Selasa, 25 Agustus 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Viral Rekaman Pelecehan Seksual di Tangerang, Karyawan Dipaksa M*sturb*si dan Disekap oleh Bos

Trista - Wednesday, 05 August 2026 | 02:14 PM

Background
Viral Rekaman Pelecehan Seksual di Tangerang, Karyawan Dipaksa M*sturb*si dan Disekap oleh Bos
Penganiayaan pria di Tangerang (Pinterest /)

Kasus pengeroyokan, penyekapan, dan pelecehan seksual keji menimpa seorang pria bernama Perubahan Gulo di kawasan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (28/7/2026). Korban disiksa secara brutal oleh atasan dan rekan kerjanya sendiri hanya lantaran menyatakan keinginan untuk mengundurkan diri atau resign dari tempatnya bekerja.

Peristiwa pengeroyokan terhadap karyawan lembaga keuangan mikro atau bank keliling tersebut bermula saat korban mendatangi pimpinannya untuk menyampaikan niat berhenti bekerja pada Selasa malam. Bukannya memberikan arahan penyelesaian hubungan kerja secara kekeluargaan, sang bos justru menahan korban di kantor sembari menanti kedatangan para karyawan lainnya.

"Yang merekam itu bosnya dan diteruskan oleh adiknya bos ke orang-orang. Hingga kini para pelaku telah melarikan diri," ungkap kuasa hukum korban, Risman Harefa, dilansir dari laman detikNews, Rabu (5/8/2026).

Sejumlah pelaku yang berada di bawah pengaruh minuman keras kemudian melancarkan aksi penganiayaan secara sadis dan membabi buta terhadap korban selama lebih dari lima jam. Selama rentang waktu penyiksaan yang panjang tersebut, korban dipukuli, ditendang, disundut rokok, hingga diancam menggunakan senjata tajam jenis pisau oleh para pelaku.

Tidak berhenti pada tindak kekerasan fisik semata, para pelaku juga memaksa korban untuk menonton video porno dan melakukan tindakan masturbasi secara paksa. Momen penderitaan korban tersebut sengaja direkam menggunakan kamera telepon seluler oleh para pelaku hingga akhirnya disebarluaskan ke media sosial sebagai sarana ancaman dan intimidasi.

"Iya, itu ancaman buat korban dan keluarganya. Mereka mengalami tekanan psikologis yang luar biasa hingga sampai hari ini korban dan keluarganya takut keluar rumah karena pelaku belum ditangkap polisi," lanjutnya.

Aksi penyekapan dan penganiayaan tersebut baru terhenti menjelang subuh ketika para pelaku memindahkan tubuh korban ke sebuah rumah kontrakan di seberang lokasi kantor. Memanfaatkan kelengahan para pelaku yang tertidur lelap akibat terpengaruh minuman beralkohol, korban memberanikan diri meloloskan diri melalui celah sempit jendela bangunan.

Akibat penyiksaan berat yang dialaminya, korban langsung melarikan diri menuju tempat keluarganya dan harus segera dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis darurat. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, korban menderita luka lebam hebat di sekujur tubuh serta cedera kepala yang berpotensi memicu pecahnya pembuluh darah di otak.

Didampingi oleh tim kuasa hukumnya, korban resmi melaporkan lima orang terduga pelaku termasuk atasannya yang berinisial ED ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang. Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini telah masuk dalam tahap penyelidikan mendalam untuk segera menangkap seluruh pelaku yang terlibat.

Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Laksono Febrianto, membenarkan adanya laporan polisi terkait dugaan pengeroyokan, perampasan kemerdekaan hak, serta pelecehan seksual ini. Kepolisian berjanji akan mengusut tuntas seluruh rangkaian tindak pidana tersebut demi memberikan keadilan dan perlindungan hukum bagi korban.

"Pelaporannya terkait pengeroyokan dan perampasan kemerdekaan hak. Baru sempat diambil keterangannya dari pelapor selaku korban karena sebelumnya dia harus menjalani perawatan medis," ungkap Ipda Tri, Senin (3/8/2026).