Bacakan Pledoi Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Sampaikan Terima Kasih ke Prabowo hingga Megawati
Admin WGM - Wednesday, 03 June 2026 | 10:00 AM


Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, resmi membacakan nota pembelaan atau pledoi atas kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Di hadapan majelis hakim, Nadiem secara langsung mempertanyakan landasan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mewajibkannya membayar uang pengganti hingga mencapai tiga kali lipat dari total nilai estimasi kerugian negara yang dituduhkan.
Nota pembelaan ini dibacakan di tengah situasi kontras yang dialami oleh sang mantan menteri. Setelah sebelumnya sempat menerima penghargaan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana atas pengabdiannya, kini Nadiem justru harus berhadapan dengan ancaman hukuman pidana dan mendekam di balik jeruji besi akibat perkara hukum yang menjeratnya.
Klaim Penghematan Anggaran Rp3,9 Triliun Bikin Jaksa Bertanya-tanya
Dalam pembacaan pledoinya, Nadiem secara tegas menolak narasi yang menyebutkan bahwa proyek pengadaan Chromebook tersebut merugikan keuangan negara. Sebaliknya, ia mengklaim bahwa pelaksanaan proyek digitalisasi pendidikan itu justru berhasil melakukan efisiensi anggaran dalam jumlah yang sangat masif, yakni mencapai Rp3,9 triliun.
Pernyataan Nadiem terkait penghematan triliunan rupiah tersebut langsung menuai reaksi dari pihak kejaksaan. Tim Jaksa Penuntut Umum dilaporkan dibuat bertanya-tanya dan meragukan validitas dari data klaim penghematan tersebut. Hal ini dikarenakan fakta di persidangan sebelumnya menunjukkan adanya indikasi penyimpangan anggaran yang menjadi dasar tuntutan pemidanaan.
Berikut adalah poin-poin krusial dari nota pembelaan (pledoi) Nadiem Makarim:
- Nadiem mempertanyakan tuntutan uang pengganti yang besarnya tiga kali lipat dari kerugian negara.
- Terdakwa mengklaim proyek Chromebook telah menghemat anggaran belanja negara sebesar Rp3,9 triliun.
- Pihak Jaksa Penuntut Umum menyatakan bertanya-tanya dan menyangsikan klaim efisiensi tersebut.
- Nadiem menyampaikan pesan terima kasih secara khusus kepada para tokoh nasional di akhir pembelaannya.
Sampaikan Terima Kasih kepada Prabowo, Jokowi, hingga Megawati
Selain memaparkan argumen teknis dan yuridis untuk membantah tuntutan hukum, sidang pembacaan pledoi ini juga diwarnai dengan penyampaian pesan personal dari Nadiem Makarim. Di dalam dokumen pembelaannya, Nadiem secara terbuka menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada sejumlah tokoh besar dan pemimpin politik di Indonesia.
Nama-nama tokoh bangsa seperti Presiden Prabowo Subianto, mantan Presiden Joko Widodo, hingga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri disebut secara berurutan oleh Nadiem. Ia menyampaikan apresiasi atas kesempatan dan dukungan yang pernah diberikan kepadanya selama mengemban amanah sebagai pejabat publik untuk mentransformasi sistem pendidikan nasional.
Menanti Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Sikap Nadiem yang memilih bertahan pada argumen efisiensi anggaran Rp3,9 triliun kini menempatkan proses hukum pada babak akhir yang krusial. Perbedaan pandangan yang tajam antara hitungan kerugian versi jaksa dan draf pembelaan versi terdakwa akan menjadi draf bahan pertimbangan utama bagi majelis hakim dalam draf mengambil keputusan final.
Hingga draf laporan persidangan harian ini disusun secara lengkap, majelis hakim menunda persidangan untuk draf memberikan waktu bagi jaksa menyusun replik atau jawaban atas pledoi tersebut. Publik kini fokus memantau jalannya penegakan hukum ini guna melihat bagaimana draf kelanjutan nasib penerima Bintang Mahaputera Adipradana tersebut di tengah sirkuit ketatnya draf pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Next News

Anak Tukang Becak Menangis Terancam Batal Kuliah, Imbas Ayahnya Mendadak Masuk Desil 9
in 5 hours

Wakil Ketua Gerindra Banyumas Jadi Perantara Uang Rp650 Juta dalam Kasus Korupsi Unsoed
in 5 hours

Bus Rombongan Pati Dilempari Batu di Tol Japek, Polisi Klarifikasi Soal Botok
in 5 hours

Harga Minyak Dunia Merosot ke US$ 93 di Tengah Panasnya Rencana Sanksi Baru AS ke Iran
in 3 hours

Polemik Rekening Donasi Aksi 27 Agustus: Dari Sorotan Waketum MUI hingga Insiden Pelemparan Bus
in an hour

Polda Metro Luruskan Isu Rekening Donasi Aksi 27 Agustus: Bukan Diblokir
in an hour

Bukan Cuma Dongeng: Cara Seru Menceritakan Sirah Nabawiyah pada Anak di Rumah
in an hour

Unsoed Gempar! Rektor Tersangka KPK Kasus Jalur Mandiri, Prof Ali Rokhman Ditunjuk Jadi Plt.
19 hours ago

Tiba di Pekanbaru Disambut Asap, Prabowo Ancam Bawa Pelaku "Modus Mancing" ke Jakarta!
19 hours ago

Sumber Air Menyusut, BNPB Ungkap Pemadaman Karhutla Makin Sulit
21 hours ago





