70 Ribu Ton Batu Bara di Kalimantan Timur Disita Negara
Admin WGM - Thursday, 01 January 2026 | 11:55 AM


Sebanyak 70.000 ton emas hitam alias batu bara diamankan dari hasil penertiban ilegal di Kalimantan Timur. Batu bara tersebut tersebar di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Menurut Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Jeffri Huwae, 70.000 ton tersebut merupakan hasil sidak tim yang diterjukan ke lokasi secara langsung pada 28 hingga 30 Desember 2025. Batu bara tersebut merupakan potensi kekayaan negara yang rawan hilang, oleh karenanya harus diamankan untuk dilelang sebagai penerimaan negara.
"Secara keseluruhan, batu bara yang diamankan tersebar di lima titik lokasi yang berada di pelabuhan khusus atau jetty batu bara serta area penambangan di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara," ujar Jeffri pada wartawan Rabu (31/12/2025).
Jeffri memerintahkan tim untuk melakukan pemasangan garis atau segel Ditjen Gakkum ESDM, serta dipasangi spanduk larangan dan plang yang menyatakan bahwa tumpukan batu bara tersebut merupakan aset negara.
"Setelah proses tersebut selesai, batu bara akan dilelang, hasilnya akan menjadi penerimaan negara bukan pajak sektor energi dan sumber daya mineral," ucap Jeffri.
Pengamanan ini dilaksanakan dengan dukungan dan sinergi lintas instansi, melibatkan Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara. Jeffri menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan mendukung Ditjen Gakkum dalam mengamankan potensi kekayaan negara.
Next News

Bukan Tanpa Alasan, Ini Sebab Utama Gedung dan Kawasan Publik Dipagari Besi Tinggi
in 4 hours

Kucurkan Rp 1 Triliun di Banten! Pemprov DKI Sulap 100 Hektare Lahan Jadi Pusat Sapi dan Pengolahan Sampah Organik
in 2 hours

Sapu Bersih Korps Adhyaksa! Jaksa Agung Mendadak Rombak 176 Pejabat Struktural hingga 90 Kajari
in 2 hours

Tragedi 12 Kali Batal Sidang Skripsi di Undana Kupang: Mahasiswa Mengalami Depresi, Pimpinan Kampus Usut Dosen Terlibat!
in an hour

Gagal Tembus Indonesia! Penyelundupan 70 Ribu Butir Ekstasi Senilai Rp 20,7 Miliar Digagalkan Aparat
in an hour

Postur APBN Terbongkar: Kala Rp 223,6 Triliun Dana Pendidikan Harus Berbagi Lapar dengan MBG
in an hour

Staf KPK dan Ayahnya Peras Bupati Pemalang Rp2 Miliar Janjikan Penghentian Perkara Korupsi
16 hours ago

Kunjungan kerja Presiden Prabowo di Jawa Tengah
2 days ago

Resmi! Presiden Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan Jadi 90 Persen
2 days ago

#KPRSubsidi #RumahRakyat #AkadMassalKPR #PrabowoSubianto #ProgramPerumahan
2 days ago





