Total 7 Tersangka Ditangkap! Polisi Ringkus 3 Pelaku Baru Penyerangan Berdarah di Katingan
Admin WGM - Monday, 06 July 2026 | 06:30 PM


Aparat kepolisian berhasil menangkap tiga terduga pelaku yang terlibat dalam aksi penyerangan berdarah terhadap anggota polisi di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Hingga saat ini, pihak penyidik masih terus mendalami dan memeriksa secara intensif peran dari masing-masing individu yang telah diamankan tersebut.
Penangkapan teranyar ini menambah daftar total tersangka yang berhasil diringkus oleh tim gabungan setelah sebelumnya mengamankan empat pelaku lainnya. Di antara para pelaku yang sudah ditangkap di lokasi terpisah tersebut, terdapat sepasang suami istri yang diduga kuat ikut terlibat dalam tragedi berdarah ini.
Operasi perburuan berlangsung dramatis ketika salah satu pelaku utama diringkus petugas saat mencoba bersembunyi di dalam kawasan hutan yang lebat. Pelaku yang sempat buron beberapa saat tersebut tidak dapat berkutik ketika dikepung oleh personel bersenjata lengkap di tempat pelariannya.
Pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menegaskan bahwa pengejaran terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden penganiayaan ini akan dilakukan sampai tuntas. Petugas di lapangan juga terus mengumpulkan sejumlah barang bukti yang digunakan oleh para tersangka saat melakukan aksi penyerangan brutal di tempat kejadian perkara.
Kondisi keamanan di wilayah hukum Katingan kini dilaporkan mulai berangsur kondusif setelah sempat mencekam akibat pecahnya peristiwa penganiayaan tersebut. Pimpinan kepolisian setempat mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya seluruh proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang.
Sinergi antara tim opsnal jajaran polres dan polda menjadi kunci utama cepatnya pengungkapan kasus yang sempat menyita perhatian publik ini. Polisi berjanji akan merilis secara resmi motif di balik penyerangan ini segera setelah seluruh proses pemeriksaan saksi dan rekonstruksi awal selesai dilaksanakan.
Para tersangka kini harus mendekam di sel tahanan mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum yang berlaku. Atas aksi nekat melawan petugas tersebut, mereka terancam dijerat pasal berlapis mengenai penganiayaan berat berencana dengan ancaman hukuman penjara yang cukup lama.
Next News

Buntut Pembatalan Bebas Bersyarat Indra Kenz & Bechi, Kemenkumham Periksa Seluruh Petugas Lapas!
16 hours ago

Harga Minyak Dunia Meroket, Indonesia Bersiap Hadapi Imbas Inflasi dan Beban Subsidi.
16 hours ago

Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Level III Siaga, Warga Dimbau Tak Panik
9 hours ago

Rumah Dinas Perwira TNI Diduga Jadi Markas Judol, 11 Orang Warga Sipil Diamankan
9 hours ago

Rombongan Pemuda Bawa Celurit Nabrak Gerobak Sate di Kedungwuni, Satu Meninggal Dunia
12 hours ago

Geger Belatung di Menu Makan Bergizi Gratis Banyuwangi, SPPG Beri Klarifikasi
a day ago

Kasus Pengeroyokan Usai SKNC 2026 Memanjang, Polisi Tetapkan 9 Tersangka
a day ago

MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Tim Hukum Dorong Pemakzulan ke DPR
a day ago

Sembunyikan Sabu di Ayam Goreng Krispi, Nenek di Surabaya Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Porong
2 days ago

Gibran Tanggapi Putusan MK Soal Gugatan Ijazah, Tegaskan Lulus SMA dan Tetap Fokus Bekerja
2 days ago





