Rabu, 12 Agustus 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Promo Miras Pakai Hafalan Surah Ad-Duha di The Sounds Project, Penyelenggara Buka Suara

Admin WGM - Wednesday, 12 August 2026 | 05:01 PM

Background
Promo Miras Pakai Hafalan Surah Ad-Duha di The Sounds Project, Penyelenggara Buka Suara
Promo miras Surah Ad-Duha (Suaratebo.net /)

Penyelenggara The Sounds Project menyampaikan klarifikasi setelah muncul kontroversi terkait promosi minuman beralkohol menggunakan tantangan membaca Surah Ad-Duha. Kontroversi tersebut bermula dari unggahan akun Threads @JARRKOJARR yang membagikan pengalamannya saat menghadiri festival musik The Sounds Project pada 9 Agustus 2026. Dalam unggahan itu, terlihat sebuah booth produk minuman beralkohol Newport yang menawarkan tantangan menghafal Surah Ad-Duha dengan hadiah berupa sebotol minuman keras, sebagaimana dilansir MUI Digital.

Unggahan tersebut kemudian viral dan memicu kecaman dari warganet karena dinilai menyandingkan ayat Al-Qur'an dengan promosi minuman beralkohol. Pihak The Sounds Project akhirnya memberikan pernyataan resmi melalui akun Instagram @thesoundsproject pada Selasa (11/8/2026). Penyelenggara menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan di luar pengetahuan, arahan, maupun persetujuan pihak panitia, sebagaimana dikutip MUI Digital.

Dalam klarifikasinya, manajemen The Sounds Project menyatakan tidak membenarkan tindakan yang menjadikan agama sebagai bagian dari materi promosi.

"Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut," tulis manajemen The Sounds Project dalam pernyataan resminya.

"Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi dalam bentuk apa pun." lanjutnya.

Pihak penyelenggara menjelaskan bahwa mereka membutuhkan waktu sebelum menyampaikan klarifikasi karena harus mengumpulkan bukti dan memastikan kronologi kejadian secara akurat. The Sounds Project kemudian menegur keras pihak sponsor Newport dan meminta persoalan tersebut diselesaikan hingga tuntas. Selain itu, panitia melakukan pengawalan untuk mengidentifikasi pihak yang terlibat serta menjalankan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut mengecam penggunaan hafalan Surah Ad-Duha sebagai bagian dari promosi minuman keras tersebut. Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. K.H. Asrorun N'iam Sholeh, menilai Al-Qur'an merupakan kalamullah yang disucikan dan membaca atau menghafalnya merupakan ibadah, sedangkan minuman keras diharamkan dalam Islam. Menurutnya, menyandingkan tantangan membaca Surah Ad-Duha dengan hadiah minuman keras merupakan tindakan yang merendahkan kesucian Al-Qur'an.

MUI juga meminta agar persoalan tersebut tidak berhenti pada permintaan maaf dan klarifikasi dari pihak penyelenggara. Sebelumnya, MUI menyatakan akan meminta kepolisian menelusuri dugaan promosi minuman keras yang menggunakan ayat Al-Qur'an tersebut. Polemik ini menjadi perhatian karena menyangkut penggunaan simbol dan teks keagamaan dalam kegiatan promosi komersial di sebuah festival musik.