Sabtu, 1 Agustus 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Tragedi 12 Kali Batal Sidang Skripsi di Undana Kupang: Mahasiswa Mengalami Depresi, Pimpinan Kampus Usut Dosen Terlibat!

Admin WGM - Saturday, 01 August 2026 | 09:00 AM

Background
Tragedi 12 Kali Batal Sidang Skripsi di Undana Kupang: Mahasiswa Mengalami Depresi, Pimpinan Kampus Usut Dosen Terlibat!
Mahasiswi depresi batal skripsi 12 kali (Kumparan.com/)

Dunia pendidikan tinggi kembali diguncang kabar prihatin setelah beredarnya video viral berdurasi singkat yang memperlihatkan seorang mahasiswi tergeletak histeris di lantai. Korban diketahui bernama Jessica Sofia Tunardjo, mahasiswi semester 10 Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur. Jessica mengalami tekanan mental berat hingga depresi akibat ujian hasil skripsinya terus-menerus dibatalkan secara sepihak. Puncak krisis terjadi ketika ujian yang dijadwalkan mendadak dibatalkan kembali oleh oknum dosen penguji saat waktu pelaksanaan sudah di depan mata, diikuti instruksi untuk mendadak mengganti dosen penguji.

Peristiwa yang menjerat Jessica memicu gelombang simpati sekaligus kecaman luas dari publik setelah narasinya mencuat di jejaring media sosial sejak Rabu pagi, 29 Juli 2026. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban ditengarai telah mengalami pembatalan jadwal ujian proposal hingga ujian hasil sebanyak 12 kali. Penundaan berulang tanpa kepastian jelas tersebut tidak hanya menghambat kelulusan akademisnya—mengingat Jessica sebenarnya telah menyelesaikan seluruh beban mata kuliah—tetapi juga merusak kondisi psikologisnya secara drastis hingga harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Wirasakti Kupang.

Merespons polemik nasional tersebut, Pimpinan FKM Undana bersama jajaran Rektorat menggelar konferensi pers resmi di Kupang pada Kamis, 30 Juli 2026. Dekan FKM Undana, Prof. Apris A. Adu, menegaskan bahwa institusinya bertindak cepat dengan menggelar rapat koordinasi darurat yang melibatkan pimpinan fakultas, ketua program studi, hingga jajaran operator sistem akademik. Dekan FKM secara tegas mengutuk dan menyatakan tidak akan mentolerir segala bentuk perlakuan tidak adil, intimidasi, maupun kekerasan mental yang merugikan mahasiswa di lingkungan kampus.

Sebagai langkah nyata penanganan kasus, pihak rektorat Undana langsung menerjunkan tim investigasi internal untuk menelusuri secara menyeluruh motif dan keterlibatan oknum dosen penguji yang bersangkutan. Pihak universitas memastikan akan menjatuhkan sanksi disiplin tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran kode etik dosen dalam proses pelayanan akademik skripsi. Di sisi lain, investigasi mendalam sedikit tertunda untuk memberikan ruang empati bagi salah satu dosen penguji utama yang saat ini dilaporkan sedang dalam suasana duka keluarga.

Di samping upaya penegakan disiplin terhadap dosen yang terlibat, pimpinan kampus memprioritaskan pemulihan kesehatan mental korban. Pihak universitas telah menerjunkan tim ahli kesehatan mental dan psikolog dari Undana untuk memberikan pendampingan psikologis penuh hingga kondisi emosional Jessica kembali stabil. Langkah ini diambil guna memastikan hak-hak akademis mahasiswi tersebut dapat segera diselesaikan dengan aman dan adil tanpa tekanan di kemudian hari.