Minggu, 17 Mei 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Buntut Panjang Dugaan Perundungan, Seorang Anak Laki-Laki di Batang Luka Bakar Serius Disiram Bensin

Trista - Thursday, 14 May 2026 | 04:56 PM

Background
Buntut Panjang Dugaan Perundungan, Seorang Anak Laki-Laki di Batang Luka Bakar Serius Disiram Bensin
Kunjungan DPRD Kabupaten Batang Komisi IV ke Rumah Korban (Radar Pekalongan /)

Kasus perundungan yang berujung mengenaskan menimpa seorang anak laki-laki berusia 8 tahun di Batang, Jawa Tengah, Minggu (10/5/2026). Kasus ini berujung panjang karena korban mengalami luka bakar serius di sekujur tubuh akibat disiram bensin saat bermain api di belakang rumahnya.

Korban diketahui berinisial RZA (8) yang bertempat tinggal di Dukuh Legok Sari, Kelurahan Proyonanggan Selatan, Batang, sekitar pukul 09.00 WIB. Kronologi kejadian berawal saat sekelompok teman bermainnya berencana untuk membakar sampah. Tidak kunjung menyala, salah seorang anak berinisial N (14) memiliki ide untuk mengambil bensin yang ditampung dalam gelas plastik dari motornya.

"Saat proses itu, ada yang sambil merokok sehingga api menyambar dan pelaku kaget lalu melempar wadah bensin yang mengenai korban," ungkap Fariz Mukti, Lurah Proyonanggan, dilansir dari laman detikJateng, Selasa (12/05/2026).

Sementara itu, keluarga korban menduga peristiwa tersebut bukan murni kecelakaan, melainkan ada unsur kesengajaan. Dugaan ini muncul karena pelaku kerap melakukan perundungan terhadap korban sebelumnya.

"Sementara versi korban, pelaku sengaja menyiram dan bakar karena diduga selama ini memang sering merundung," lanjut Fariz.

Kasus ini mendapat respons dari Kasatreskrim Polres Batang. Albertus Sudaryono menyampaikan pihaknya masih melakukan penyelidikan awal dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Namun, hingga kini polisi belum memanggil terduga pelaku dan masih fokus mengumpulkan informasi untuk melakukan tindak lanjutan.

"Korban dan terduga pelaku sama-sama masih anak-anak, sehingga penanganannya perlu dilakukan secara khusus. Saat ini korban masih dalam perawatan, sehingga belum bisa dimintai keterangan," ungkap Albertus Sudaryono.

Sementara itu, korban langsung dilarikan ke RSUD Kalisari Batang untuk melakukan perawatan intensif. Luka bakar yang dialami korban masih dalam grade 2 dengan persentase 35% yang meliputi bagian wajah, dada, dan perut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban sudah pulang ke kediaman pribadinya setelah mendapatkan perawatan karena BPJS yang dimiliki korban tidak dapat menopang semua biaya administrasi. Komisi IV DPRD Kabupaten Batang bersama anggotanya menjenguk korban dan menyerahkan santunan kepada keluarga korban.

Ketua Komisi IV DPRD Batang, H. Tofani Dwi Arianto, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Batang harus hadir dan menjamin proses penyembuhan korban hingga tuntas. Kondisi korban yang diketahui masuk dalam ekonomi rentan menjadi tanggung jawab bersama, yakni Pemerintah Batang, untuk membantu sebagai langkah konkret agar keluarga tidak terbebani biaya lanjutan.

"Ini harus jadi perhatian bersama, gotong royong membantu keluarga korban. Saya minta Pemkab Batang hadir menanggung seluruh biaya perawatan sampai sembuh total," ungkap Tofani dilansir dari laman Radar Pekalongan, Kamis (14/5/2026).

Proses penanganan saat ini masih menjadi kasus yang terus bergulir di Polres Batang karena baik korban maupun terduga pelaku masih berumur belia atau anak-anak. Oleh karena itu, Tofani menyampaikan agar kedua belah keluarga dapat melakukan mediasi dan mencari jalan damai.