Selasa, 25 Agustus 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor dalam Tiga Jam, Motor Anggota TNI Berhasil Ditemukan

Admin WGM - Wednesday, 24 June 2026 | 02:15 PM

Background
Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor dalam Tiga Jam, Motor Anggota TNI Berhasil Ditemukan
Ilustrasi (mitratnipolri.co.id/)

Polisi berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor milik seorang anggota TNI di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (20/6/2026). Kedua pelaku diamankan hanya dalam waktu tiga jam setelah beraksi berkat bantuan sistem pelacak GPS yang terpasang pada kendaraan tersebut.

Kapolsek Cakung AKP Andre Try Putra mengatakan pengungkapan kasus bermula dari pelacakan lokasi sepeda motor yang dicuri. Setelah menerima laporan, petugas langsung menelusuri titik keberadaan kendaraan melalui perangkat GPS.

Dari hasil pelacakan itu, polisi lebih dahulu menangkap pelaku utama berinisial H di wilayah Bekasi Timur. Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang penadah berinisial S yang berhasil diamankan di Karawang.

Menurut Andre, pelaku H menjalankan aksinya seorang diri dengan berkeliling kawasan permukiman untuk mencari kendaraan yang menjadi sasaran. Setelah menemukan target, ia merusak kunci stang menggunakan kunci letter T sebelum membawa kabur sepeda motor tersebut.

H diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Polisi mengungkap pelaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa dan sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara selama dua tahun.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian, kunci letter T yang digunakan untuk beraksi, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan pencurian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya.