Bahaya Alumni Kamboja, Mantan Pekerja Migran Jadi Otak Judi Online di Jakarta
Admin WGM - Monday, 11 May 2026 | 11:45 AM


Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan tindakan tegas terhadap jaringan kejahatan siber transnasional yang beroperasi di wilayah ibu kota. Sebanyak 320 warga negara asing (WNA) yang tergabung dalam sindikat judi daring (online) di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, resmi dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) setelah menjalani serangkaian pemeriksaan intensif. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia memperketat pengawasan terhadap aktivitas ilegal yang memanfaatkan teknologi informasi lintas negara.
Operasi besar-besaran ini tidak hanya menyasar operator lapangan, tetapi juga mengungkap keterlibatan warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki rekam jejak kriminal di luar negeri.
Ratusan WNA Sindikat Judi Daring Berbaju Tahanan
Proses pemindahan para tersangka berlangsung dengan pengawalan ketat personel kepolisian dan petugas imigrasi. Melansir laporan detikNews, sebanyak 320 WNA tersebut terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye saat digiring dari lokasi penggerebekan menuju kendaraan yang akan membawa mereka ke Rudenim. Para tersangka diduga kuat berperan sebagai operator dan admin dalam skema perjudian daring berskala internasional yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi di kawasan perkantoran Hayam Wuruk.
Penyitaan aset berupa ratusan unit komputer, ponsel pintar, dan peralatan jaringan kelas atas menjadi bukti kuat keterlibatan mereka dalam aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat luas tersebut. Pemindahan ke Rudenim dilakukan sebagai tahap awal sebelum proses hukum lanjutan dan deportasi dilaksanakan.
Keterlibatan WNI "Alumni Kamboja" Terungkap
Fakta mengejutkan muncul dalam pengembangan kasus ini. Pihak kepolisian menemukan adanya keterlibatan tenaga kerja lokal yang memiliki pengalaman bekerja di sektor serupa di luar negeri. Melansir laporan detikNews, terungkap bahwa terdapat WNI yang merupakan alumni sindikat judi daring dari Kamboja yang bertindak sebagai jembatan sekaligus pengatur operasional sindikat di Hayam Wuruk.
Para pelaku ini diduga membawa "ilmu" dan sistem kerja dari jaringan judi internasional di Kamboja untuk diimplementasikan di Indonesia. Peran mereka meliputi pelatihan bagi operator asing hingga pengelolaan infrastruktur teknis agar tidak terendus oleh otoritas keamanan siber nasional. Temuan ini menjadi peringatan bagi pemerintah mengenai bahaya laten kepulangan para pekerja migran yang terafiliasi dengan jaringan kejahatan transnasional.
Indonesia Bukan Tempat Aman bagi Penjahat Siber
Aksi tegas ini merupakan bagian dari komitmen besar Polri dalam membersihkan ruang digital nasional. Melansir laporan Antara News Gorontalo, Polri menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi kejahatan siber transnasional di Indonesia. Penindakan di Hayam Wuruk menjadi bukti nyata bahwa integrasi data antara intelijen kepolisian dan kementerian terkait semakin solid dalam mendeteksi aktivitas mencurigakan di kawasan bisnis.
Polri berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum internasional, termasuk Interpol, guna melacak aliran dana dan otak di balik sindikat ini yang diduga berada di luar negeri. Penguatan keamanan siber nasional kini menjadi prioritas utama guna melindungi kedaulatan digital bangsa.
Komitmen Memberantas Bandar dan Penipuan Internasional
Ketegasan institusi kepolisian juga disuarakan melalui wilayah-wilayah penyangga. Melansir laporan resmi Tribratanews Polres Kediri, Polri menegaskan komitmennya untuk memberantas judi daring hingga ke akar-akarnya. Fokus utama saat ini adalah mencegah agar Indonesia tidak menjadi tempat bagi bandar dan pelaku penipuan (scam) internasional dalam menjalankan aksinya.
Polri mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tawaran pekerjaan di sektor digital yang tidak memiliki legalitas jelas, terutama yang menjanjikan upah tinggi namun mengharuskan pekerja tinggal di lokasi tertutup. "Kami tidak akan membiarkan wilayah hukum Indonesia disalahgunakan oleh jaringan kriminal manapun. Penindakan akan terus dilakukan secara konsisten dan tanpa pandang bulu," tegas juru bicara Polri dalam keterangan resminya.
Hingga kini, penyidikan masih terus dikembangkan untuk memburu penyedia modal dan pemilik gedung yang diduga memfasilitasi aktivitas ilegal tersebut. Penuntasan kasus Hayam Wuruk diharapkan menjadi efek jera bagi jaringan internasional yang mencoba membangun markas perjudian di tanah air.
Next News

Kebakaran di Binus Kemanggisan Jakarta Barat, Asap Tebal Sempat Kepung Area Kampus
in 5 hours

Santriwati Melahirkan di Pekalongan Jadi Sorotan, Keluarga Beri Klarifikasi
18 hours ago

9 WNI Relawan Gaza Dibebaskan, Pemerintah Ungkap Kondisi Mereka
in 3 hours

Menlu Sugiono Ungkap WNI yang Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusian Bukan Penculikan
16 hours ago

Presiden Prabowo Hubungi Hotman Paris, Buntut Tuntutan 18 Tahun Penjara Nadiem Makarim
16 hours ago

Bikin Nostalgia Sekaligus Haru, Mengingat Kembali Memori Generasi 90-an Saat Hadapi Krismon
11 hours ago

Kilas Balik 6 Agenda Reformasi 1998: Mana yang Sudah Tercapai dan Mana yang Belum?
12 hours ago

Viral Truk Koperasi Desa Merah Putih Ambil Stok di Gudang Swasta, Pemkot Surabaya Buka Suara
19 hours ago

Kronologi Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Anggota DPR Ade Ginanjar, Roboh Ditabrak Mobil Patroli!
20 hours ago

Heboh Pembubaran Nonton Bareng Film 'Pesta Babi', KSAD: Itu Arahan Pemda
21 hours ago





