Batal Dipecat! 2 Prajurit Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS Disunat Hukuman, Menteri HAM Mendesak Kasasi!
Admin WGM - Saturday, 05 September 2026 | 02:44 AM


Pengadilan Militer memutuskan untuk menganulir hukuman sanksi pemecatan dari dinas militer terhadap dua prajurit TNI pelaku eksekusi penyiraman air keras. Selain membatalkan putusan pemecatan, majelis hakim tingkat banding juga memotong masa hukuman pidana penjara bagi kedua terdakwa tersebut.
Kasus penganiayaan berat ini menimpa aktivis hak asasi manusia sekaligus Koordinator KontraS, Andrie Yunus, hingga mengakibatkan kecacatan fisik yang serius. Perbuatan keji para oknum tentara tersebut dilaporkan sampai membuat korban kehilangan kemampuan penglihatannya secara permanent untuk membaca.
Putusan banding yang memberikan keringanan sanksi dan vonis pidana ini mendulang gelombang kritik keras dari berbagai pihak serta pegiat kemanusiaan. Banyak pihak menilai putusan Pengadilan Militer tersebut terkesan sangat mencederai rasa keadilan publik dan memperlihatkan upaya perlindungan terhadap oknum.
Menanggapi putusan kontroversial itu, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai secara tegas mendesak agar tim pengacara hukum segera mengajukan upaya kasasi. Pemerintah mendorong penggunaan seluruh langkah hukum yang tersedia demi memastikan proses peradilan berjalan secara adil tanpa adanya celah kebal hukum.
Menteri HAM menegaskan bahwa penegakan hukum yang berkeadilan merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi peradilan serta militer. Tindakan kekerasan berat yang dilakukan oleh oknum aparat dinilai telah mencederai martabat institusi pertahanan negara dan merusak nilai HAM.
Di sisi lain, tim kuasa hukum dan koalisi masyarakat sipil merasa sangat kecewa atas putusan tingkat banding yang memangkas sanksi disiplin militer. Mereka menganggap pengurangan masa hukuman penjara sama sekali tidak sebanding dengan penderitaan mendalam serta dampak permanen yang dialami oleh korban.
Pengajuan kasasi ke Mahkamah Agung diharapkan menjadi jalan keluar untuk menguji kembali kepantasan sanksi bagi para pelaku penyiraman air keras tersebut. Langkah hukum tingkat lanjut ini penting guna mengembalikan marwah keadilan hukum serta memberikan efek jera yang nyata bagi para pelaku.
Publik kini terus mengawal perkembangan proses hukum kasus penyerangan aktivis ini agar penegakan aturan dapat berjalan secara transparan dan objektif. Keputusan akhir pada tingkat kasasi nantinya bakal menjadi titik krusial bagi jaminan perlindungan HAM dan keadilan hukum di Indonesia.
Next News

Kejagung Menyita Aset Rp8,4 Miliar Eks Kepala BGN Dadan Hindayana yang Disembunyikan di Mobil
6 minutes ago

Terekam CCTV Berhubungan Seks di Sekolah, Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Dijatuhi Sanksi
12 minutes ago

Belasan Rumah di Aspol Polsek Semarang Utara Hangus Terbakar, Diduga Akibat Kelalaian
an hour ago

Penyingkapan Kasus Pembunuhan Mozza di Semarang Terungkap Usai Penemuan Kerangka di Jurang Tol Jangli
a day ago

Kebakaran Lapak Plastik Srengseng Ancam Permukiman Warga
a day ago

Jendela dan Tembok Bergetar Dini Hari, Dentuman Erupsi Anak Krakatau Gegerkan Warga!
a day ago

Dukungan Antarpetugas di Lereng Curam, Tim Gabungan Jinakkan Kebakaran Hutan Petungkriyono
a day ago

Perkuat Industri Maritim, Presiden Putin Tawari Prabowo Kapal Pengolah Ikan Modern.
2 days ago

Geger Penemuan Mayat Bayi Perempuan Terkubur Kain Daster di Bandungan Semarang
2 days ago

Asap Hitam Membumbung di Tanah Abang! Penghuni Lantai Atas Dievakuasi Pakai Bronto Skylift.
2 days ago




