Roy Suryo dan dr Tifa Diserahkan ke Kejari Jaksel, Begini Respons Jokowi hingga Kapolri
Admin WGM - Monday, 22 June 2026 | 10:00 AM


Kasus dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian yang menjerat pakar telematika Roy Suryo bersama pegiat media sosial dr Tifa memasuki babak baru. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi melakukan pelimpahan tahap dua berupa penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) pada Senin (22/6). Langkah ini diambil setelah berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum.
Kasus yang menyita perhatian publik ini berakar dari unggahan di media sosial yang dinilai memuat narasi disinformasi serta dapat memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan intensif dan penahanan di rutan kepolisian, penanganan hukum terhadap kedua figur publik tersebut kini sepenuhnya beralih di bawah kewenangan pihak kejaksaan untuk segera disidangkan.
Proses hukum ini turut memantik respons dari berbagai tokoh nasional, termasuk Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kepala Negara menegaskan bahwa seluruh proses hukum harus berjalan secara transparan, adil, dan objektif tanpa ada intervensi politik dari pihak mana pun. Pemerintah menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut kasus ini kepada aparat penegak hukum sesuai dengan koridor perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Kapolri menyatakan bahwa penindakan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa didasarkan pada kecukupan alat bukti dan komitmen Korps Bhayangkara dalam menjaga ruang digital yang sehat dan kondusif. Penegakan hukum ini diharapkan dapat menjadi edukasi bagi masyarakat luas agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi di media sosial. Dengan pelimpahan tahap dua ini, Kejari Jaksel akan segera menyusun surat dakwaan sebelum melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memulai proses persidangan.
Next News

Anak Tukang Becak Menangis Terancam Batal Kuliah, Imbas Ayahnya Mendadak Masuk Desil 9
in 7 hours

Wakil Ketua Gerindra Banyumas Jadi Perantara Uang Rp650 Juta dalam Kasus Korupsi Unsoed
in 7 hours

Bus Rombongan Pati Dilempari Batu di Tol Japek, Polisi Klarifikasi Soal Botok
in 6 hours

Harga Minyak Dunia Merosot ke US$ 93 di Tengah Panasnya Rencana Sanksi Baru AS ke Iran
in 5 hours

Polemik Rekening Donasi Aksi 27 Agustus: Dari Sorotan Waketum MUI hingga Insiden Pelemparan Bus
in 3 hours

Polda Metro Luruskan Isu Rekening Donasi Aksi 27 Agustus: Bukan Diblokir
in 3 hours

Bukan Cuma Dongeng: Cara Seru Menceritakan Sirah Nabawiyah pada Anak di Rumah
in 3 hours

Unsoed Gempar! Rektor Tersangka KPK Kasus Jalur Mandiri, Prof Ali Rokhman Ditunjuk Jadi Plt.
17 hours ago

Tiba di Pekanbaru Disambut Asap, Prabowo Ancam Bawa Pelaku "Modus Mancing" ke Jakarta!
17 hours ago

Sumber Air Menyusut, BNPB Ungkap Pemadaman Karhutla Makin Sulit
19 hours ago





