Selasa, 25 Agustus 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Bus Rombongan Pati Dilempari Batu di Tol Japek, Polisi Klarifikasi Soal Botok

Admin WGM - Tuesday, 25 August 2026 | 02:13 PM

Background
Bus Rombongan Pati Dilempari Batu di Tol Japek, Polisi Klarifikasi Soal Botok
Bus rombongan AMPB asal Pati dilempari batu di Tol Jakarta-Cikampek hingga merusakkan kaca dan melukai tiga penumpang. Sementara itu, Polda Metro Jaya melepaskan klarifikasi resmi terkait isu penangkapan koordinator AMPB Supriyono (Botok) di Gedung DPR RI. (Kompas.com/)

Bus yang membawa rombongan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menuju Jakarta dilempari batu oleh orang tak dikenal saat melintas di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (24/8/2026). Insiden tersebut terjadi di sekitar KM 54–56 wilayah Karawang, Jawa Barat, ketika rombongan dalam perjalanan menuju Gedung DPR RI. Akibat pelemparan itu, kaca bus mengalami kerusakan dan tiga penumpang dilaporkan mengalami luka ringan akibat terkena serpihan kaca.

Tim advokasi AMPB menyebut terdapat dua orang yang diduga melakukan pelemparan dari atas jembatan penyeberangan orang (JPO). Keduanya disebut mengenakan hoodie serta penutup wajah atau masker ketika melempar batu ke arah bus yang sedang melaju.

"Ada dua oknum orang yang tidak dikenal menggunakan hoodie dan juga penutup muka atau masker melempari kami menggunakan batu sehingga mengganggu perjalanan kami," ungkap perwakilan tim advokasi AMPB, Vander.

Setelah kejadian, rombongan sempat menepi di Rest Area KM 52 untuk membersihkan serpihan kaca dan melakukan penanganan sementara. Bus kemudian melanjutkan perjalanan menuju Jakarta meski bagian kacanya mengalami kerusakan. Informasi mengenai kejadian tersebut menjadi salah satu rangkaian persoalan yang dialami rombongan AMPB dalam perjalanan menuju Jakarta.

Di tengah situasi tersebut, muncul pula kabar bahwa koordinator AMPB Supriyono alias Botok ditangkap polisi saat berada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (24/8/2026). Polda Metro Jaya membantah kabar tersebut dan menyatakan Botok tidak ditangkap maupun diamankan oleh kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa personel kepolisian sebelumnya berkomunikasi dengan Botok dan Teguh terkait administrasi kegiatan massa Pati.

Menurut Budi, massa Pati menyampaikan bahwa kegiatan yang direncanakan bukan aksi penyampaian pendapat, melainkan silaturahmi dan penggalangan bantuan logistik. Kepolisian kemudian menyarankan penyelenggara tetap mengurus perizinan kegiatan ke Polda Metro Jaya. Botok disebut bersedia mengikuti arahan tersebut dan meminta didampingi personel kepolisian menuju Polda Metro Jaya menggunakan kendaraan dinas.

Rencana keberangkatan bersama polisi itu kemudian menimbulkan kesalahpahaman di antara massa yang berada di lokasi. Sebagian massa mengira Botok akan diamankan, meskipun yang bersangkutan telah menjelaskan bahwa dirinya hendak mengurus izin kegiatan. Karena situasi semakin ramai, keberangkatan tersebut akhirnya dibatalkan.

Budi menegaskan kehadiran polisi dalam peristiwa tersebut berkaitan dengan proses administrasi kegiatan, bukan tindakan hukum terhadap Botok.

"Pada prinsipnya, kehadiran dan pendampingan personel kepolisian dalam peristiwa tersebut adalah untuk memberikan penjelasan terkait proses administrasi perizinan kegiatan, bukan dalam rangka penangkapan maupun tindakan hukum terhadap Saudara Supriyono," pungkasnya.

Dengan demikian, dua peristiwa yang dialami rombongan AMPB pada 24 Agustus 2026 tersebut memiliki konteks berbeda, yakni pelemparan bus saat perjalanan dan kesalahpahaman mengenai keberadaan Botok bersama polisi. Pelemparan bus dilaporkan dilakukan oleh orang tak dikenal dan menyebabkan kerusakan kendaraan serta luka ringan pada tiga penumpang. Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan pendampingan terhadap Botok dilakukan untuk keperluan administrasi perizinan kegiatan dan bukan penangkapan.