Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Online Boxkia.com dan Tangkap Empat Tersangka di Jakarta Barat
Azizatul Khifdiyah - Friday, 23 October 2026 | 01:27 AM


Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus perjudian online lintas negara yang beroperasi melalui situs Boxkia.com. Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian sukses menangkap empat orang tersangka yang masing-masing memiliki peran berbeda. Penangkapan para pelaku ini dilakukan di beberapa lokasi terpisah di wilayah Jakarta Barat.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Suhermanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari program prioritas Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Operasi penegakan hukum ini menyasar seluruh rantai kejahatan, baik pengelola operasional maupun aliran dana yang masuk.
"Pemberantasan perjudian online menjadi salah satu program prioritas bapak Kapolri. Kami akan terus melakukan upaya untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat, termasuk menelusuri sistem operasional, sarana transaksi, dan aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas perjudian online," tegasnya pada Rabu (21/10/2026).
Penyelidikan bermula dari patroli siber yang intensif dilakukan oleh penyidik pada bulan September 2026 yang lalu. Dari patroli tersebut, petugas menemukan situs Boxkia.com yang menawarkan permainan dengan mekanisme menyerupai gacha atau spin game menggunakan mata uang virtual. Para pemain memanfaatkan mata uang digital tersebut untuk memutar permainan demi mendapatkan hadiah berupa barang berharga seperti action figure, item, maupun kartu. Barang-barang hadiah yang berhasil dikumpulkan tersebut kemudian dapat dijual kembali oleh pemain guna memperoleh keuntungan materi.
Pengelola situs menyediakan berbagai saluran pembayaran deposit yang beragam, mulai dari akun BRIVA, aset kripto USDT, hingga layanan pembayaran QRIS. Sementara itu, proses penarikan dana atau withdraw bagi para pemain disalurkan melalui rekening Bank Permata dan rekening BRI yang menggunakan layanan DOKU. Modus operasional ini dirancang rapi untuk menyamarkan transaksi keuangan ilegal yang dilakukan para pelaku di dunia maya.
Empat orang tersangka yang berhasil diamankan oleh penyidik memiliki peran krusial dalam operasional situs terlarang tersebut. Warga negara asing asal China bernama Jhiazi Chen berperan sebagai pengendali sekaligus penanggung jawab operasional kantor Boxkia.com. Tersangka lainnya meliputi Farhan Akbar Djafar di divisi kreatif, Alfi Sena Pradipta sebagai customer service, serta Lesica yang mengelola bagian keuangan. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan undang-undang terkait informasi transaksi elektronik serta ketentuan tindak pidana pencucian uang.
Next News

Mahasiswa Gelar Aksi di Jalan Pahlawan Semarang, Layangkan 5 Tuntutan Penting ke Pemerintah
2 hours ago

KPK Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Pengadaan Outsourcing Pemkab Pekalongan
5 hours ago

Konten Karhutla Dihapus Platform Digital, Menkomdigi Minta Masyarakat Lapor dan Ajukan Banding
a day ago

Dugaan Kekerasan Seksual Anak Lima Tahun di Tegal Memicu Kemarahan Warga, Pelaku Dievakuasi Polisi
a day ago

Viral Guru SMPN 4 Pekalongan Jewer Murid hingga Telinga Berdarah, Pihak Sekolah Ambil Tindakan
a day ago

BMKG Keluarkan Status Siaga Hujan Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah untuk 22 Oktober 2026
2 days ago

Kawal Sidang Vonis Kasus Dugaan Korupsi DJKA, Pendukung Padati Pengadilan Tipikor Semarang
2 days ago

Terbangun karena Hawa Panas, Remaja di Pekalongan Selamatkan Adik dari Kebakaran Rumah
2 days ago

Evakuasi Dramatis 152 Pendaki dan Penutupan Total Jalur Pendakian Gunung Sumbing Akibat Kebakaran Lahan
3 days ago

Aksi Greenpeace di Patung Bundaran HI: Panjat Monumen dan Desak Penanganan Krisis Iklim
3 days ago
