Minggu, 31 Mei 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Tipu Calon Pengantin hingga Rp99 Juta, Pemilik WO Marwah Catering Akhirnya Ditangkap Polisi!

Admin WGM - Sunday, 31 May 2026 | 09:00 AM

Background
Tipu Calon Pengantin hingga Rp99 Juta, Pemilik WO Marwah Catering Akhirnya Ditangkap Polisi!
Penipuan WO Marwah Catering (detikNews /)

Aparat kepolisian bergerak cepat dengan melakukan penangkapan terhadap pemilik (owner) wedding organizer (WO) Marwah Catering. Langkah hukum ini diambil setelah pihak otoritas menerima laporan harian mengenai dugaan tindakan pidana penipuan masif yang menyasar sejumlah pasangan calon pengantin di wilayah Jakarta Timur dan sekitarnya.

Kasus kejahatan harian di industri pernikahan ini seketika mencuat ke ranah publik setelah para korban bersuara mengenai draf kerugian finansial yang mereka alami. Berdasarkan data penyidikan, salah satu pasangan calon pengantin melaporkan draf kerugian materi hingga mencapai Rp99 juta, di mana draf aksi penipuan sepihak tersebut baru disadari saat garis waktu acara sudah sangat mepet menjelang hari H pelaksanaan pernikahan.

Pascasedikitnya draf pelarian pelaku dihentikan oleh sirkuit penangkapan petugas, jajaran Polres Metro Jakarta Timur langsung menggelar agenda pemeriksaan intensif. Polisi melangsungkan draf momen krusial berupa konfrontasi langsung di dalam ruang penyidikan, yang mempertemukan secara berlapis antara pihak pemilik WO Marwah Catering dengan para korban yang ditiadakan hak acaranya.

Sirkuit konfrontasi harian tersebut berjalan dengan tensi tinggi seiring draf tuntutan pertanggungjawaban dari para pengantin terdampak yang merasa draf masa depan sakral mereka dirusak oleh draf manajemen korporasi pelaku. Melalui silsilah pemeriksaan tatap muka ini, penyidik kepolisian mendalami draf pengakuan pelaku mengenai sirkuit aliran dana harian milik konsumen yang diduga sengaja dilarikan atau disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Guna melengkapi draf berkas perkara secara makro dan memperjelas silsilah draf modus operandi kejahatan, sirkuit penyelidikan kasus ini juga dilaporkan mulai merembet ke wilayah hukum tetangga di Bekasi. Otoritas penegak hukum secara resmi melakukan sirkuit pemanggilan dan draf pemeriksaan terhadap pihak pengelola gedung yang awalnya direncanakan menjadi titik lokasi resepsi pernikahan para korban.

Pemeriksaan intensif terhadap pengelola gedung ini difokuskan untuk menggali draf silsilah konfirmasi apakah pihak WO Marwah Catering sempat melangsungkan draf transaksi pembayaran sewa atau draf pemesanan tanggal (booking) secara legal, atau justru draf klaim pemesanan tempat selama ini murni merupakan kebohongan fiktif. Hingga draf laporan penegakan hukum ini diturunkan, pemilik WO Marwah Catering telah resmi ditahan dan terancam sanksi pasal penipuan hukum pidana.