Selasa, 25 Agustus 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Unsoed Gempar! Rektor Tersangka KPK Kasus Jalur Mandiri, Prof Ali Rokhman Ditunjuk Jadi Plt.

Admin WGM - Monday, 24 August 2026 | 03:00 PM

Background
Unsoed Gempar! Rektor Tersangka KPK Kasus Jalur Mandiri, Prof Ali Rokhman Ditunjuk Jadi Plt.
Korupsi penerimaan mahasiswa baru Unsoed (BBC/)

Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menjadi sorotan publik secara luas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Akhmad Sodik sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi.

 Sebagai langkah cepat menjaga keberlangsungan administrasi kampus, pihak kementerian bergerak menunjuk pejabat pengganti sementara. Prof. Ali Rokhman resmi ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Unsoed untuk menjalankan roda kepemimpinan.

Penetapan status hukum tersebut mengejutkan banyak pihak karena menyangkut marwah lembaga pendidikan tinggi. Praktik korupsi dalam ranah akademis dinilai sangat mencederai integritas nilai-nilai moral dunia pendidikan. Lembaga antirasuah menyoroti pola korupsi penerimaan mahasiswa baru yang terus berulang di perguruan tinggi.

Sistem seleksi yang kurang transparan kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk mengambil keuntungan pribadi. Berdasarkan hasil penyelidikan, penyimpangan terjadi pada alokasi penerimaan jalur mandiri yang rawan manipulasi. Kuota calon mahasiswa baru diduga kuat dijadikan komoditas transaksi illegal demi meraup rupiah.

KPK membeberkan bahwa sekitar 73 persen kuota penerimaan maba terseret dalam skema perkara ini. Angka persentase yang sangat besar tersebut menunjukkan betapa masifnya praktik curang di lingkungan kampus. Pihak Unsoed menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini. Manajemen kampus berjanji akan kooperatif serta mengevaluasi total sistem penerimaan mahasiswa agar lebih transparan.