Polisi Makassar Tembak Remaja Hingga Tewas, Mabes Polri Janjikan Keadilan Hukum
Trista - Thursday, 05 March 2026 | 04:31 PM


Seorang remaja di Makassar langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis pascainsiden penembakan oleh aparat kepolisian, Iptu Nasrullah di Jalan Toddopuli Raya, Makassar, Minggu (1/3/2026). Insiden ini dikonfirmasi oleh Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko yang turut mengucapkan bela sungkawa atas insiden yang dilakukan oleh personelnya.
"Yang pertama kita turut berduka cita ya, atas peristiwa ini kita semua turut prihatin. Bapak Kapolri juga telah memberikan perhatian," ungkap Trunoyudo, dilansir dari laman Liputan6, Kamis (5/3/2026).
Diketahui korban merupakan remaja berinisial BEP (18) telah meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan di rumah sakit. Polisi akan melakukan autopsi terhadap jenazah korban sebelum diserahkan kepada keluarga dan memastikan proses hukum yang adil.
"Langkah tegas, langkah yang betul-betul dilakukan oleh Polresta Makassar khususnya, ini memberikan langkah hukum. baik itu langkah proses tindak pidananya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Trunoyudo.
Kombes Pol Arya Perdana, Kapolrestabes Makassar mengungkapnya kronologi peristiwa yang bermula saat Iptu Nasrullah baru menyelesaikan patroli dan hendak kembali ke rumah sekitar pukul 07.00 Wita. Namun, terdapat laporan aktivitas sekelompok remaja yang meresahkan masyarakat.
Sekelompok remaja tersebut diduga menggunakan senjata mainan berpeluru jelly untuk ditembakkan ke arah masyarakat yang melintas di Jalan Toddopuli. Arya menuturkan, aktivitas tersebut tidak hanya berhenti di situ melainkan sudah pada ranah mendorong masyarakat hingga terluka.
"Bahwa di wilayah Toddopuli tersebut ada anak-anak yang sedang ramai, sekitar puluhan orang begitu melakukan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat dengan senjata (mainan) omega (peluru jelly)," jelas Arya.
Dalam upaya pengendalian situasi tersebut, polisi sempat melepaskan satu kali tembakan peringatan ke udara, yang menyebabkan kelompok remaja lain melarikan diri. Namun, korban berhasil ditangkap dan terjadi perlawanan yang secara tidak sengaja melepaskan peluru yang mengenai bagian tubuhnya.
Maraknya kasus yang melibatkan aparat kepolisian dan warga sipil belakangan ini menunjukan perlunya pembinaan dan evaluasi secara struktural dalam operasional di lapangan. Saat ini, Iptu Nasrullah telah menjadi tersangka dan masih melakukan proses penyidikan, Rabu (4/3/2026).
"Dalam tahap penyidikan tindak pidana umum, perkara ini sudah kami naikkan ke tahap penyidikan dan yang bersangkutan, Iptu N, telah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Arya, dilansir dari laman KompasTV, (4/3/2026).
Next News

KPK Endus Aliran Dana ke Parlemen, Pemeriksaan Maraton Biro Travel Dimulai Pekan Depan
in 7 hours

Jajaran Kejaksaan Negeri Karo Diperiksa Kejagung Imbas Dugaan Pelanggaran Kode Etik Perkara Amsal Sitepu
11 hours ago

Fenomena Langit April: Komet Paskah C/2026 A1 Mendekati Matahari, Berpotensi Terlihat dengan Mata Telanjang
13 hours ago

Fenomena Cahaya Misterius di Langit Lampung dan Sumbar, Pakar Bilang Bukan Meteor
15 hours ago

Viral Seruan Saiful Mujani Jatuhkan Pemerintahan Prabowo: Pengamat Sebut Langkah Absurd
17 hours ago

Capai Pilar Ketahanan Pangan Nasional, Bulog Siap Bangun 100 Gudang Panen di Seluruh Indonesia
a day ago

Andrie Yunus Terancam Buta Permanen, Proses Hukum Berjalan Lambat dan Tidak Transparan
a day ago

Bertahan Hidup 7 Hari di Hutan, Molly si Border Collie Ditemukan Selamat
a day ago

Berkas Lengkap! KPK Limpahkan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ke PN
a day ago

KPK Beri Peringatan Keras! Bos Rokok Muhammad Suryo Diminta Kooperatif Penuhi Panggilan
2 days ago





