Selasa, 25 Agustus 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Ribuan Napi Terima Remisi HUT ke-81 RI, Gubernur Jateng: Ini Sarana Evaluasi Diri, Bukan Sekadar Hadiah!

Admin WGM - Tuesday, 18 August 2026 | 07:00 PM

Background
Ribuan Napi Terima Remisi HUT ke-81 RI, Gubernur Jateng: Ini Sarana Evaluasi Diri, Bukan Sekadar Hadiah!
Remisi Jawa Tengah Ahmad Luthfi (Pemerintah Provinsi Jawa Tengah/)

Pemberian Remisi Umum dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momen penting bagi ribuan warga binaan pemasyarakatan di berbagai wilayah Indonesia. Penghargaan berupa pengurangan masa pidana ini diserahkan secara serentak sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan, kedisiplinan, serta komitmen para narapidana dalam membenahi diri selama berada di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara.

Di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, agenda penyerahan remisi berlangsung khidmat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wates. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kulon Progo Dr. H.R. Agung Setyawan dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, termasuk Kapolres Kulon Progo AKBP Ridho Hidayat. Pada kesempatan ini, sebanyak 41 warga binaan Rutan Wates resmi menerima pemotongan masa tahanan. Pemberian hak hukum tersebut didasarkan pada penilaian obyektif atas perubahan perilaku positif dan keikutsertaan aktif warga binaan dalam program pembinaan mental serta keterampilan.

Langkah serupa berlangsung di Provinsi Aceh, di mana Pemerintah Aceh menyerahkan Remisi Umum Kemerdekaan kepada 4.833 narapidana dan anak binaan pemasyarakatan. Prosesi penyerahan penghargaan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bertempat di Anjong Mon Mata, Banda Aceh. Penyerahan remisi ini menjadi simbol nyata bahwa negara memberikan perhatian serta kesempatan kedua bagi para warga binaan yang terbukti bersungguh-sungguh ingin memperbaiki jalan hidupnya dan berkontribusi positif bagi lingkungan sekitar.

Sementara itu, di Provinsi Jawa Tengah, sebanyak 9.551 narapidana dan anak binaan memperoleh remisi serta pengurangan masa pemasyarakatan. Dalam pengarahannya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya memaknai remisi bukan sekadar hadiah gratis dari negara. Pengurangan masa pidana merupakan sarana evaluasi, perenungan, dan pemulihan diri. Melalui pembinaan yang matang, para warga binaan diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang lebih mandiri, berintegritas, serta mampu menjaga diri agar tidak kembali mengulangi kesalahan masa lalu sewaktu berkumpul lagi dengan keluarga dan masyarakat luas.