11 Pihak Turut Diamankan, Gubernur Jateng dan Golkar Beri Tanggapan atas OTT KPK di Kabupaten Pekalongan
Admin WGM - Wednesday, 04 March 2026 | 11:53 AM


Babak baru penyidikan dimulai setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan 14 orang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pekalongan. Para pihak yang diamankan, termasuk Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan H.M. Yulian Akbar, sudah berada di Gedung Merah Putih, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut pada Selasa malam (3/3/2026).
Dilansir dari laman Beritasatu.com, rombongan susulan pihak yang terjaring kasus OTT KPK Kabupaten Pekalongan, yaitu 11 orang, tiba di Jakarta menggunakan bus pariwisata Muda Perkasa berwarna kuning dengan pengawalan mobil patroli dan pengawalan kepolisian. Pihak-pihak yang terjaring belum dapat diidentifikasi identitasnya. Hal ini karena setelah turun dari bus, mereka langsung digiring masuk ke dalam gedung dan semuanya mengenakan masker.
Informasi sementara, KPK telah mengamankan barang bukti elektronik (BBE) dan kendaraan roda empat sebagai barang bukti OTT sindikat pengadaan barang dan jasa.
"Nanti kami akan perbarui. Di antaranya memang BBE juga diamankan, kendaraan juga ada yang diamankan," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di kantornya, dilansir dari laman CNN Indonesia, Selasa malam (3/3/2026).
Menanggapi perkara korupsi di bawah kepemimpinannya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengaku prihatin atas penangkapan Fadia Arafiq serta jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang terjaring. Luthfi menyayangkan insiden ini dan berharap dapat menjadi pembelajaran bagi jajaran kepala daerah lainnya.
"Kita juga prihatin sekali, ya. Tapi prinsipnya, kita menghormati penyidikan yang dilakukan oleh KPK," ungkap Luthfi di kantor Pemprov Jateng, dilansir dari laman detikjateng, Selasa (3/3/2026).
Sementara itu, DPP Partai Golkar akhirnya angkat bicara mengenai OTT KPK yang menyandung salah satu kadernya, Fadia Arafiq. Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan dan mengingatkan seluruh kader untuk menjalankan amanat dan tugasnya sesuai dengan aturan.
"Kami tentu saja prihatin dan menyesal atas kejadian ini. Sekaligus kami meminta dengan sangat kepada seluruh kader yang memegang amanat pemerintahan untuk menjalankan pemerintahan sesuai dengan koridor tata pemerintahan yang baik," jelas Sarmuji, dilansir dari laman Kompas.com, Selasa (3/3/2026).
Partai Golkar akan memberikan pendampingan hukum apabila diperlukan. Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi lengkap mengenai identitas pejabat yang terlibat. Pernyataan resmi konstruksi perkara secara lengkap dan detail akan disampaikan melalui konferensi pers pada Rabu (4/3/2026).
Next News

Berkendara Tanpa Helm Bisa Kena Denda dan Kurungan, Masih Mau Abaikan Keselamatan?
an hour ago

Pemadaman Listrik di Banyak Daerah, PLN Pekalongan Kota Sebut Demi Jaga Keandalan Sistem
an hour ago

Pengosongan paksa lahan oleh aparat TNI AD di Lenteng Agung berujung kekerasan hingga dugaan represif dengan pemutusan sepihak akses air serta listrik.
an hour ago

Polemik Mutasi Kepala Sekolah di Merangin, Muncul Penolakan dan Dugaan Setoran Jabatan
2 hours ago

Purbaya Paparkan Rencana Besar Pemerintah 2027, Target Ekonomi Tumbuh hingga 6,5 Persen
9 hours ago

Pemkab Batang Matangkan Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Subah
9 hours ago

Bupati Faiz Tantang KEK Batang Hidupkan Wisata Prioritas 2027
9 hours ago

Massa Gelar Unjuk Rasa di Cikini Raya, Arus Lalu Lintas Sempat Lumpuh
8 hours ago

Siap-Siap Kemarau Panjang, BMKG Sebut El Nino Bakal Bertahan Lebih Lama
7 hours ago

Fakta Persidangan: Eks Intel Bea Cukai Pakai Dana Operasional Buat Beli iPhone Istri!
9 hours ago




