Sabtu, 11 Juli 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Sidang Vonis Nadiem Makarim Digelar 30 Juni 2026, Ini Agenda Perkaranya

Admin WGM - Wednesday, 24 June 2026 | 03:30 PM

Background
Sidang Vonis Nadiem Makarim Digelar 30 Juni 2026, Ini Agenda Perkaranya
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim saat memberikan keterangan di sela sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/1/2026) (Kompas.com/)

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dijadwalkan akan menggelar sidang pembacaan vonis terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim pada Selasa, 30 Juni 2026.

Jadwal sidang tersebut ditetapkan setelah majelis hakim menyelesaikan rangkaian persidangan terakhir, termasuk agenda duplik dari pihak terdakwa dan tanggapan jaksa penuntut umum. Dengan demikian, perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook memasuki tahap akhir sebelum putusan dibacakan.

Dalam persidangan sebelumnya, hakim sempat mempertimbangkan untuk membacakan putusan lebih cepat. Namun, karena alasan teknis dan kebutuhan musyawarah majelis hakim, jadwal kemudian digeser menjadi akhir Juni 2026.

Kasus yang menjerat Nadiem berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan perangkat teknologi pendidikan berupa Chromebook dan sistem pendukungnya. Perkara ini menjadi salah satu kasus besar yang mendapat perhatian publik sejak proses penyidikan hingga persidangan berlangsung.

Sidang vonis ini akan menentukan status hukum Nadiem Makarim, apakah terbukti bersalah sebagaimana dakwaan jaksa atau sebaliknya dinyatakan tidak bersalah dalam kasus tersebut.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat akan memutus perkara berdasarkan seluruh fakta persidangan, termasuk keterangan saksi, ahli, serta barang bukti yang telah dihadirkan selama proses hukum berjalan.

Dengan agenda yang sudah ditetapkan, sidang vonis pada 30 Juni 2026 menjadi momen krusial yang akan menentukan akhir dari perjalanan panjang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret nama mantan menteri tersebut.