Selasa, 25 Agustus 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Kabareskrim Mangkir Rapat Agraria, Anggota DPR dan Eks Wakapolri Melayangkan Teguran Keras

Admin WGM - Friday, 21 August 2026 | 06:00 PM

Background
Kabareskrim Mangkir Rapat Agraria, Anggota DPR dan Eks Wakapolri Melayangkan Teguran Keras
Kabareskrim Absen Rapat DPR (BeritaSatu /)

Rapat kerja gabungan di gedung parlemen Senayan mendadak diwarnai ketegangan politik setelah sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat melayangkan teguran keras terhadap pimpinan Badan Reserse Kriminal Polri. Kemarahan para legislator terhormat tersebut dipicu secara langsung oleh ketidakhadiran Kepala Bareskrim Polri dalam agenda rapat krusial yang khusus membahas persoalan agraria nasional secara mendalam.

Sejumlah tokoh penting parlemen, termasuk para politisi senior serta mantan petinggi kepolisian yang kini aktif duduk di kursi legislatif, secara terbuka menyayangkan sikap mangkir pimpinan penegak hukum itu. Absennya perwira tinggi kepolisian tersebut dinilai mencerminkan lemahnya koordinasi serta bentuk pengabaian nyata terhadap fungsi pengawasan konstitusional lembaga legislatif.

Ketidakhadiran jajaran pimpinan Bareskrim membuat para anggota Komisi III merasa sangat kecewa lantaran kehadiran mereka amat dibutuhkan guna mengklarifikasi berbagai carut-marut persoalan hukum di daerah. Padahal, agenda rapat tersebut sengaja dirancang untuk mencari solusi komprehensif atas eskalasi konflik agraria yang kian hari kian meresahkan kehidupan masyarakat luas.

Isu utama yang menjadi sorotan tajam dalam rapat dengar pendapat tersebut adalah lonjakan drastis kasus kriminalisasi terhadap warga sipil serta petani di berbagai wilayah konflik. Berdasarkan paparan data laporan terbaru di lapangan, angka pemidanaan terhadap kaum petani di Indonesia telah menembus ratusan kasus yang tersebar di belasan provinsi.

Catatan dari berbagai lembaga pemerhati agraria menunjukkan sedikitnya terdapat seratus empat puluh tujuh kasus kriminalisasi petani yang tercatat secara resmi di sebelas provinsi berbeda secara nasional. Kondisi memprihatinkan ini memperlihatkan betapa rentannya posisi masyarakat kecil dalam mempertahankan hak atas tanah ulayat maupun lahan pertanian yang digarapnya.

Para legislator mendesak pihak institusi kepolisian untuk bersikap lebih bijaksana serta segera menghentikan segala bentuk tindakan kriminalisasi yang merugikan rakyat kecil di pedesaan. Penegakan hukum di sektor pertanahan dan agraria diminta agar senantiasa berkeadilan tanpa pandang bulu terhadap kelompok masyarakat marjinal.

Komisi III DPR menegaskan bahwa ketidakhadiran unsur pimpinan aparat dalam rapat penting ini tidak boleh ditoleransi ataupun terulang kembali di kemudian hari. Penanganan konflik agraria harus menjadi prioritas bersama agar keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat benar-benar terwujud secara nyata.