11 Pihak Turut Diamankan, Gubernur Jateng dan Golkar Beri Tanggapan atas OTT KPK di Kabupaten Pekalongan
Admin WGM - Wednesday, 04 March 2026 | 11:53 AM


Babak baru penyidikan dimulai setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan 14 orang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pekalongan. Para pihak yang diamankan, termasuk Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan H.M. Yulian Akbar, sudah berada di Gedung Merah Putih, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut pada Selasa malam (3/3/2026).
Dilansir dari laman Beritasatu.com, rombongan susulan pihak yang terjaring kasus OTT KPK Kabupaten Pekalongan, yaitu 11 orang, tiba di Jakarta menggunakan bus pariwisata Muda Perkasa berwarna kuning dengan pengawalan mobil patroli dan pengawalan kepolisian. Pihak-pihak yang terjaring belum dapat diidentifikasi identitasnya. Hal ini karena setelah turun dari bus, mereka langsung digiring masuk ke dalam gedung dan semuanya mengenakan masker.
Informasi sementara, KPK telah mengamankan barang bukti elektronik (BBE) dan kendaraan roda empat sebagai barang bukti OTT sindikat pengadaan barang dan jasa.
"Nanti kami akan perbarui. Di antaranya memang BBE juga diamankan, kendaraan juga ada yang diamankan," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di kantornya, dilansir dari laman CNN Indonesia, Selasa malam (3/3/2026).
Menanggapi perkara korupsi di bawah kepemimpinannya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengaku prihatin atas penangkapan Fadia Arafiq serta jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang terjaring. Luthfi menyayangkan insiden ini dan berharap dapat menjadi pembelajaran bagi jajaran kepala daerah lainnya.
"Kita juga prihatin sekali, ya. Tapi prinsipnya, kita menghormati penyidikan yang dilakukan oleh KPK," ungkap Luthfi di kantor Pemprov Jateng, dilansir dari laman detikjateng, Selasa (3/3/2026).
Sementara itu, DPP Partai Golkar akhirnya angkat bicara mengenai OTT KPK yang menyandung salah satu kadernya, Fadia Arafiq. Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan dan mengingatkan seluruh kader untuk menjalankan amanat dan tugasnya sesuai dengan aturan.
"Kami tentu saja prihatin dan menyesal atas kejadian ini. Sekaligus kami meminta dengan sangat kepada seluruh kader yang memegang amanat pemerintahan untuk menjalankan pemerintahan sesuai dengan koridor tata pemerintahan yang baik," jelas Sarmuji, dilansir dari laman Kompas.com, Selasa (3/3/2026).
Partai Golkar akan memberikan pendampingan hukum apabila diperlukan. Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi lengkap mengenai identitas pejabat yang terlibat. Pernyataan resmi konstruksi perkara secara lengkap dan detail akan disampaikan melalui konferensi pers pada Rabu (4/3/2026).
Next News

Waspada "Godzilla" El Nino 2026: BMKG Prediksi Kemarau Lebih Kering, Mentan Klaim Stok Beras Aman
in 6 hours

aerah Terhimpit Batas Belanja Pegawai 30 Persen, Nasib TPP dan PPPK Jadi Pertaruhan UU HKPD
in 5 hours

KPK Endus Aliran Dana ke Parlemen, Pemeriksaan Maraton Biro Travel Dimulai Pekan Depan
in 4 hours

Jajaran Kejaksaan Negeri Karo Diperiksa Kejagung Imbas Dugaan Pelanggaran Kode Etik Perkara Amsal Sitepu
13 hours ago

Fenomena Langit April: Komet Paskah C/2026 A1 Mendekati Matahari, Berpotensi Terlihat dengan Mata Telanjang
16 hours ago

Fenomena Cahaya Misterius di Langit Lampung dan Sumbar, Pakar Bilang Bukan Meteor
18 hours ago

Viral Seruan Saiful Mujani Jatuhkan Pemerintahan Prabowo: Pengamat Sebut Langkah Absurd
20 hours ago

Capai Pilar Ketahanan Pangan Nasional, Bulog Siap Bangun 100 Gudang Panen di Seluruh Indonesia
2 days ago

Andrie Yunus Terancam Buta Permanen, Proses Hukum Berjalan Lambat dan Tidak Transparan
2 days ago

Bertahan Hidup 7 Hari di Hutan, Molly si Border Collie Ditemukan Selamat
a day ago





