Rabu, 12 Agustus 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Kasus Tabrak Lari di Bandung: Mahasiswa Jadi Tersangka, Dua Prajurit TNI Berstatus Saksi

Admin WGM - Wednesday, 12 August 2026 | 04:58 PM

Background
Kasus Tabrak Lari di Bandung: Mahasiswa Jadi Tersangka, Dua Prajurit TNI Berstatus Saksi
Kecelakaan Jalan Merdeka Bandung (BeritaSatu /)

Kodam III/Siliwangi menyampaikan dukacita atas meninggalnya Aiptu Asep Suhara, anggota Polrestabes Bandung yang tewas dalam kasus tabrak lari di Kota Bandung. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (9/8/2026) dini hari di Jalan Merdeka, tepat di depan Hotel El-Royale, ketika korban sedang mengendarai sepeda motor setelah menyelesaikan tugas patroli. Dalam insiden itu, mobil Honda Civic yang dikemudikan seorang mahasiswa berinisial A menabrak korban hingga meninggal dunia.

Kasus tersebut menjadi sorotan setelah diketahui terdapat dua prajurit TNI di dalam mobil yang dikendarai A saat kecelakaan terjadi. Kapendam III/Siliwangi, Kolonel Inf. Mahmudin, membenarkan keberadaan dua prajurit berinisial Prada A dan Prada V tersebut dalam kendaraan.

"Saat ini yang bersangkutan untuk sementara masih menjadi saksi, keduanya menjalani pemeriksaan internal," kata Mahmudin saat menghadiri rilis kasus di Mapolrestabes Bandung, Selasa (11/8/2026).

Pihak TNI menegaskan bahwa dua prajurit tersebut bukan pengemudi kendaraan yang menabrak Aiptu Asep Suhara. Polisi menetapkan mahasiswa berinisial A sebagai tersangka karena diketahui berada di balik kemudi ketika kecelakaan terjadi. Kapolrestabes Bandung, Kombes Dedi Supriyadi, menegaskan,

"Identitas tersangka inisialnya A, warga sipil dan saksinya beberapa teman-teman dari TNI," sebagaimana dilansir detikNews.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, A diketahui mengemudikan mobil dalam kondisi berada di bawah pengaruh alkohol ketika kecelakaan berlangsung. Sebelum kejadian, A bersama sejumlah rekannya diketahui mengonsumsi minuman beralkohol sebelum membawa mobil milik salah satu rekannya yang merupakan anggota TNI. Polisi kemudian menetapkan A sebagai tersangka dan menjeratnya dengan pasal terkait kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Sementara itu, dua prajurit TNI yang berada di dalam kendaraan masih menjalani pemeriksaan internal oleh Kodam III/Siliwangi. Pihak TNI juga melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk memastikan proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berada di dalam kendaraan berjalan sesuai ketentuan. Kapendam III/Siliwangi menyatakan,

"Kodam III/Siliwangi dan Pussenkav TNI AD turut berdukacita sedalam-dalamnya atas berpulangnya Aiptu Asep Suhara," atas kejadian tersebut.

Peristiwa ini menimbulkan perhatian publik karena melibatkan anggota TNI dan Polri serta seorang mahasiswa dalam satu kendaraan ketika kecelakaan maut terjadi. Meski demikian, berdasarkan hasil penyelidikan yang disampaikan kepolisian, pengemudi yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan warga sipil, sedangkan dua prajurit TNI berstatus saksi dan masih diperiksa secara internal. Proses hukum terhadap tersangka dan pemeriksaan internal terhadap prajurit TNI diharapkan dapat mengungkap secara jelas peran masing-masing pihak dalam peristiwa yang menewaskan Aiptu Asep Suhara.