Jumat, 22 Mei 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Babak Baru Korupsi Bea Cukai: KPK Panggil 12 Pegawai hingga Saksi Beberkan Pertemuan Rahasia

Admin WGM - Thursday, 21 May 2026 | 06:00 PM

Background
Babak Baru Korupsi Bea Cukai: KPK Panggil 12 Pegawai hingga Saksi Beberkan Pertemuan Rahasia
Dirjen Bea Cukai Diduga Terima Amplop Suap Kode "1" dari Bos Blueray (CNN Indonesia /)

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi terkait importasi barang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengungkap fakta baru yang mengejutkan. Dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut umum membeberkan adanya dugaan aliran dana suap dalam mata uang asing senilai ratusan ribu dolar yang mengalir langsung kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai.

Dalam pembacaan berkas dan keterangan yang disampaikan di persidangan, jaksa menyebutkan bahwa Dirjen Bea Cukai diduga telah menerima uang suap sebesar 213 ribu dolar Singapura (SGD213.000) dari bos atau pemilik perusahaan logistik Blueray Cargo. Aliran dana haram ini disinyalir kuat berkaitan erat dengan pemberian fasilitas kemudahan serta pengondisian proses importasi barang-barang ilegal atau melebihi kuota yang masuk ke dalam wilayah pabean Indonesia.

Fakta tersebut diperkuat oleh keterangan salah seorang saksi yang dihadirkan dalam persidangan. Di hadapan majelis hakim, saksi tersebut mengungkapkan secara terperinci mengenai adanya mekanisme penyerahan uang di dalam amplop khusus. Saksi memaparkan bahwa terdapat sistem penandaan jatah suap yang menggunakan kode tertentu. Dari beberapa amplop yang disiapkan, amplop dengan tanda "kode 1" diungkapkan secara spesifik dialokasikan dan diberikan langsung untuk jatah Dirjen Bea Cukai.

Lebih lanjut, fakta persidangan juga membongkar adanya serangkaian aktivitas tidak wajar di luar kedinasan. Perwakilan pejabat dari instansi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diketahui sempat melakukan pertemuan terencana secara rahasia dengan pihak pemilik Blueray Cargo. Pertemuan tersebut disinyalir dilakukan pada tengah malam di sebuah tempat terpisah demi mematangkan kesepakatan dan melancarkan jalannya bisnis importasi yang menyalahi prosedur hukum berlaku.

Merespons perkembangan persidangan dan temuan alat bukti yang semakin benderang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mengambil langkah tegas untuk mendalami perkara ini di tahap penyidikan. Lembaga antirasuah tersebut secara resmi mengonfirmasi agenda pemanggilan terhadap 12 orang pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Langkah pemanggilan massal terhadap belasan pegawai institusi pengawas kepabeanan ini dilakukan penyidik KPK guna mencocokkan keterangan saksi persidangan, mendalami struktur birokrasi yang terlibat, serta melacak lebih jauh sekecil apa pun keterlibatan oknum pegawai lain dalam rantai birokrasi importasi ilegal tersebut. KPK menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini demi memulihkan integritas di sektor pendapatan negara dan kepabeanan.