Bantah Lindungi Tiyo Ardianto, PDIP: Pemilik Fortuner Bukan Kader Kami
Admin WGM - Wednesday, 17 June 2026 | 09:00 AM


Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membantah keras tudingan yang mengaitkan partainya dengan Tiyo Ardianto, pengemudi mobil Fortuner arogan yang tengah viral di media sosial. Korps moncong putih tersebut menegaskan bahwa pemilik asli kendaraan itu, yakni Setyo Sularso, sama sekali bukan merupakan bagian dari kader ataupun fungsionaris partai politik pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut.
Langkah klarifikasi ini diambil oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP menyusul maraknya spekulasi yang digulirkan oleh aliansi mahasiswa. Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Bersatu melemparkan dugaan bahwa Tiyo Ardianto memiliki kedekatan khusus dengan sejumlah tokoh krusial di internal partai. Hubungan tersebut disinyalir terbangun karena rekam jejak Tiyo yang diduga pernah menjadi bagian dari tim sukses Ganjar Pranowo pada masa pemilihan umum lalu.
Juru Bicara PDIP menyatakan bahwa pencantuman nama atau dokumen yang mengarah pada atribut partai dalam polemik tersebut murni merupakan tindakan sepihak. Pihaknya meminta agar publik tidak mengaitkan tindakan pelanggaran hukum individu dengan institusi partai politik. Menurutnya, PDIP selalu taat pada asas hukum dan mendukung aparat kepolisian untuk mengusut tuntas aksi ugal-ugalan serta arogansi yang dilakukan oleh pelaku di jalan raya tanpa pandang bulu.
Di sisi lain, desakan dari kelompok mahasiswa terus mengalir agar kepolisian bertindak transparan. BEM Bersatu menegaskan bahwa status kedekatan personal atau keterlibatan masa lalu dalam politik tidak boleh menjadi tameng kekebalan hukum bagi siapa pun. Mahasiswa menuntut agar penyelidikan difokuskan pada tindakan pelanggaran lalu lintas dan potensi ancaman yang dilakukan pengemudi saat insiden itu terjadi di ruang publik.
Dengan adanya penegasan resmi ini, PDIP berharap opini liar di masyarakat dapat diredam. Pihak partai menyerahkan seluruh proses pembuktian kepemilikan aset mobil mewah bernomor polisi khusus itu serta pertanggungjawaban pidana Tiyo Ardianto sepenuhnya kepada penyidik kepolisian. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum yang objektif demi menjaga keadilan di tengah masyarakat.
Next News

Elza Syarief Mundur Jadi Pengacara Sony Sonjaya, Ungkap Klien Tak Jujur Perihal Aliran Dana
in 5 hours

Kasus Korupsi Fadia Arafiq Terus Berlanjut, KPK Segel Aset 1 Rumah dan 3 Toko Ritel
in 5 hours

Sound Horeg untuk Kirab Malam 1 Suro Terbakar di Pati, Kerugian Ditaksir Rp275 Juta
in 3 hours

Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diamankan Warga dan Polisi di Jambur Merek
in 2 hours

Indonesia Berupaya Kurangi Ketergantungan Trafik Internet pada Singapura
in 2 hours

Pemkab Kudus Segera Buka Seleksi Terbuka untuk Isi Tiga Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
in 2 hours

Bahlil Usulkan Anggaran Rp815,56 Miliar untuk Program Kompor Listrik pada 2027
in an hour

Jangan Biarkan Air Hujan Terbuang, Ini Cara Mudah Bikin Lubang Biopori di Rumah Penyelamat Kekeringan
in 2 hours

Mundur di Tengah Sidang, Elza Syarief Sebut Sony Sonjaya Tak Kooperatif
an hour ago

Sesar Sausu Picu Gempa M 6,7 di Palu, Berikut 5 Fakta Ilmiah dari BMKG
2 hours ago





