Wali Kota Pekalongan Tidak Akan Terapkan WFH ASN, Jalan Kaki dan Bersepeda sebagai Alternatif Hemat BBM
Admin WGM - Wednesday, 01 April 2026 | 01:45 PM


Kebijakan WFH (Work From Home) untuk ASN (Aparatur Sipil Negara) diumumkan secara resmi melalui konferensi pers virtual pada Selasa Malam, (31/3/2026). Surat edaran yang diterbitkan dengan Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah yang akan ditujukan untuk seluruh kepala daerah.
"Kami sudah menandatangani surat edaran per tanggal 31 Maret hari ini," ungkap Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri dilansir melalui laman MetroTV, Selasa (31/3/2021).
Pelaksanaan WFH akan diberlakukan mulai Rabu, (1/4/2026) setiap hari Jumat dalam sepekan. Pemilihan hari Jumat disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa hari Jumat tidak sepadat hari Senin–Kamis. Dengan ini, Pelayanan publik masih akan terlaksana seperti biasanya meskipun ada kebijakan WFH setiap hari Jumat.
"Penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat," ungkap Airlangga Hartanto, dilansir pada laman Kompas.com, Selasa (31/3/2026).
Kebijakan ini ditetapkan sebagai upaya untuk penghematan energi guna efisiensi APBN hingga Rp 6,2 triliun dan Rp 59 triliun untuk total pembelanjaan BBM di masyarakat. Pemerintah juga akan memperketat sistem presensi untuk ASN yang WHF demi menghindari penyalahgunaan kebijakan WFH di hari Jumat sebagai long weekend atau berlibur di jam kerja.
Sementara itu, Pemerintah Daerah Kota Pekalongan menyatakan bahwa kebijakan WFH ASN tidak efektif untuk pelayanan kepada masyarakat. Wali Kota Pekalongan Aaf menyampaikan pihaknya memiliki alternatif lain untuk menunjang pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat yakni dengan berjalan kaki.
"Kalau saya tidak setuju dengan adanya WFH. Kalau memang kita mau hemat energi dan hemat BBM mending ASN tetap berangkat, tapi setiap hari Jumat dapat jalan kaki ke kantor atau bersepeda," ungkap Achmad Afzan Arslan Djunaid atau Aaf saat ditemui di kompleks Gor Jetayu yang bertepatan dengan peringatab HUT Kota Pekalongan, pada Rabu pagi (1/4/2026).
Terkait dengan pemotongan jam pelayanan merupakan alternatif dari sistem WFH ini. Namun, kebijakan ini akan terus dikaji menyesuaikan situasi, kondisi, dan surat keputusan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.
Di pekalongan sendiri, upaya mengurangi energi untuk ASN akan diberlakukan dengan penggunaan sepeda atau jalan kaki untuk mobilitas pemerintahan. Apabila ini berjalan efektif dan lancar maka tidak ada pemotongan waktu pelayanan terhadap masyarakat, saat ini pelayanan pemerintah ke masyarakat dimulai pukul 08.00 WIB hingga 16.30 setiap hari Senin – Jumat.
Next News

Jajaran Kejaksaan Negeri Karo Diperiksa Kejagung Imbas Dugaan Pelanggaran Kode Etik Perkara Amsal Sitepu
7 hours ago

Fenomena Langit April: Komet Paskah C/2026 A1 Mendekati Matahari, Berpotensi Terlihat dengan Mata Telanjang
10 hours ago

Fenomena Cahaya Misterius di Langit Lampung dan Sumbar, Pakar Bilang Bukan Meteor
12 hours ago

Viral Seruan Saiful Mujani Jatuhkan Pemerintahan Prabowo: Pengamat Sebut Langkah Absurd
14 hours ago

Capai Pilar Ketahanan Pangan Nasional, Bulog Siap Bangun 100 Gudang Panen di Seluruh Indonesia
a day ago

Andrie Yunus Terancam Buta Permanen, Proses Hukum Berjalan Lambat dan Tidak Transparan
a day ago

Bertahan Hidup 7 Hari di Hutan, Molly si Border Collie Ditemukan Selamat
a day ago

Berkas Lengkap! KPK Limpahkan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ke PN
a day ago

KPK Beri Peringatan Keras! Bos Rokok Muhammad Suryo Diminta Kooperatif Penuhi Panggilan
a day ago

Banjir Terjang Desa Labean Sulawesi Selatan, Puluhan Rumah Warga Terendam Lumpur dan Air
a day ago





