Selasa, 25 Agustus 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Pengemudi Outlander Diduga Mabuk Tabrak Dua Kendaraan di Surabaya, Satu Orang Tewas

Admin WGM - Monday, 24 August 2026 | 11:26 AM

Background
Pengemudi Outlander Diduga Mabuk Tabrak Dua Kendaraan di Surabaya, Satu Orang Tewas
Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, akibat pengemudi Mitsubishi Outlander diduga mabuk. Insiden melibatkan 3 kendaraan dan menewaskan 1 orang. (Detik News/)

Kecelakaan beruntun terjadi di kawasan Jalan Taman Apsari hingga Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, pada Minggu (23/8/2026) dini hari, dan menewaskan satu orang. Peristiwa sekitar pukul 03.30 WIB itu melibatkan Mitsubishi Outlander, taksi listrik VinFast, serta Mitsubishi L300. Mengutip laporan CNN Indonesia, kecelakaan tersebut diduga terjadi setelah pengemudi Outlander kehilangan konsentrasi akibat pengaruh alkohol.

Pengemudi Outlander diketahui berinisial ENR (32), sedangkan korban meninggal dunia berinisial RPK (25). Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan kecelakaan bermula ketika Outlander bernomor polisi L 1049 OO melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Taman Apsari. Saat berbelok ke kiri, kendaraan tersebut menabrak taksi listrik VinFast bernomor polisi L 1611 UG yang sedang terparkir di sisi kanan jalan.

"Kendaraan Mitsubishi Outlander yang dikemudikan Saudari ENR melaju dari arah selatan ke utara. Saat berbelok ke kiri, pengemudi kehilangan konsentrasi akibat pengaruh alkohol dan menabrak taksi listrik yang sedang terparkir di sisi kanan jalan," kata Galih.

Setelah benturan pertama, pengemudi Outlander tidak menghentikan kendaraan dan terus melaju menuju Jalan Gubernur Suryo. Kendaraan tersebut kemudian sampai di sekitar Alun-Alun Surabaya dan kembali terlibat kecelakaan.

Di lokasi kedua, Outlander menabrak RPK yang sedang menaikkan barang ke mobil pikap Mitsubishi L300 bernomor polisi L 9760 CJ miliknya yang sedang terparkir. Akibat benturan tersebut, RPK mengalami luka berat dan langsung dievakuasi ke Unit Gawat Darurat RSUD Dr. Soetomo Surabaya.

"Pengemudi terus melaju meninggalkan TKP menuju Jalan Gubernur Suryo. Di samping Alun-alun Surabaya, kendaraan tersebut menabrak Saudara RPK yang sedang menaikkan barang ke mobil Pick Up Mitsubishi L300 miliknya yang sedang parkir," ucap Galih.

RPK kemudian mendapatkan perawatan medis akibat luka berat yang dialaminya setelah tertabrak kendaraan tersebut. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan RPK dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.

"RPK mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke UGD RSUD Dr. Soetomo Surabaya. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia saat mendapatkan perawatan medis," ucap Galih.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal menunjukkan faktor manusia menjadi penyebab utama kecelakaan tersebut. Polisi menyebut ENR mengemudikan kendaraan dalam kondisi tidak konsentrasi di bawah pengaruh minuman beralkohol.

"Hasil olah TKP awal menunjukkan penyebab utama kecelakaan adalah faktor kelalaian manusia, yakni pengemudi mengendarai kendaraan tanpa konsentrasi di bawah pengaruh minuman beralkohol," ujar Galih.

Selain dugaan berkendara dalam kondisi mabuk, polisi juga menemukan ENR tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kendaraan yang digunakan tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Satlantas Polrestabes Surabaya masih menangani perkara tersebut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan laporan detikJatim, polisi juga telah mengamankan dan memeriksa pengemudi Outlander serta memeriksa sejumlah saksi.