Kejagung Menyita Aset Rp8,4 Miliar Eks Kepala BGN Dadan Hindayana yang Disembunyikan di Mobil
Azizatul Khifdiyah - Sunday, 06 September 2026 | 10:51 AM


Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menemukan uang tunai serta barang mewah bernilai miliaran rupiah milik eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Penemuan barang bukti tersebut diperoleh dari sejumlah kendaraan yang terparkir di basement apartemen kawasan Sentul, Jawa Barat. Tindakan penyitaan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025–2026.
Penggeledahan pada armada milik tersangka menghasilkan temuan berupa 240 ribu dolar Amerika Serikat dalam box besi warna biru di Suzuki Carry Pickup putih bernomor polisi D 8649 UK. Penyidik juga memeriksa Honda WRV F 1527 ABX dan menemukan 200 lembar pecahan USD 100, Rp4.950.000, Rp4.000.000, serta Rp990.000. Selain itu, ditemukan pula uang tunai sebesar Rp24.500.000 dari mobil Toyota Avanza putih B 1547 SZP di lokasi basement tersebut.
"Terdapat uang tunai lainnya Rp540.293.375," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna dalam keterangan tertulis, Jumat (4/9/2026).
Di luar deretan kendaraan tersebut, penyidik menyita satu unit mobil Toyota Innova Zenix berwarna hitam dengan nomor polisi B 1652 EII. Tim Jampidsus turut mengamankan kotak warna hijau berisi jam tangan mewah Rolex model 52509 serial 1J1R8052 dengan estimasi nilai mencapai Rp300 juta. Seluruh barang bukti bernilai tinggi ini langsung diamankan oleh pihak penyidik untuk memperkuat pembuktian perkara korupsi yang sedang ditangani.
Selain temuan pada badan kendaraan, penyidik menyita berbagai pecahan mata uang asing dan rupiah yang tersimpan rapi di dalam cash box. Rincian uang cash box tersebut meliputi SGD 75.000, SGD 30.000, USD 20.000, USD 1.600, SGD 900 pecahan SGD 100, SGD 900 pecahan SGD 50, SGD 44.000, dan Rp20.000.000. Penemuan tumpukan uang tunai dalam berbagai valuta ini menambah deretan bukti materiil yang berhasil dikumpulkan pihak kejaksaan.
Pelaksanaan penyitaan resmi ini berlandaskan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-33/F.2/Fd.2/05/2026 tanggal 29 Mei 2026. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengonfirmasi total estimasi nilai aset yang disita dari tersangka DH mencapai angka yang sangat fantastis. Pihak penyidik dipastikan bakal terus mendalami seluruh temuan aset untuk mengusut tuntas aliran dana korupsi program nasional tersebut.
"Penyitaan dari Tersangka DH nilai estimasi atau total aset yang disita dari saudara DH diperkirakan sebesar Rp8.436.069.815," kata Anang.
Next News

Terekam CCTV Berhubungan Seks di Sekolah, Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Dijatuhi Sanksi
11 minutes ago

Belasan Rumah di Aspol Polsek Semarang Utara Hangus Terbakar, Diduga Akibat Kelalaian
an hour ago

Batal Dipecat! 2 Prajurit Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS Disunat Hukuman, Menteri HAM Mendesak Kasasi!
a day ago

Penyingkapan Kasus Pembunuhan Mozza di Semarang Terungkap Usai Penemuan Kerangka di Jurang Tol Jangli
a day ago

Kebakaran Lapak Plastik Srengseng Ancam Permukiman Warga
a day ago

Jendela dan Tembok Bergetar Dini Hari, Dentuman Erupsi Anak Krakatau Gegerkan Warga!
a day ago

Dukungan Antarpetugas di Lereng Curam, Tim Gabungan Jinakkan Kebakaran Hutan Petungkriyono
a day ago

Perkuat Industri Maritim, Presiden Putin Tawari Prabowo Kapal Pengolah Ikan Modern.
2 days ago

Geger Penemuan Mayat Bayi Perempuan Terkubur Kain Daster di Bandungan Semarang
2 days ago

Asap Hitam Membumbung di Tanah Abang! Penghuni Lantai Atas Dievakuasi Pakai Bronto Skylift.
2 days ago




