Selasa, 25 Agustus 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Wawali Pekalongan Balgis Diab Diperiksa Kejati sebagai Saksi Dugaan Korupsi Kredit BPR BKK

Admin WGM - Thursday, 20 August 2026 | 11:18 AM

Background
Wawali Pekalongan Balgis Diab Diperiksa Kejati sebagai Saksi Dugaan Korupsi Kredit BPR BKK
Balgis Diab diperiksa kejati (Tribun Jateng /)

Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab dipanggil Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan Perseroda Cabang Wonopringgo. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pemberian fasilitas kredit pada tahun anggaran 2021–2025. Dilansir dari Bitvonline, pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan pada Rabu,(19/8/2026).

Balgis tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan sekitar pukul 09.00 WIB. Ia kemudian menjalani pemeriksaan yang berlangsung sekitar dua jam sebelum keluar dari kantor kejaksaan pada pukul 11.20 WIB. Pemeriksaan itu menempatkan Balgis sebagai saksi dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit tersebut.

Saat ditemui wartawan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Balgis hanya memberikan jawaban singkat ketika ditanya mengenai agenda pemeriksaannya.

"Ra usah," ujar Balgis kepada wartawan.

Setelah menyampaikan jawaban tersebut, Balgis langsung masuk ke dalam kendaraan dan meninggalkan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan.

Hingga berita tersebut ditulis, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah, Arfan Triono, masih diupayakan untuk dikonfirmasi mengenai pemeriksaan Balgis. Dengan demikian, belum terdapat keterangan lebih lanjut dari pihak Kejati Jawa Tengah mengenai materi pemeriksaan yang dijalani Balgis. Informasi mengenai agenda pemeriksaan tersebut juga belum disertai penjelasan resmi dari Arfan Triono dalam laporan Bitvonline.

Pemeriksaan Balgis merupakan bagian dari rangkaian pendalaman dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit di PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan Perseroda Cabang Wonopringgo. Kejati Jawa Tengah tidak hanya memanggil Balgis untuk dimintai keterangan dalam perkara tersebut. Lebih dari 50 orang dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam rangkaian pendalaman perkara.

Rangkaian pemeriksaan tersebut telah berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan sejak Selasa, (18/8/2026). Pemeriksaan kemudian berlanjut pada Rabu, (19/8/2026), dengan Balgis termasuk pihak yang dipanggil sebagai saksi. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Pekalongan, Triyo Jatmiko, membenarkan adanya rangkaian pemeriksaan tersebut.

Perkara yang didalami berkaitan dengan dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan Perseroda Cabang Wonopringgo untuk tahun anggaran 2021–2025. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dilakukan sebagai bagian dari upaya Kejati Jawa Tengah untuk mendalami dugaan perkara tersebut. Namun, laporan Bitvonline belum memuat keterangan mengenai nilai kerugian, pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, ataupun rincian dugaan penyimpangan dalam pemberian kredit.

Pemeriksaan Balgis disebut dalam laporan sebagai pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dalam laporan tersebut, Balgis tidak disebut sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi fasilitas kredit PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan Perseroda Cabang Wonopringgo. Perkembangan penanganan perkara selanjutnya masih menunggu keterangan resmi dari pihak Kejati Jawa Tengah.

Menurut laporan Bitvonline, pemeriksaan di Kejari Kabupaten Pekalongan dilakukan terhadap lebih dari 50 orang yang dijadwalkan sebagai saksi. Rangkaian pemeriksaan itu menjadi bagian dari pendalaman perkara dugaan korupsi kredit yang berlangsung sejak 18 Agustus 2026. Sementara itu, Balgis telah menjalani pemeriksaan pada 19 Agustus 2026 dan keluar dari kantor kejaksaan sekitar pukul 11.20 WIB.