Bantah Lindungi Tiyo Ardianto, PDIP: Pemilik Fortuner Bukan Kader Kami
Admin WGM - Wednesday, 17 June 2026 | 09:00 AM


Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membantah keras tudingan yang mengaitkan partainya dengan Tiyo Ardianto, pengemudi mobil Fortuner arogan yang tengah viral di media sosial. Korps moncong putih tersebut menegaskan bahwa pemilik asli kendaraan itu, yakni Setyo Sularso, sama sekali bukan merupakan bagian dari kader ataupun fungsionaris partai politik pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut.
Langkah klarifikasi ini diambil oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP menyusul maraknya spekulasi yang digulirkan oleh aliansi mahasiswa. Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Bersatu melemparkan dugaan bahwa Tiyo Ardianto memiliki kedekatan khusus dengan sejumlah tokoh krusial di internal partai. Hubungan tersebut disinyalir terbangun karena rekam jejak Tiyo yang diduga pernah menjadi bagian dari tim sukses Ganjar Pranowo pada masa pemilihan umum lalu.
Juru Bicara PDIP menyatakan bahwa pencantuman nama atau dokumen yang mengarah pada atribut partai dalam polemik tersebut murni merupakan tindakan sepihak. Pihaknya meminta agar publik tidak mengaitkan tindakan pelanggaran hukum individu dengan institusi partai politik. Menurutnya, PDIP selalu taat pada asas hukum dan mendukung aparat kepolisian untuk mengusut tuntas aksi ugal-ugalan serta arogansi yang dilakukan oleh pelaku di jalan raya tanpa pandang bulu.
Di sisi lain, desakan dari kelompok mahasiswa terus mengalir agar kepolisian bertindak transparan. BEM Bersatu menegaskan bahwa status kedekatan personal atau keterlibatan masa lalu dalam politik tidak boleh menjadi tameng kekebalan hukum bagi siapa pun. Mahasiswa menuntut agar penyelidikan difokuskan pada tindakan pelanggaran lalu lintas dan potensi ancaman yang dilakukan pengemudi saat insiden itu terjadi di ruang publik.
Dengan adanya penegasan resmi ini, PDIP berharap opini liar di masyarakat dapat diredam. Pihak partai menyerahkan seluruh proses pembuktian kepemilikan aset mobil mewah bernomor polisi khusus itu serta pertanggungjawaban pidana Tiyo Ardianto sepenuhnya kepada penyidik kepolisian. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum yang objektif demi menjaga keadilan di tengah masyarakat.
Next News

Kritik Pernyataan Panglima TNI Soal Keamanan, Koalisi Sipil Tegaskan Prinsip Supremasi Sipil
in 6 hours

Ungkap Misteri Kematian Sutrimo di Kebayoran Lama, Tim Forensik Gelar Pembongkaran Makam di Banyumas
in 5 hours

Sidang Korupsi Kuota Haji Dimulai: Terungkap Aliran Uang Suap Ribuan Dolar dan Nasib Jemaah yang Tertunda
13 hours ago

Jelang Demo Besar Agustus 2026, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Minta Masyarakat Sampaikan Kritik Konstrukt
13 hours ago

KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Capai Rp223,6 Miliar
13 hours ago

Aksi Heroik Warga Silih Nara Bahu-Membahu Bantu Damkar Padamkan Api
14 hours ago

Kronologi Mahasiswa KKN ITS NU di Doro Pekalongan Ditemukan Meninggal Usai Begadang Bersama Rekan
15 hours ago

Gempa M 7,4 di Kolombia, Kemlu Pastikan Kondisi WNI Aman
17 hours ago

Peternak Ayam Petelur Pekalongan Gelar Aksi Damai Tingginya Biaya Produksi, 350 Ayam Dibagikan ke Warga
a day ago

Nipah Mall Makassar Milik Kalla Group Terbakar, Pengunjung Sempat Pingsan dan Dua Orang Sesak Napas
2 days ago





