Total 7 Tersangka Ditangkap! Polisi Ringkus 3 Pelaku Baru Penyerangan Berdarah di Katingan
Admin WGM - Monday, 06 July 2026 | 06:30 PM


Aparat kepolisian berhasil menangkap tiga terduga pelaku yang terlibat dalam aksi penyerangan berdarah terhadap anggota polisi di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Hingga saat ini, pihak penyidik masih terus mendalami dan memeriksa secara intensif peran dari masing-masing individu yang telah diamankan tersebut.
Penangkapan teranyar ini menambah daftar total tersangka yang berhasil diringkus oleh tim gabungan setelah sebelumnya mengamankan empat pelaku lainnya. Di antara para pelaku yang sudah ditangkap di lokasi terpisah tersebut, terdapat sepasang suami istri yang diduga kuat ikut terlibat dalam tragedi berdarah ini.
Operasi perburuan berlangsung dramatis ketika salah satu pelaku utama diringkus petugas saat mencoba bersembunyi di dalam kawasan hutan yang lebat. Pelaku yang sempat buron beberapa saat tersebut tidak dapat berkutik ketika dikepung oleh personel bersenjata lengkap di tempat pelariannya.
Pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menegaskan bahwa pengejaran terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden penganiayaan ini akan dilakukan sampai tuntas. Petugas di lapangan juga terus mengumpulkan sejumlah barang bukti yang digunakan oleh para tersangka saat melakukan aksi penyerangan brutal di tempat kejadian perkara.
Kondisi keamanan di wilayah hukum Katingan kini dilaporkan mulai berangsur kondusif setelah sempat mencekam akibat pecahnya peristiwa penganiayaan tersebut. Pimpinan kepolisian setempat mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya seluruh proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang.
Sinergi antara tim opsnal jajaran polres dan polda menjadi kunci utama cepatnya pengungkapan kasus yang sempat menyita perhatian publik ini. Polisi berjanji akan merilis secara resmi motif di balik penyerangan ini segera setelah seluruh proses pemeriksaan saksi dan rekonstruksi awal selesai dilaksanakan.
Para tersangka kini harus mendekam di sel tahanan mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum yang berlaku. Atas aksi nekat melawan petugas tersebut, mereka terancam dijerat pasal berlapis mengenai penganiayaan berat berencana dengan ancaman hukuman penjara yang cukup lama.
Next News

Ratusan Nakes NTT Desak Proses Hukum: Dugaan Misteri di Balik Kasus dr. Icha Harus Dibongkar!
8 hours ago

Karpet Merah untuk CPO Lokal: Mandatori B50 Prabowo Siap Serap 2,1 Juta Tenaga Kerja Baru!
8 hours ago

Dari Kursi Kuasa ke Ruang Pemeriksaan: Kejatuhan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam Semalam
9 hours ago

Sempat Ditutupi Tersangka Kasus Pembakaran Tiga Santri di Ponpes Lombok Ditangkap Polisi
10 hours ago

Kasus Korupsi Batu Bara Blackout Sumatra, Polisi Geledah 12 Lokasi Sita Ratusan Miliar Barang Bukti
11 hours ago

Ingin Ganti Kuasa Pajak? Pahami Syarat Kompetensi dan Prosedur Pencabutan Terbaru Menurut DJP
5 hours ago

Gerebek Kasus Korupsi, Polisi Dapati Ruko di Cipete Jaksel Kosong Tanpa Penghuni Saat Digeledah
6 hours ago

Usai Pemakaman Khamenei, Iran Gempur Pangkalan Militer AS hingga Sirene Bahaya Meraung di Kuwait-Bahrain
7 hours ago

Makin Panas! Polda Jateng Larang Jajaran Penuhi Panggilan Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi MBG
8 hours ago

Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Ini Sosok Pengusaha Sukses yang Pernah Menjabat Menteri Perdagangan
9 hours ago





