Viral Mobil Pajero Pakai Pelat Nomor Vulgar di Sragen, Pengemudi Ditilang dan Mengaku Menyesal
Admin WGM - Sunday, 09 August 2026 | 11:30 AM


Jajaran Satlantas Polres Sragen secara cepat menindak pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport yang terekam menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai spesifikasi teknis dan terkesan tidak senonoh. Kendaraan mewah berwarna hitam tersebut menjadi viral di media sosial setelah kedapatan mengusung susunan pelat yang menyerupai kata vulgar dalam bahasa Jawa.
Petugas kepolisian langsung menghentikan laju kendaraan tersebut saat melintas di kawasan Jalan Raya Sukowati, tepatnya di depan sebuah toko roti di Sragen. Dari penindakan tersebut, terungkap bahwa pengemudi berinisial N atau Navisa sedang meminjam mobil milik ayahnya yang terdaftar secara resmi di Samsat Sragen.
Hasil pemeriksaan kepolisian menunjukkan bahwa nomor registrasi resmi kendaraan tersebut sebenarnya bertuliskan AD 184 WOK sebagai pelat pilihan. Namun, sang pengemudi mengubah susunan spasi angka dan huruf sehingga membentuk tulisan AD1 84WOK agar terlihat eksis di jalan raya.
Atas pelanggaran ketentuan administrasi dan spesifikasi teknis kendaraan ini, aparat kepolisian menjatuhkan sanksi tilang serta menyita Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai barang bukti. Petugas juga meminta pengemudi melepas pelat nomor modifikasi tersebut dan mengembalikannya ke bentuk asli yang diterbitkan oleh kepolisian.
Navisa menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf secara terbuka melalui rekaman video usai menjalani pemeriksaan. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan berkomitmen untuk selalu menggunakan TNKB yang sesuai dengan standar registrasi resmi.
Satlantas Polres Sragen mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas serta tidak memodifikasi pelat nomor kendaraan sesuka hati. Penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai spesifikasi dapat dijerat dengan Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Next News

Anak Tukang Becak Menangis Terancam Batal Kuliah, Imbas Ayahnya Mendadak Masuk Desil 9
in 5 hours

Wakil Ketua Gerindra Banyumas Jadi Perantara Uang Rp650 Juta dalam Kasus Korupsi Unsoed
in 5 hours

Bus Rombongan Pati Dilempari Batu di Tol Japek, Polisi Klarifikasi Soal Botok
in 5 hours

Harga Minyak Dunia Merosot ke US$ 93 di Tengah Panasnya Rencana Sanksi Baru AS ke Iran
in 3 hours

Polemik Rekening Donasi Aksi 27 Agustus: Dari Sorotan Waketum MUI hingga Insiden Pelemparan Bus
in an hour

Polda Metro Luruskan Isu Rekening Donasi Aksi 27 Agustus: Bukan Diblokir
in an hour

Bukan Cuma Dongeng: Cara Seru Menceritakan Sirah Nabawiyah pada Anak di Rumah
in 41 minutes

Unsoed Gempar! Rektor Tersangka KPK Kasus Jalur Mandiri, Prof Ali Rokhman Ditunjuk Jadi Plt.
19 hours ago

Tiba di Pekanbaru Disambut Asap, Prabowo Ancam Bawa Pelaku "Modus Mancing" ke Jakarta!
19 hours ago

Sumber Air Menyusut, BNPB Ungkap Pemadaman Karhutla Makin Sulit
21 hours ago





