Jumat, 23 Oktober 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Cegah Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Pekalongan Sisir Tempat Hiburan Malam di Kajen

Azizatul Khifdiyah - Tuesday, 13 October 2026 | 08:58 AM

Background
Cegah Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Pekalongan Sisir Tempat Hiburan Malam di Kajen
Simak laporan lengkap razia Operasi Sarang Narkoba oleh Satresnarkoba Polres Pekalongan di tempat hiburan malam wilayah Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.Simak laporan lengkap razia Operasi Sarang Narkoba oleh Satresnarkoba Polres Pekalongan di tempat hiburan malam wilayah Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. (Radar Pekalongan/)

​Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan menggelar Operasi Sarang Narkoba di tempat hiburan malam wilayah Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan razia gabungan tersebut dilaksanakan pada Minggu sore, 11 Oktober 2026. Laporan mengenai kegiatan penertiban ini dilansir dari portal berita RADARPEKALONGAN.CO.ID.

​Dalam operasi tersebut, petugas gabungan dari Satresnarkoba, Satreskrim, Satintelkam, serta Satsamapta Polres Pekalongan melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung tempat hiburan. Langkah ini diambil petugas guna mengantisipasi adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lokasi setempat. Namun, dari hasil pemeriksaan menyeluruh di lokasi sasaran, polisi tidak menemukan adanya barang terlarang tersebut.

​Meski tidak menemukan barang terlarang, operasi tersebut tetap menjadi bagian dari langkah kepolisian untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba. Wilayah Kabupaten Pekalongan, khususnya lokasi yang menjadi sasaran pengawasan, kini memperketat pengawasan terhadap potensi tindak pidana narkotika. Upaya penertiban ini terus dilakukan secara konsisten demi menjaga situasi kamtibmas di daerah hukum Pekalongan tetap kondusif.

​Kapolres Pekalongan AKBP Zamrul Aini, melalui Kasat Resnarkoba Iptu R. Yonanta Edy Pranawa, menegaskan pentingnya kegiatan pencegahan ini. Pihaknya menyampaikan bahwa razia di lokasi hiburan malam tersebut tidak hanya berorientasi pada pemeriksaan semata. Pengawasan ini juga mengedepankan aspek pencegahan melalui edukasi langsung kepada seluruh pengunjung yang hadir.

​"Dalam kegiatan Operasi Sarang Narkoba di tempat hiburan itu, petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung," kata Yonanta.

​"Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan narkotika," lanjutnya.

​Pernyataan tersebut mengonfirmasi bahwa lokasi hiburan malam di Kajen saat ini masih bersih dari barang terlarang.

​Selain memeriksa pengunjung, petugas gabungan juga memberikan imbauan mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika. Pengunjung diingatkan agar tidak terlibat dalam penggunaan maupun peredaran barang terlarang tersebut demi keselamatan bersama. Polisi menilai bahwa upaya pencegahan perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk menekan potensi penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

​Pasalnya, narkotika tidak hanya berdampak buruk terhadap kesehatan, tetapi juga dapat merusak kehidupan sosial pelakunya. Selain merusak tatanan sosial, para pengguna maupun pengedar narkoba juga harus siap berhadapan dengan konsekuensi hukum yang berlaku. Dampak sistemik inilah yang membuat kepolisian gencar melakukan pencegahan di berbagai tempat rawan.

​Yonanta menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian semata. Dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dan pengelola tempat hiburan juga sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman narkotika. Tanpa adanya keterlibatan aktif dari warga, peredaran barang haram tersebut akan sulit diberantas hingga ke akar-akarnya.

​"Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam penyalahgunaannya maupun peredarannya," imbau Yonanta.

​"Apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti," tegasnya.

​Pesan ini disampaikan guna memperkuat partisipasi publik dalam memberantas tindak kejahatan narkotika di Kabupaten Pekalongan.