Selasa, 25 Agustus 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Pilkades Serentak Pekalongan 2026 Mulai Dipanaskan, Plt. Bupati Pekalongan Sukirman Tekankan Luber Jurdil

Admin WGM - Sunday, 16 August 2026 | 10:12 AM

Background
Pilkades Serentak Pekalongan 2026 Mulai Dipanaskan, Plt. Bupati Pekalongan Sukirman Tekankan Luber Jurdil
Plt. Bupati Pekalongan Wanti-Wanti Netralitas ASN Jelang Pilkades Serentak 2026 (Prokompim Kabupaten Pekalongan /)

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Pekalongan 2026 mulai memasuki tahapan penting. Pemerintah Kabupaten Pekalongan meminta seluruh pihak yang terlibat memastikan proses berjalan tertib, transparan, profesional, serta menjunjung prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil). Dilansir dari Radar Pekalongan, hal tersebut disampaikan Plt. Bupati Pekalongan, H. Sukirman, dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pilkades Serentak 2026 di Aula Lantai I Setda Kabupaten Pekalongan, Jumat (14/8/2026).

Rapat koordinasi tersebut turut dirangkai dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama Pelaksanaan Pilkades Serentak oleh Plt. Bupati bersama unsur Forkopimda. Kegiatan itu dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Kapolres Pekalongan, unsur Polres Pekalongan Kota, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Kodim 0710/Pekalongan, Sekda, kepala perangkat daerah, camat, kapolsek, dan danramil. Sukirman menegaskan bahwa persiapan Pilkades tidak boleh dianggap hanya sebagai kegiatan administratif.

Menurut Sukirman, kesiapan teknis, logistik, sumber daya manusia, serta koordinasi antarlembaga harus dipastikan sejak awal. Ia juga meminta distribusi dan kelengkapan perlengkapan pemungutan suara diperhatikan agar tidak terjadi keterlambatan maupun kekurangan sarana ketika pelaksanaan berlangsung di tingkat TPS. "Saya berharap melalui momentum rapat koordinasi siang hari ini, poin-poin krusial yang wajib kita patuhi bersama atau yang wajib mendapat perhatian dan menjadi pedoman kita dapat dipersiapkan dengan sebaik-baiknya," kata Sukirman.

Selain kesiapan teknis, para camat diminta aktif berkoordinasi dengan berbagai unsur di wilayah masing-masing. Pemerintah juga mendorong penguatan sosialisasi kepada masyarakat agar warga memahami tahapan, aturan, serta hak dan kewajiban dalam Pilkades. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman dan menjaga proses pemilihan tetap kondusif.

Perhatian khusus juga diberikan kepada 34 kepala desa yang masih berstatus petahana di wilayah yang akan menggelar Pilkades. Sukirman meminta kondisi setiap desa dipetakan, termasuk kemungkinan kepala desa kembali mencalonkan diri maupun tidak memenuhi ketentuan untuk mengikuti kontestasi. Ia juga meminta kepala desa yang masih menjabat ikut menjaga suasana tetap aman dan kondusif menjelang pemilihan.

"Yang tentu saja tidak kalah penting adalah para kepala desa ini diminta untuk menciptakan situasi kondusivitas di kampungnya. Terutama berbicara dengan para pihak, para tokoh masyarakat, tokoh-tokoh kritis di lingkungannya masing-masing," ujar Sukirman. Ia mendorong berbagai persoalan yang berpotensi menimbulkan ketegangan dapat segera dikomunikasikan dan diselesaikan secara terbuka. Menurutnya, komunikasi yang baik diperlukan agar perbedaan pilihan politik tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.

Netralitas aparatur juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Pekalongan. Sukirman mengingatkan ASN dan perangkat desa agar tidak terlibat dalam keberpihakan politik yang dapat mengganggu integritas proses pemilihan. "Sehingga seluruh tahapan Pilkades bisa berlangsung secara profesional, transparan, menjunjung tinggi prinsip Luber dan Jurdil," tegasnya.