Staf KPK dan Ayahnya Peras Bupati Pemalang Rp2 Miliar Janjikan Penghentian Perkara Korupsi
Admin WGM - Friday, 31 July 2026 | 03:11 PM


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro secara resmi sebagai tersangka utama dalam skandal dugaan pemerasan terhadap jajaran pejabat Pemkab Pemalang serta pihak swasta. Kasus tindak pidana korupsi ini menjadi perhatian publik karena dana hasil pemerasan tersebut justru dialokasikan Anom untuk menyuap oknum pegawai KPK demi mengamankan perkara hukumnya.
Plh Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengungkapkan bahwa Bupati Anom berhasil mengumpulkan dana hingga mencapai Rp 1,98 miliar melalui tangan orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris. Uang tersebut ditarik secara sistematis dan paksa dari sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang serta para rekanan kontraktor yang memenangkan proyek daerah.
"AWI (Anom Widiyantoro) melalui GHA (Gus Harus) diduga meminta uang ke sejumlah perangkat daerah maupun pihak rekanan/swasta untuk keperluan pribadinya. Adapun GHA mengumpulkan uang dengan total nilai mencapai Rp 1,98 miliar," ungkap Ahmad Taufik Husein, dilansir dari laman Kompas.com, (30/7/2026).
Di saat bersamaan, staf administrasi KPK Setya Budi Dias menyalahgunakan akses internalnya dengan membocorkan rahasia dokumen penyelidikan kasus Pemalang kepada sang ayah, Lilik Budi Suprianto. Berbekal informasi konfidensial tersebut, Lilik kemudian bertindak langsung sebagai makelar kasus dan mendatangi pihak Bupati Pemalang untuk menawarkan jasa penghentian perkara.
Untuk meyakinkan Bupati Anom, Lilik menunjukkan bukti dokumen administrasi penyidikan serta menegaskan status posisi anaknya yang bertugas secara resmi di lembaga antirasuah tersebut. Melalui tiga kali rangkaian pertemuan intensif yang digelar di Magelang dan Semarang, kedua belah pihak akhirnya menyepakati nilai pengurusan perkara sebesar Rp 2 miliar.
Sebagai realisasi atas kesepakatan haram tersebut, Gus Haris menyerahkan dana tunai sebesar Rp 1,2 miliar secara bertahap kepada Lilik untuk mengondisikan proses hukum di KPK. Tim penyidik saat ini masih terus mendalami dan menelusuri sisa dana hasil pemerasan lainnya yang belum sempat diserahkan kepada pihak makelar tersebut.
"Selanjutnya, dari pengumpulan uang yang dilakukan Bupati melalui GHA (Gus Haris) dari sejumlah perangkat daerah dan pihak swasta tersebut, pada akhirnya diberikan senilai Rp 1,2 miliar oleh GHA kepada LBS," ungkapnya.
Aksi kejahatan berantai ini akhirnya terbongkar setelah Tim Penyidik KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menyita barang bukti senilai total Rp 2,7 miliar dari beberapa lokasi. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi uang tunai di rumah Gus Haris, uang di rumah Lilik, koper di mobil milik Anom, serta dana di dalam rekening penampung.
KPK kini telah resmi menahan Bupati Anom, Gus Haris, Lilik Budi Suprianto, serta oknum staf KPK Setya Budi Dias di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto KUHP atas dugaan tindakan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang jabatannya.
Next News

Bukan Tanpa Alasan, Ini Sebab Utama Gedung dan Kawasan Publik Dipagari Besi Tinggi
in 3 hours

Kucurkan Rp 1 Triliun di Banten! Pemprov DKI Sulap 100 Hektare Lahan Jadi Pusat Sapi dan Pengolahan Sampah Organik
in 20 minutes

Sapu Bersih Korps Adhyaksa! Jaksa Agung Mendadak Rombak 176 Pejabat Struktural hingga 90 Kajari
in 18 minutes

Tragedi 12 Kali Batal Sidang Skripsi di Undana Kupang: Mahasiswa Mengalami Depresi, Pimpinan Kampus Usut Dosen Terlibat!
in 14 minutes

Gagal Tembus Indonesia! Penyelundupan 70 Ribu Butir Ekstasi Senilai Rp 20,7 Miliar Digagalkan Aparat
in 4 minutes

Postur APBN Terbongkar: Kala Rp 223,6 Triliun Dana Pendidikan Harus Berbagi Lapar dengan MBG
a few seconds ago

Kunjungan kerja Presiden Prabowo di Jawa Tengah
2 days ago

Resmi! Presiden Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan Jadi 90 Persen
2 days ago

#KPRSubsidi #RumahRakyat #AkadMassalKPR #PrabowoSubianto #ProgramPerumahan
2 days ago

Terjaring OTT KPK, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Jual Beli Jabatan dan Proyek
2 days ago





