Bantah Lindungi Tiyo Ardianto, PDIP: Pemilik Fortuner Bukan Kader Kami
Admin WGM - Wednesday, 17 June 2026 | 09:00 AM


Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membantah keras tudingan yang mengaitkan partainya dengan Tiyo Ardianto, pengemudi mobil Fortuner arogan yang tengah viral di media sosial. Korps moncong putih tersebut menegaskan bahwa pemilik asli kendaraan itu, yakni Setyo Sularso, sama sekali bukan merupakan bagian dari kader ataupun fungsionaris partai politik pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut.
Langkah klarifikasi ini diambil oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP menyusul maraknya spekulasi yang digulirkan oleh aliansi mahasiswa. Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Bersatu melemparkan dugaan bahwa Tiyo Ardianto memiliki kedekatan khusus dengan sejumlah tokoh krusial di internal partai. Hubungan tersebut disinyalir terbangun karena rekam jejak Tiyo yang diduga pernah menjadi bagian dari tim sukses Ganjar Pranowo pada masa pemilihan umum lalu.
Juru Bicara PDIP menyatakan bahwa pencantuman nama atau dokumen yang mengarah pada atribut partai dalam polemik tersebut murni merupakan tindakan sepihak. Pihaknya meminta agar publik tidak mengaitkan tindakan pelanggaran hukum individu dengan institusi partai politik. Menurutnya, PDIP selalu taat pada asas hukum dan mendukung aparat kepolisian untuk mengusut tuntas aksi ugal-ugalan serta arogansi yang dilakukan oleh pelaku di jalan raya tanpa pandang bulu.
Di sisi lain, desakan dari kelompok mahasiswa terus mengalir agar kepolisian bertindak transparan. BEM Bersatu menegaskan bahwa status kedekatan personal atau keterlibatan masa lalu dalam politik tidak boleh menjadi tameng kekebalan hukum bagi siapa pun. Mahasiswa menuntut agar penyelidikan difokuskan pada tindakan pelanggaran lalu lintas dan potensi ancaman yang dilakukan pengemudi saat insiden itu terjadi di ruang publik.
Dengan adanya penegasan resmi ini, PDIP berharap opini liar di masyarakat dapat diredam. Pihak partai menyerahkan seluruh proses pembuktian kepemilikan aset mobil mewah bernomor polisi khusus itu serta pertanggungjawaban pidana Tiyo Ardianto sepenuhnya kepada penyidik kepolisian. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum yang objektif demi menjaga keadilan di tengah masyarakat.
Next News

Buntut Pembatalan Bebas Bersyarat Indra Kenz & Bechi, Kemenkumham Periksa Seluruh Petugas Lapas!
17 hours ago

Harga Minyak Dunia Meroket, Indonesia Bersiap Hadapi Imbas Inflasi dan Beban Subsidi.
17 hours ago

Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Level III Siaga, Warga Dimbau Tak Panik
10 hours ago

Rumah Dinas Perwira TNI Diduga Jadi Markas Judol, 11 Orang Warga Sipil Diamankan
10 hours ago

Rombongan Pemuda Bawa Celurit Nabrak Gerobak Sate di Kedungwuni, Satu Meninggal Dunia
13 hours ago

Geger Belatung di Menu Makan Bergizi Gratis Banyuwangi, SPPG Beri Klarifikasi
a day ago

Kasus Pengeroyokan Usai SKNC 2026 Memanjang, Polisi Tetapkan 9 Tersangka
a day ago

MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Tim Hukum Dorong Pemakzulan ke DPR
a day ago

Sembunyikan Sabu di Ayam Goreng Krispi, Nenek di Surabaya Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Porong
2 days ago

Gibran Tanggapi Putusan MK Soal Gugatan Ijazah, Tegaskan Lulus SMA dan Tetap Fokus Bekerja
2 days ago





