Praperadilan Ditolak Lagi, Roy Suryo Buka Suara Soal Rencana Gugatan Keempat
Admin WGM - Tuesday, 21 July 2026 | 06:00 PM


Gugatan praperadilan yang diajukan oleh Roy Suryo kembali menemui jalan buntu setelah majelis hakim secara resmi memutuskan untuk menolak seluruh permohonan tersebut. Keputusan ketok palu hakim ini memastikan bahwa proses hukum pokok perkara yang menjerat Roy Suryo akan terus berlanjut ke tahap persidangan berikutnya.
Di balik penolakan tersebut, pakar hukum Refly Harun mengungkapkan bahwa timnya sempat melayangkan tuntutan ganti rugi materiil sebesar Rp 210 juta dalam materi gugatan. Refly menegaskan bahwa apabila uang ganti rugi tersebut dikabulkan, seluruh dananya akan disumbangkan penuh untuk kegiatan sosial dan kemanusiaan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Meskipun harus menerima kenyataan pahit atas penolakan majelis hakim, pihak Roy Suryo menegaskan tidak akan pantang menyerah dalam memperjuangkan hak-hak hukumnya. Roy Suryo bahkan secara terbuka telah membuka wacana untuk mendaftarkan gugatan praperadilan yang keempat kalinya demi menguji keabsahan proses penetapan tersangka atas dirinya.
Pihak kuasa hukum menilai bahwa langkah hukum berulang ini merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang merasa mendapatkan perlakuan tidak adil dalam proses penegakan hukum. Tim hukum Roy Suryo kini sedang menyusun strategi baru serta melengkapi bukti-bukti krusial untuk memperkuat draf permohonan praperadilan berikutnya.
Di sisi lain, pihak kepolisian menyambut baik putusan hakim yang menolak praperadilan tersebut karena dinilai telah sesuai dengan fakta-fakta hukum di persidangan. Kepolisian menegaskan siap menghadapi segala bentuk perlawanan hukum yang akan ditempuh oleh pihak Roy Suryo pada tahapan-tahapan selanjutnya.
Dinamika persidangan yang penuh dengan intrik hukum ini terus menyita perhatian publik dan praktisi hukum di seluruh tanah air. Keputusan hakim yang menolak gugatan praperadilan semakin memperjelas status hukum Roy Suryo dalam mengarungi proses peradilan yang makin panjang.
Kini, perhatian publik tertuju pada langkah konkret berikutnya yang akan diambil oleh tim kuasa hukum Roy Suryo dalam mendaftarkan gugatan baru. Kepastian mengenai keberlanjutan sidang pokok perkara diperkirakan akan menjadi babak baru yang sangat menentukan nasib hukum Roy Suryo ke depan.
Next News

Buntut Pembatalan Bebas Bersyarat Indra Kenz & Bechi, Kemenkumham Periksa Seluruh Petugas Lapas!
18 hours ago

Harga Minyak Dunia Meroket, Indonesia Bersiap Hadapi Imbas Inflasi dan Beban Subsidi.
18 hours ago

Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Level III Siaga, Warga Dimbau Tak Panik
11 hours ago

Rumah Dinas Perwira TNI Diduga Jadi Markas Judol, 11 Orang Warga Sipil Diamankan
11 hours ago

Rombongan Pemuda Bawa Celurit Nabrak Gerobak Sate di Kedungwuni, Satu Meninggal Dunia
14 hours ago

Geger Belatung di Menu Makan Bergizi Gratis Banyuwangi, SPPG Beri Klarifikasi
a day ago

Kasus Pengeroyokan Usai SKNC 2026 Memanjang, Polisi Tetapkan 9 Tersangka
a day ago

MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Tim Hukum Dorong Pemakzulan ke DPR
a day ago

Sembunyikan Sabu di Ayam Goreng Krispi, Nenek di Surabaya Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Porong
2 days ago

Gibran Tanggapi Putusan MK Soal Gugatan Ijazah, Tegaskan Lulus SMA dan Tetap Fokus Bekerja
2 days ago





