Prabowo Resmikan Museum Buruh Marsinah, Lontar Guraan Satire ke Menteri LH
Admin WGM - Saturday, 16 May 2026 | 03:17 PM


Presiden Prabowo Subianto hadir untuk meresmikan Museum dan Rumah Singgah Marsinah di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). Acara peresmian yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut juga dihadiri oleh sejumlah menteri dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea.
"Saya kira museum ini didirikan sebagai lambang, sebagai simbol, dan sebagai tonggak peringatan untuk memperingati keberanian seorang pejuang seorang pejuang muda, seorang pejuang perempuan yang berjuang untuk hak-hak kaum buruh," ungkap Prabowo dalam sambutannya, dikutip dari siaran langsung Sekretariat Kabinet, Sabtu (16/5/2026).
Peresmian Museum Marsinah menjadi pengingat bagi generasi muda bahwa diperlukan usaha yang panjang dan pengorbanan yang besar untuk mendirikan sebuah bangsa dan negara. Peristiwa pembunuhan keji Marsinah dalam memperjuangkan kaum buruh menjadi hal yang seharusnya tidak terjadi.
Museum ini akan dibuka untuk umum tujuh hari setelah peresmian. Di area tersebut juga disediakan rumah singgah gratis untuk para peziarah dari luar daerah yang tidak mendapatkan penginapan. Pengelolaan museum nantinya berada di bawah Yayasan KSPSI dengan jam operasional pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB.
"Ada rumah singgah di belakang yang kami siapkan untuk para peziarah yang tidak mendapat penginapan dan ini gratis. Maksimal hanya satu malam," ungkap Andi Gani, dilansir dari laman Kompas, Sabtu (16/5/2026).
Sementara itu, hal yang menjadi sorotan lain dalam peresmian Museum Marsinah adalah momen ketika Prabowo melontarkan candaan kepada Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat. Diketahui, Jumhur yang juga merupakan Ketua Umum KSPSI tersebut beberapa kali terjerat kasus hukum atas kritiknya terhadap RUU Cipta Kerja.
"Kok enggak pakai kaus buruh? Kapan terakhir dipenjara? Bolak-balik masuk penjara, sekarang jadi menteri. Kita enggak tahu, suatu saat dia di atas podium, kita enggak tahu," ungkap Prabowo dengan nada bercanda dalam sambutannya.
Sebagai informasi, Jumhur Hidayat pernah dijatuhi hukuman 10 bulan penjara atas kasus penyebaran berita bohong (hoaks) pada tahun 2021 lalu. Namun, dirinya kini tidak berstatus terpidana karena undang-undang yang menjeratnya sudah dibatalkan, sehingga status hukumnya sempat mengambang.
"Saya enggak terpidana. Jadi saya tuh begini, saya diadili dengan tuntutan 2 tahun, setelah itu undang-undang itu dibatalkan oleh MK. Undang-undang itu enggak berlaku lagi, jadi status saya justru ngambang," ungkap Jumhur dilansir dari laman Kompas, Senin (27/4/2026).
Jumhur Hidayat dilantik oleh Prabowo menjadi Menteri Lingkungan Hidup (LH) masa jabatan 2024–2029 untuk menggantikan posisi Hanif Faisol Nurofiq. Pergantian jabatan ini dilatarbelakangi oleh posisi Hanif Faisol Nurofiq yang kini menduduki jabatan sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Next News

Khofifah Serukan Budaya Membaca Jadi Tren Masa Kini pada Hari Buku Nasional 2026
in 5 hours

Waspada Penipuan Jual Beli Lokasi SPPG, BGN Imbau Masyarakat Gunakan Hotline Resmi
in 5 hours

Rupiah Makin Melemah, Prabowo Tegas Dolar Tidak Berdampak Bagi Warga Desa
in 4 hours

Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Pria Grogol Dikeroyok dan Dilempar dari Lantai Dua
20 hours ago

Haru Biru Gim Suyati, TKW Asal Batang Berhasil Pulang ke Batang Usai Ditipu 3 Dekade Kerja Ilegal di Malaysia
a day ago

SMK Muhammadiyah Pekalongan Buka Pintu untuk Semua Siswa Non-Muslim, Revano Wujud Inklusif Komitmen
a day ago

Nobar Pesta Babi Demi Jaga Kewarasan
2 days ago

Buntut Panjang Dugaan Perundungan, Seorang Anak Laki-Laki di Batang Luka Bakar Serius Disiram Bensin
3 days ago

Fokus RUU Perampasan Aset, Komisi III DPR Sebut Regulasi Harus Ketat dan Presisi
3 days ago

Langgar Kedaulatan, Jet Tempur Austria Paksa Pesawat Militer AS Keluar Wilayah Udara
3 days ago



