Perlakuan Keji Bikin Trauma, Polresta Yogyakarta 30 Orang Terlibat Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha
Admin WGM - Sunday, 26 April 2026 | 04:56 PM


Aparat kepolisian dari Polresta Yogyakarta mengungkap praktik kekerasan terhadap anak di penitipan anak (daycare) Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Polisi telah melangsungkan pemeriksaan di tempat kejadian perkara dan menyaksikan tindakan tidak manusiawi tersebut.
Laporan yang diterima polisi langsung menjadi perbincangan hangat masyarakat terkait dengan dugaan adanya tindakan penganiayaan dan diskriminatif. Dorongan publik menjadi langkah berani untuk para orang tua turut memberikan kesaksian dan laporan ke Mapolresta Yogyakarta.
"Petugas kita memang melihat langsung bahwa anak tersebut diperlakukan tidak manusiawi. Ada yang kakinya diikat, tangannya diikat, dan lain sebagainya," ungkap Kompol Rizky Adrian, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, dilansir dari laman Kompas.com, Sabtu (25/4/2026).
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta sejak Jumat malam hingga Sabtu sore telah mengamankan 30 orang yang meliputi pengasuh hingga pejabat yayasan daycare. Pemeriksaan intensif telah dilangsungkan dan akan segera melakukan gelar perkara setelah proses pendalaman formil selesai dilakukan oleh penyidik.
"Sekitar 30 orang itu dari tadi malam sampai detik ini masih dilakukan pemeriksaan. Mungkin nanti habis Magrib kita lakukan gelar perkara lagi untuk penetapan tersangka," lanjut Adrian.
Sementara itu, orang tua korban menyampaikan bahwa dirinya telah mengetahui anaknya mengalami luka lebam di pergelangan kaki, tetapi diperkirakan hanya karena luka karena jatuh, bukan dari penganiayaan di daycare. Praktik keji tersebut baru diketahui setelah dirinya melihat video yang beredar di media sosial pada Jumat sore (24/4/2026).
"Saya baca jam 5 sore. Ada ibu jemput katanya lihat di video sudah posisi diikat dan segala macam. Terakhir kemarin dijemput mbahnya itu ada luka lebam di kaki. Istri saya bilang kayaknya jatuh, jadi saya tidak tanya pihak sekolah," ungkap salah satu orang tua korban, Aldewa, kepada tim Kompas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat ini lokasi daycare telah dipasangi garis polisi dan sejumlah orang tua turut berdatangan untuk memastikan kebenaran fakta atas insiden yang menimpa anak mereka. Perlakuan tidak manusiawi pendamping daycare menyebabkan trauma berat terhadap anak-anak, seperti enggan keluar dari mobil hingga doktrin untuk tidak melapor kepada orang tua.
Tindakan penganiayaan tidak hanya sebatas diikatnya kaki anak seperti yang tersebar di media sosial, tetapi juga tindakan kekerasan lainnya seperti luka memar di pipi serta dikuncinya anak di kamar mandi. Informasi ini didapatkan orang tua setelah anak mereka mulai berani untuk menceritakan apa yang dialaminya saat dititipkan di daycare.
"Yang diduga kuat melakukan tindak pidana memperlakukan anak secara diskriminatif atau menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran atau kekerasan terhadap anak," jelas Adrian, dilansir dari laman CNN Indonesia.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi orang tua dan pihak berwenang untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menitipkan anak di penitipan publik. Orang tua diimbau untuk tetap menjalin komunikasi terhadap anak, sehingga apabila terdapat tindakan janggal, dapat ditindak secara tegas dan transparan.
Next News

Buntut Pembatalan Bebas Bersyarat Indra Kenz & Bechi, Kemenkumham Periksa Seluruh Petugas Lapas!
13 hours ago

Harga Minyak Dunia Meroket, Indonesia Bersiap Hadapi Imbas Inflasi dan Beban Subsidi.
13 hours ago

Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Level III Siaga, Warga Dimbau Tak Panik
6 hours ago

Rumah Dinas Perwira TNI Diduga Jadi Markas Judol, 11 Orang Warga Sipil Diamankan
6 hours ago

Rombongan Pemuda Bawa Celurit Nabrak Gerobak Sate di Kedungwuni, Satu Meninggal Dunia
9 hours ago

Geger Belatung di Menu Makan Bergizi Gratis Banyuwangi, SPPG Beri Klarifikasi
a day ago

Kasus Pengeroyokan Usai SKNC 2026 Memanjang, Polisi Tetapkan 9 Tersangka
a day ago

MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Tim Hukum Dorong Pemakzulan ke DPR
a day ago

Sembunyikan Sabu di Ayam Goreng Krispi, Nenek di Surabaya Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Porong
2 days ago

Gibran Tanggapi Putusan MK Soal Gugatan Ijazah, Tegaskan Lulus SMA dan Tetap Fokus Bekerja
2 days ago





