Tipu Calon Pengantin hingga Rp99 Juta, Pemilik WO Marwah Catering Akhirnya Ditangkap Polisi!
Admin WGM - Sunday, 31 May 2026 | 09:00 AM


Aparat kepolisian bergerak cepat dengan melakukan penangkapan terhadap pemilik (owner) wedding organizer (WO) Marwah Catering. Langkah hukum ini diambil setelah pihak otoritas menerima laporan harian mengenai dugaan tindakan pidana penipuan masif yang menyasar sejumlah pasangan calon pengantin di wilayah Jakarta Timur dan sekitarnya.
Kasus kejahatan harian di industri pernikahan ini seketika mencuat ke ranah publik setelah para korban bersuara mengenai draf kerugian finansial yang mereka alami. Berdasarkan data penyidikan, salah satu pasangan calon pengantin melaporkan draf kerugian materi hingga mencapai Rp99 juta, di mana draf aksi penipuan sepihak tersebut baru disadari saat garis waktu acara sudah sangat mepet menjelang hari H pelaksanaan pernikahan.
Pascasedikitnya draf pelarian pelaku dihentikan oleh sirkuit penangkapan petugas, jajaran Polres Metro Jakarta Timur langsung menggelar agenda pemeriksaan intensif. Polisi melangsungkan draf momen krusial berupa konfrontasi langsung di dalam ruang penyidikan, yang mempertemukan secara berlapis antara pihak pemilik WO Marwah Catering dengan para korban yang ditiadakan hak acaranya.
Sirkuit konfrontasi harian tersebut berjalan dengan tensi tinggi seiring draf tuntutan pertanggungjawaban dari para pengantin terdampak yang merasa draf masa depan sakral mereka dirusak oleh draf manajemen korporasi pelaku. Melalui silsilah pemeriksaan tatap muka ini, penyidik kepolisian mendalami draf pengakuan pelaku mengenai sirkuit aliran dana harian milik konsumen yang diduga sengaja dilarikan atau disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Guna melengkapi draf berkas perkara secara makro dan memperjelas silsilah draf modus operandi kejahatan, sirkuit penyelidikan kasus ini juga dilaporkan mulai merembet ke wilayah hukum tetangga di Bekasi. Otoritas penegak hukum secara resmi melakukan sirkuit pemanggilan dan draf pemeriksaan terhadap pihak pengelola gedung yang awalnya direncanakan menjadi titik lokasi resepsi pernikahan para korban.
Pemeriksaan intensif terhadap pengelola gedung ini difokuskan untuk menggali draf silsilah konfirmasi apakah pihak WO Marwah Catering sempat melangsungkan draf transaksi pembayaran sewa atau draf pemesanan tanggal (booking) secara legal, atau justru draf klaim pemesanan tempat selama ini murni merupakan kebohongan fiktif. Hingga draf laporan penegakan hukum ini diturunkan, pemilik WO Marwah Catering telah resmi ditahan dan terancam sanksi pasal penipuan hukum pidana.
Next News

Fase Armuzna Resmi Berakhir, Wamenhaj Minta Maaf dan Janji Evaluasi Tenda Mina
in 7 hours

Pengambilan Api Dharma Mrapen Jadi Pembuka Rangkaian Puncak Waisak 2026, Sarat Nilai Spiritual
10 hours ago

Bahlil Respons Lagu Viral "Mas Bahlil Ganteng", Mengaku Penasaran dengan Penciptanya
11 hours ago

Prabowo Instruksikan Bahasa Prancis Masuk Sekolah, Ketua Komisi X DPR Ingatkan Kesiapan Kemendikdasmen
a day ago

Kronologi Satu Keluarga Meninggal di Tenda Wisata Temanggung, Diduga Akibat Hirup Karbon Monoksida
2 days ago

Diperingati Setiap 29 Mei, Ini Catatan Penting Mengenai Hak Kemandirian Lansia
a day ago

Jelang PPDB 2026, Kantor Dukcapil dan MPP Depok Diserbu Warga untuk Aktivasi IKD
a day ago

Libur Iduladha Usai, Layanan SIM dan BPKB Polda Metro Jaya Kembali Dibuka!
2 days ago

Kena PHK Massal di Konut, Eks Karyawan PT Hillcon Tuntut Pesangon dan THR yang Belum Cair
2 days ago

Geger! Lansia WN Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah di Bekasi
2 days ago




