11 Pihak Turut Diamankan, Gubernur Jateng dan Golkar Beri Tanggapan atas OTT KPK di Kabupaten Pekalongan
Admin WGM - Wednesday, 04 March 2026 | 11:53 AM


Babak baru penyidikan dimulai setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan 14 orang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pekalongan. Para pihak yang diamankan, termasuk Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan H.M. Yulian Akbar, sudah berada di Gedung Merah Putih, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut pada Selasa malam (3/3/2026).
Dilansir dari laman Beritasatu.com, rombongan susulan pihak yang terjaring kasus OTT KPK Kabupaten Pekalongan, yaitu 11 orang, tiba di Jakarta menggunakan bus pariwisata Muda Perkasa berwarna kuning dengan pengawalan mobil patroli dan pengawalan kepolisian. Pihak-pihak yang terjaring belum dapat diidentifikasi identitasnya. Hal ini karena setelah turun dari bus, mereka langsung digiring masuk ke dalam gedung dan semuanya mengenakan masker.
Informasi sementara, KPK telah mengamankan barang bukti elektronik (BBE) dan kendaraan roda empat sebagai barang bukti OTT sindikat pengadaan barang dan jasa.
"Nanti kami akan perbarui. Di antaranya memang BBE juga diamankan, kendaraan juga ada yang diamankan," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di kantornya, dilansir dari laman CNN Indonesia, Selasa malam (3/3/2026).
Menanggapi perkara korupsi di bawah kepemimpinannya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengaku prihatin atas penangkapan Fadia Arafiq serta jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang terjaring. Luthfi menyayangkan insiden ini dan berharap dapat menjadi pembelajaran bagi jajaran kepala daerah lainnya.
"Kita juga prihatin sekali, ya. Tapi prinsipnya, kita menghormati penyidikan yang dilakukan oleh KPK," ungkap Luthfi di kantor Pemprov Jateng, dilansir dari laman detikjateng, Selasa (3/3/2026).
Sementara itu, DPP Partai Golkar akhirnya angkat bicara mengenai OTT KPK yang menyandung salah satu kadernya, Fadia Arafiq. Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan dan mengingatkan seluruh kader untuk menjalankan amanat dan tugasnya sesuai dengan aturan.
"Kami tentu saja prihatin dan menyesal atas kejadian ini. Sekaligus kami meminta dengan sangat kepada seluruh kader yang memegang amanat pemerintahan untuk menjalankan pemerintahan sesuai dengan koridor tata pemerintahan yang baik," jelas Sarmuji, dilansir dari laman Kompas.com, Selasa (3/3/2026).
Partai Golkar akan memberikan pendampingan hukum apabila diperlukan. Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi lengkap mengenai identitas pejabat yang terlibat. Pernyataan resmi konstruksi perkara secara lengkap dan detail akan disampaikan melalui konferensi pers pada Rabu (4/3/2026).
Next News

Trump Ancam Serang Iran Lagi Jika Negosiasi Gagal, Tepis Isu Amunisi AS Menipis
in 6 hours

Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah dan Tragedi Main Hakim Sendiri di Bali
in 5 hours

Oknum Satresnarkoba Polres Tangsel Tersangka Kasus Etomidate, Kasat Diperiksa Propam
in 4 hours

Terlibat Peredaran Gelap Narkoba, Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim
15 hours ago

Dituduh Maling Ayam Berujung Ajal: Ironi Aksi Brutal Warga di Tengah Pudarnya Rasa Kemanusiaan
16 hours ago

Satu Kesempatan Emas! BPS dan Bima Arya Ingatkan Pentingnya Kesiapan Hadapi Bonus Demografi
15 hours ago

Pekerja Rumah Eks Jampidsus Ditemukan Tewas, Penyidik Endus Kejanggalan
17 hours ago

PDIP Desak Pemerintah Buka Kembali Penyelidikan Kasus Kudatuli 27 Juli 1996
12 hours ago

Pesan Menohok Mahfud MD di KUII: Ormas Islam Jangan Cuma Amar Ma'ruf, Tapi Lupa Nahi Munkar
13 hours ago

Resmi! Tokoh La Via Campesina Henry Saragih Ditunjuk Jadi Sekjen Baru Partai Buruh
14 hours ago





