Terekam CCTV Berhubungan Seks di Sekolah, Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Dijatuhi Sanksi
Azizatul Khifdiyah - Sunday, 06 September 2026 | 10:45 AM


Aksi tidak senonoh yang melibatkan oknum kepala sekolah dan guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Pekalongan terbongkar usai adegan mesum mereka terekam kamera CCTV. Keduanya tertangkap kamera sedang berhubungan badan di salah satu kursi ruangan sekolah pada awal Agustus. Peristiwa yang mencoreng dunia pendidikan tersebut mendadak viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Facebook Pekalongan Berita dalam sebuah tayangan video berdurasi 21 detik.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid, membenarkan identitas sepasang pria dan wanita yang berada di dalam video asusila tersebut. Menanggapi kejadian ini, pihak dinas bergerak cepat dengan langsung mencopot oknum kepala sekolah dari jabatannya dan memindah tugaskan oknum guru ke lokasi lain. Sanksi tegas tersebut dijatuhkan sebagai langkah awal penanganan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh kedua tenaga pendidik yang masing-masing sudah memiliki pasangan resmi tersebut.
"Keduanya memang kepala sekolah dan guru. Informasinya itu awal Agustus. Oknum kepala sekolah langsung kita copot dan 'kandangkan' di dinas. Untuk oknum gurunya sudah kita pindah ke tempat yang jauh," kata Kholid, Jumat (4/9/2026).
Pemasangan kamera CCTV di lokasi kejadian ternyata sengaja dilakukan atas inisiatif pihak sekolah sendiri yang sudah lama mencurigai gerak-gerik mereka. Desas-desus mengenai hubungan gelap antara kepala sekolah dan guru tersebut memang telah lama tercium oleh para guru lain serta karyawan sekolah setempat. Karena menganggap perilaku perselingkuhan keduanya sudah sangat vulgar, pihak sekolah memutuskan memasang kamera tersembunyi guna membuktikan dan mengonfirmasi dugaan tindak asusila itu secara nyata.
"Yang pasang kamera CCTV inisiatif sendiri karena isu hubungan keduanya kan sudah lama beredar," kata Kholid.
Selain tindakan pencopotan jabatan dan pemindahan tempat bertugas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan kini sedang menyiapkan sanksi lanjutan bagi kedua oknum. Penetapan hukuman tambahan tersebut masih harus menunggu keputusan formal dari pimpinan daerah terkait bentuk pelanggaran disiplin ASN yang dilakukan. Pihak dinas menegaskan bahwa seluruh proses penjatuhan sanksi akan berjalan sesuai dengan tata cara dan prosedur regulasi yang berlaku.
"Untuk sanksi selanjutnya masih menunggu disposisi pimpinan, apakah itu diturunkan jabatannya satu tingkat atau sanksi lainnya," ujar dia.
Penanganan kasus tindak asusila di lingkungan sekolah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga integritas lembaga pendidikan di wilayah Kabupaten Pekalongan. Pihak dinas terus berkoordinasi dengan Plt Bupati Pekalongan guna menyelesaikan mekanisme pemberian sanksi administratif administratif secara tuntas. Masyarakat berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan fungsi sekolah sebagai tempat mendidik tetap terjaga dengan baik.
Next News

Konten Karhutla Dihapus Platform Digital, Menkomdigi Minta Masyarakat Lapor dan Ajukan Banding
11 hours ago

Dugaan Kekerasan Seksual Anak Lima Tahun di Tegal Memicu Kemarahan Warga, Pelaku Dievakuasi Polisi
11 hours ago

Viral Guru SMPN 4 Pekalongan Jewer Murid hingga Telinga Berdarah, Pihak Sekolah Ambil Tindakan
14 hours ago

BMKG Keluarkan Status Siaga Hujan Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah untuk 22 Oktober 2026
a day ago

Kawal Sidang Vonis Kasus Dugaan Korupsi DJKA, Pendukung Padati Pengadilan Tipikor Semarang
a day ago

Terbangun karena Hawa Panas, Remaja di Pekalongan Selamatkan Adik dari Kebakaran Rumah
2 days ago

Evakuasi Dramatis 152 Pendaki dan Penutupan Total Jalur Pendakian Gunung Sumbing Akibat Kebakaran Lahan
2 days ago

Aksi Greenpeace di Patung Bundaran HI: Panjat Monumen dan Desak Penanganan Krisis Iklim
2 days ago

Rumor Kim Jong Un Meninggal Hebohkan Medsos, Korut Bungkam Lalu Rilis Foto Kunjungan Publik
2 days ago

Saham BBCA Sempat ARB 2 Hari, BCA Resmi Lanjutkan Buyback Rp5 Triliun
2 days ago



