Jumat, 10 Juli 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Tanggapi Putusan PN Jaksel, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Pokok Roy Suryo Tidak Gugur!

Admin WGM - Wednesday, 08 July 2026 | 05:30 PM

Background
Tanggapi Putusan PN Jaksel, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Pokok Roy Suryo Tidak Gugur!
Gugatan perdata Roy Suryo terhadap Lechumanan di PN Jakut (Kompas.TV /)

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memberikan tanggapan resmi terkait putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan praperadilan Roy Suryo. Otoritas penegak hukum menyatakan menghormati seluruh pertimbangan hukum yang diambil oleh hakim tunggal dalam sidang putusan tersebut.

Meskipun hakim telah mengetok palu bahwa proses penangkapan serta penahanan terhadap pakar telematika tersebut dinyatakan tidak sah, perkara pokok yang menjeratnya tidak otomatis gugur begitu saja. Pihak kepolisian menegaskan bahwa materi penyidikan tindak pidana yang disangkakan kepada mantan menteri tersebut masih tetap berjalan sesuai koridor hukum acara yang berlaku.

Di tempat terpisah, dinamika persidangan Roy Suryo ternyata tidak hanya berkutat pada persoalan formalitas penahanan yang dilakukan oleh penyidik kepolisian. Muncul fakta baru ke permukaan bahwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut juga melayangkan gugatan perdata terpisah terhadap sosok bernama Lechumanan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Langkah hukum perdata yang diambil di luar perkara praperadilan ini menarik perhatian publik karena melibatkan perselisihan personal yang cukup pelik antar-kedua belah pihak. Tim penasihat hukum Roy Suryo terus bergerak lincah di dua pengadilan berbeda demi memulihkan nama baik serta hak-hak klien mereka secara menyeluruh.

Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya tengah mempelajari salinan putusan lengkap dari pengadilan terkait cacat prosedur dalam tindakan paksa yang mereka lakukan sebelumnya. Evaluasi teknis secara menyeluruh akan segera dilakukan oleh internal kepolisian guna memperbaiki tata cara administrasi penyidikan agar tidak kembali kandas di sidang praperadilan.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk segera menindaklanjuti amar putusan hakim dengan mengeluarkan Roy Suryo dari tahanan sesegera mungkin sesuai tenggat waktu yang diatur undang-undang. Kendati demikian, publik diminta tetap bersabar menunggu langkah taktis berikutnya dari penyidik untuk merampungkan berkas perkara utama yang masih menggantung.

Konstelasi hukum yang dihadapi oleh Roy Suryo di pertengahan tahun ini diprediksi masih akan berjalan panjang dan dipenuhi ketegangan di ruang sidang. Penegasan status perkara pokok yang tidak otomatis hilang menjadi sinyal kuat bahwa pertarungan pembuktian materiil baru akan benar-benar dimulai di pengadilan tingkat pertama.