Rabu, 12 Agustus 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Usut Dugaan Pembunuhan Berencana, Polisi Bongkar Makam Mantan Kepala Rumah Tangga Jampidsus

Admin WGM - Wednesday, 12 August 2026 | 05:04 PM

Background
Usut Dugaan Pembunuhan Berencana, Polisi Bongkar Makam Mantan Kepala Rumah Tangga Jampidsus
Ekshumasi jenazah Sutrimo (Okezone News /)

Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo pada Rabu (12/8/2026) untuk mengungkap penyebab kematiannya yang masih menjadi misteri. Proses pembongkaran makam dilakukan di TPU Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sekitar pukul 10.00 WIB. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, memastikan ekshumasi dilakukan sesuai jadwal, sebagaimana dikutip dari detikNews.

Ekshumasi tersebut dipimpin Ketua Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI), Brigjen Pol. dr. Sumy Hastry Purwanti, bersama Prof. Dr. dr. Ahmad Yudianto. Keduanya akan melakukan pemeriksaan forensik terhadap jenazah Sutrimo untuk mencari petunjuk mengenai penyebab kematian.

"Dilanjutkan dengan pemeriksaan luar, dan pemeriksaan dalam terhadap jenazah," kata Budi Hermanto, dikutip Metro TV.

Sutrimo merupakan mantan kepala rumah tangga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, yang ditemukan meninggal dunia di depan Klinik Mordent, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kematian Sutrimo kemudian menimbulkan sejumlah pertanyaan sehingga pihak keluarga melaporkan adanya dugaan kejanggalan kepada kepolisian. Penanganan perkara tersebut selanjutnya dilimpahkan kepada Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Polda Metro Jaya telah meningkatkan penanganan kasus kematian Sutrimo dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Polisi mendalami dugaan tindak pidana, termasuk kemungkinan pembunuhan atau pembunuhan berencana, dengan mengumpulkan berbagai alat bukti dan keterangan saksi. Sebelum ekshumasi, penyidik telah memeriksa 24 saksi, menelusuri rekaman CCTV, serta melibatkan Pusat Laboratorium Forensik Polri dalam penyelidikan.

Ekshumasi dilakukan untuk memperoleh bukti forensik tambahan melalui pemeriksaan terhadap kondisi tubuh Sutrimo. Polisi berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat membantu memastikan penyebab kematian sekaligus menguji dugaan tindak pidana yang sedang ditangani. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengatakan,

"Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan." ungkap Iman.

Dalam prosesnya, keluarga Sutrimo disebut telah memberikan izin untuk dilakukan ekshumasi, tetapi tidak menyaksikan langsung pembongkaran makam. Kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni, menyatakan dirinya akan hadir mewakili keluarga dalam proses tersebut. Hasil pemeriksaan forensik nantinya diharapkan dapat memberikan titik terang mengenai penyebab kematian Sutrimo dan membantu penyidik mengungkap perkara secara menyeluruh.