepuluh jenis barang yang perlu ditelusuri lebih lanjut," ujarnya.

​Sebagai langkah pembinaan internal, Kepala Puskesmas Sragi 2 untuk sementara waktu diarahkan menjalani pembinaan khusus di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan. Keputusan ini diambil demi menjaga kondusivitas suasana kerja di internal puskesmas serta menjamin seluruh pelayanan medis kepada pasien tetap berjalan optimal tanpa hambatan. Terkait status jabatan maupun sanksi administratif Kepala Puskesmas, Dinas Kesehatan masih menunggu penyelesaian hasil penelusuran dan petunjuk resmi Bupati Pekalongan.

​"Kami harus menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dan arahan dari Bapak Bupati," tegas Ryan.

​Di samping menangani penelusuran barang inventaris, Ryan mengingatkan seluruh aparatur dan pegawai puskesmas agar senantiasa merawat serta memanfaaatkan fasilitas kantor sesuai peruntukan dinas. Ia menekankan pentingnya membangun komunikasi yang harmonis antara pimpinan dan staf demi menjaga soliditas organisasi di lingkungan kerja. Kejadian ini diharapkan menjadi momentum evaluasi bersama bagi seluruh pimpinan puskesmas di Kabupaten Pekalongan dalam mengelola aset daerah secara akuntabel.

​"Perlu diingat bahwa barang inventaris kantor itu bukan barang milik pribadi. Jadi, penggunaannya harus sesuai dengan kepentingan kerja ataupun kepentingan saat kita bertugas," tandasnya.