Babak Baru Korupsi Bea Cukai: KPK Panggil 12 Pegawai hingga Saksi Beberkan Pertemuan Rahasia
Admin WGM - Thursday, 21 May 2026 | 06:00 PM


Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi terkait importasi barang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengungkap fakta baru yang mengejutkan. Dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut umum membeberkan adanya dugaan aliran dana suap dalam mata uang asing senilai ratusan ribu dolar yang mengalir langsung kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai.
Dalam pembacaan berkas dan keterangan yang disampaikan di persidangan, jaksa menyebutkan bahwa Dirjen Bea Cukai diduga telah menerima uang suap sebesar 213 ribu dolar Singapura (SGD213.000) dari bos atau pemilik perusahaan logistik Blueray Cargo. Aliran dana haram ini disinyalir kuat berkaitan erat dengan pemberian fasilitas kemudahan serta pengondisian proses importasi barang-barang ilegal atau melebihi kuota yang masuk ke dalam wilayah pabean Indonesia.
Fakta tersebut diperkuat oleh keterangan salah seorang saksi yang dihadirkan dalam persidangan. Di hadapan majelis hakim, saksi tersebut mengungkapkan secara terperinci mengenai adanya mekanisme penyerahan uang di dalam amplop khusus. Saksi memaparkan bahwa terdapat sistem penandaan jatah suap yang menggunakan kode tertentu. Dari beberapa amplop yang disiapkan, amplop dengan tanda "kode 1" diungkapkan secara spesifik dialokasikan dan diberikan langsung untuk jatah Dirjen Bea Cukai.
Lebih lanjut, fakta persidangan juga membongkar adanya serangkaian aktivitas tidak wajar di luar kedinasan. Perwakilan pejabat dari instansi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diketahui sempat melakukan pertemuan terencana secara rahasia dengan pihak pemilik Blueray Cargo. Pertemuan tersebut disinyalir dilakukan pada tengah malam di sebuah tempat terpisah demi mematangkan kesepakatan dan melancarkan jalannya bisnis importasi yang menyalahi prosedur hukum berlaku.
Merespons perkembangan persidangan dan temuan alat bukti yang semakin benderang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mengambil langkah tegas untuk mendalami perkara ini di tahap penyidikan. Lembaga antirasuah tersebut secara resmi mengonfirmasi agenda pemanggilan terhadap 12 orang pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Langkah pemanggilan massal terhadap belasan pegawai institusi pengawas kepabeanan ini dilakukan penyidik KPK guna mencocokkan keterangan saksi persidangan, mendalami struktur birokrasi yang terlibat, serta melacak lebih jauh sekecil apa pun keterlibatan oknum pegawai lain dalam rantai birokrasi importasi ilegal tersebut. KPK menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini demi memulihkan integritas di sektor pendapatan negara dan kepabeanan.
Next News

Kebakaran di Binus Kemanggisan Jakarta Barat, Asap Tebal Sempat Kepung Area Kampus
in 6 hours

Santriwati Melahirkan di Pekalongan Jadi Sorotan, Keluarga Beri Klarifikasi
18 hours ago

9 WNI Relawan Gaza Dibebaskan, Pemerintah Ungkap Kondisi Mereka
in 4 hours

Menlu Sugiono Ungkap WNI yang Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusian Bukan Penculikan
15 hours ago

Presiden Prabowo Hubungi Hotman Paris, Buntut Tuntutan 18 Tahun Penjara Nadiem Makarim
15 hours ago

Bikin Nostalgia Sekaligus Haru, Mengingat Kembali Memori Generasi 90-an Saat Hadapi Krismon
11 hours ago

Kilas Balik 6 Agenda Reformasi 1998: Mana yang Sudah Tercapai dan Mana yang Belum?
12 hours ago

Viral Truk Koperasi Desa Merah Putih Ambil Stok di Gudang Swasta, Pemkot Surabaya Buka Suara
18 hours ago

Kronologi Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Anggota DPR Ade Ginanjar, Roboh Ditabrak Mobil Patroli!
19 hours ago

Heboh Pembubaran Nonton Bareng Film 'Pesta Babi', KSAD: Itu Arahan Pemda
20 hours ago





