Babak Baru Korupsi Bea Cukai: KPK Panggil 12 Pegawai hingga Saksi Beberkan Pertemuan Rahasia
Admin WGM - Thursday, 21 May 2026 | 06:00 PM


Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi terkait importasi barang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengungkap fakta baru yang mengejutkan. Dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut umum membeberkan adanya dugaan aliran dana suap dalam mata uang asing senilai ratusan ribu dolar yang mengalir langsung kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai.
Dalam pembacaan berkas dan keterangan yang disampaikan di persidangan, jaksa menyebutkan bahwa Dirjen Bea Cukai diduga telah menerima uang suap sebesar 213 ribu dolar Singapura (SGD213.000) dari bos atau pemilik perusahaan logistik Blueray Cargo. Aliran dana haram ini disinyalir kuat berkaitan erat dengan pemberian fasilitas kemudahan serta pengondisian proses importasi barang-barang ilegal atau melebihi kuota yang masuk ke dalam wilayah pabean Indonesia.
Fakta tersebut diperkuat oleh keterangan salah seorang saksi yang dihadirkan dalam persidangan. Di hadapan majelis hakim, saksi tersebut mengungkapkan secara terperinci mengenai adanya mekanisme penyerahan uang di dalam amplop khusus. Saksi memaparkan bahwa terdapat sistem penandaan jatah suap yang menggunakan kode tertentu. Dari beberapa amplop yang disiapkan, amplop dengan tanda "kode 1" diungkapkan secara spesifik dialokasikan dan diberikan langsung untuk jatah Dirjen Bea Cukai.
Lebih lanjut, fakta persidangan juga membongkar adanya serangkaian aktivitas tidak wajar di luar kedinasan. Perwakilan pejabat dari instansi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diketahui sempat melakukan pertemuan terencana secara rahasia dengan pihak pemilik Blueray Cargo. Pertemuan tersebut disinyalir dilakukan pada tengah malam di sebuah tempat terpisah demi mematangkan kesepakatan dan melancarkan jalannya bisnis importasi yang menyalahi prosedur hukum berlaku.
Merespons perkembangan persidangan dan temuan alat bukti yang semakin benderang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mengambil langkah tegas untuk mendalami perkara ini di tahap penyidikan. Lembaga antirasuah tersebut secara resmi mengonfirmasi agenda pemanggilan terhadap 12 orang pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Langkah pemanggilan massal terhadap belasan pegawai institusi pengawas kepabeanan ini dilakukan penyidik KPK guna mencocokkan keterangan saksi persidangan, mendalami struktur birokrasi yang terlibat, serta melacak lebih jauh sekecil apa pun keterlibatan oknum pegawai lain dalam rantai birokrasi importasi ilegal tersebut. KPK menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini demi memulihkan integritas di sektor pendapatan negara dan kepabeanan.
Next News

Mens Rea Etik Suryani: KPK Sebut Korupsi di Sukoharjo Estafet Antarbupati
in 5 hours

Diserang Isu Money Laundering Raffi Ahmad, RANS Buka Suara di Tengah Persiapan Melantai di Bursa!
in 4 hours

Sogok Massal Penguasa Gerbang Negara: Bagaimana John Field dkk Membeli Kebijakan Bea Cukai Senilai Puluhan Miliar
in 4 hours

Ingin Porsi Layak Seperti di Amerika, Prabowo Minta Daging Ayam Menu MBG Tak Dipotong Kecil-Kecil
in 6 hours

Kondisi Menurun Drastis, Wali Kota Bandung Farhan Mendadak Dilarikan ke IGD Rumah Sakit
in 4 hours

Aksi Arogan Berujung Bui! Polisi Tangkap 'Bang Jago' yang Viral Rusak Mini Cooper di Sunter
in 3 hours

Peluang atau Ancaman? Memahami Konsep Bonus Demografi untuk Masa Depan Bangsa
in 5 hours

Bumi Makin Padat: Bagaimana Ledakan Populasi Memengaruhi Krisis Lingkungan Global
in 4 hours

Ratusan Nakes NTT Desak Proses Hukum: Dugaan Misteri di Balik Kasus dr. Icha Harus Dibongkar!
14 hours ago

Karpet Merah untuk CPO Lokal: Mandatori B50 Prabowo Siap Serap 2,1 Juta Tenaga Kerja Baru!
14 hours ago





