Praperadilan Ditolak Lagi, Roy Suryo Buka Suara Soal Rencana Gugatan Keempat
Admin WGM - Tuesday, 21 July 2026 | 06:00 PM


Gugatan praperadilan yang diajukan oleh Roy Suryo kembali menemui jalan buntu setelah majelis hakim secara resmi memutuskan untuk menolak seluruh permohonan tersebut. Keputusan ketok palu hakim ini memastikan bahwa proses hukum pokok perkara yang menjerat Roy Suryo akan terus berlanjut ke tahap persidangan berikutnya.
Di balik penolakan tersebut, pakar hukum Refly Harun mengungkapkan bahwa timnya sempat melayangkan tuntutan ganti rugi materiil sebesar Rp 210 juta dalam materi gugatan. Refly menegaskan bahwa apabila uang ganti rugi tersebut dikabulkan, seluruh dananya akan disumbangkan penuh untuk kegiatan sosial dan kemanusiaan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Meskipun harus menerima kenyataan pahit atas penolakan majelis hakim, pihak Roy Suryo menegaskan tidak akan pantang menyerah dalam memperjuangkan hak-hak hukumnya. Roy Suryo bahkan secara terbuka telah membuka wacana untuk mendaftarkan gugatan praperadilan yang keempat kalinya demi menguji keabsahan proses penetapan tersangka atas dirinya.
Pihak kuasa hukum menilai bahwa langkah hukum berulang ini merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang merasa mendapatkan perlakuan tidak adil dalam proses penegakan hukum. Tim hukum Roy Suryo kini sedang menyusun strategi baru serta melengkapi bukti-bukti krusial untuk memperkuat draf permohonan praperadilan berikutnya.
Di sisi lain, pihak kepolisian menyambut baik putusan hakim yang menolak praperadilan tersebut karena dinilai telah sesuai dengan fakta-fakta hukum di persidangan. Kepolisian menegaskan siap menghadapi segala bentuk perlawanan hukum yang akan ditempuh oleh pihak Roy Suryo pada tahapan-tahapan selanjutnya.
Dinamika persidangan yang penuh dengan intrik hukum ini terus menyita perhatian publik dan praktisi hukum di seluruh tanah air. Keputusan hakim yang menolak gugatan praperadilan semakin memperjelas status hukum Roy Suryo dalam mengarungi proses peradilan yang makin panjang.
Kini, perhatian publik tertuju pada langkah konkret berikutnya yang akan diambil oleh tim kuasa hukum Roy Suryo dalam mendaftarkan gugatan baru. Kepastian mengenai keberlanjutan sidang pokok perkara diperkirakan akan menjadi babak baru yang sangat menentukan nasib hukum Roy Suryo ke depan.
Next News

Anak Tukang Becak Menangis Terancam Batal Kuliah, Imbas Ayahnya Mendadak Masuk Desil 9
in 7 hours

Wakil Ketua Gerindra Banyumas Jadi Perantara Uang Rp650 Juta dalam Kasus Korupsi Unsoed
in 7 hours

Bus Rombongan Pati Dilempari Batu di Tol Japek, Polisi Klarifikasi Soal Botok
in 6 hours

Harga Minyak Dunia Merosot ke US$ 93 di Tengah Panasnya Rencana Sanksi Baru AS ke Iran
in 5 hours

Polemik Rekening Donasi Aksi 27 Agustus: Dari Sorotan Waketum MUI hingga Insiden Pelemparan Bus
in 3 hours

Polda Metro Luruskan Isu Rekening Donasi Aksi 27 Agustus: Bukan Diblokir
in 3 hours

Bukan Cuma Dongeng: Cara Seru Menceritakan Sirah Nabawiyah pada Anak di Rumah
in 3 hours

Unsoed Gempar! Rektor Tersangka KPK Kasus Jalur Mandiri, Prof Ali Rokhman Ditunjuk Jadi Plt.
17 hours ago

Tiba di Pekanbaru Disambut Asap, Prabowo Ancam Bawa Pelaku "Modus Mancing" ke Jakarta!
17 hours ago

Sumber Air Menyusut, BNPB Ungkap Pemadaman Karhutla Makin Sulit
19 hours ago





