Sabtu, 1 Agustus 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Sapu Bersih Korps Adhyaksa! Jaksa Agung Mendadak Rombak 176 Pejabat Struktural hingga 90 Kajari

Admin WGM - Saturday, 01 August 2026 | 09:03 AM

Background
Sapu Bersih Korps Adhyaksa! Jaksa Agung Mendadak Rombak 176 Pejabat Struktural hingga 90 Kajari
Kejagung (RMOL/)

Gelombang perombakan besar-besaran kembali mengguncang internal Korps Adhyaksa. Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi melakukan mutasi dan rotasi posisi terhadap 176 pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Pergeseran posisi tingkat tinggi yang tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 852 Tahun 2026 dan Nomor 853 Tahun 2026 ini resmi diterbitkan di Jakarta pada pertengahan Juli 2026, sebagai bentuk evaluasi mendalam sekaligus penyegaran birokrasi penegakan hukum nasional.

Langkah berani ini menjangkau berbagai tingkatan pimpinan, mulai dari pejabat eselon II di tingkat Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi, hingga pucuk pimpinan di tingkat daerah. Salah satu poin paling krusial dalam perombakan masif ini adalah penggantian serentak 90 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang tersebar di pelbagai wilayah Indonesia, termasuk daerah-daerah strategis seperti Jakarta Barat, Jakarta Utara, hingga beberapa wilayah di Jawa dan Sumatra. Tak hanya itu, rotasi ini juga menggeser sejumlah jajaran pimpinan dan mantan bawahan di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang sebelumnya berada di bawah kepemimpinan Febrie Adriansyah.

Kebijakan rotasi kilat yang terkesan mendadak ini memicu sorotan publik serta pengamat hukum nasional. Langkah tegas Jaksa Agung ini dinilai sebagai bagian dari langkah "sapu bersih" dan penataan ulang internal untuk menjaga integritas lembaga yang belakangan kerap menjadi sorotan publik dalam penanganan berbagai kasus korupsi berskala raksasa. Mutasi ini diharapkan mampu memutus potensi benturan kepentingan, mempercepat penyelesaian perkara yang tertunda, serta meningkatkan efektivitas kinerja penyidikan dan penuntutan di seluruh lini.

Pihak Kejaksaan Agung menegaskan bahwa promosi dan mutasi jabatan merupakan hal yang lumrah dan esensial dalam dinamika organisasi Korps Adhyaksa. Evaluasi kinerja yang ketat dan transparan menjadi dasar utama pergeseran para pejabat tersebut, guna memastikan para personel yang menempati posisi kunci memiliki komitmen tinggi terhadap keadilan dan profesionalisme. Melalui perombakan ini, para pimpinan baru yang ditunjuk diharapkan dapat segera beradaptasi dan langsung tancap gas dalam menyelesaikan penanganan perkara di wilayah hukum masing-masing.

Dengan hadirnya pejabat-pejabat baru di 90 Kejari dan puluhan kejati daerah, masyarakat menaruh harapan besar agar wajah penegakan hukum di Indonesia menjadi semakin bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik intimidasi maupun intervensi pihak luar. Perombakan struktur secara menyeluruh ini sekaligus mempertegas komitmen Jaksa Agung dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan RI sebagai benteng utama keadilan di tanah air.