Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Mulai April, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima
Admin WGM - Friday, 03 April 2026 | 11:30 AM


Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua pada April 2026. Penyaluran ini menjadi bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Masyarakat penerima manfaat diimbau untuk memahami jadwal pencairan serta cara mengecek status penerimaan bantuan.
Jadwal Pencairan Tahap 2
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada periode April hingga Juni 2026. Bantuan akan disalurkan secara bertahap melalui mekanisme yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Distribusi dilakukan melalui rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun melalui penyaluran langsung di kantor pos.
Besaran Bantuan yang Diterima
Untuk program PKH, besaran bantuan bervariasi tergantung kategori penerima, seperti ibu hamil, balita, lansia, dan penyandang disabilitas.
Sementara itu, BPNT diberikan dalam bentuk saldo bantuan pangan yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, seperti beras dan bahan pangan lainnya.
Cara Cek Penerima Bansos
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui beberapa cara, di antaranya:
- Mengakses situs resmi Kementerian Sosial
- Memasukkan data wilayah dan nama sesuai KTP
- Melihat hasil pencarian terkait status penerima
Selain itu, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi yang disediakan pemerintah.
Kriteria Penerima Manfaat
Penerima bansos ditentukan berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Data ini mencakup masyarakat yang tergolong miskin atau rentan miskin.
Pemerintah secara berkala melakukan pembaruan data untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Imbauan kepada Masyarakat
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya terkait bansos. Informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal pemerintah.
Selain itu, penerima bantuan diharapkan menggunakan dana yang diterima untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap kedua yang dimulai April 2026 menjadi langkah lanjutan pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat. Dengan memahami jadwal dan mekanisme penyaluran, masyarakat dapat memanfaatkan bantuan secara optimal.
Next News

Jajaran Kejaksaan Negeri Karo Diperiksa Kejagung Imbas Dugaan Pelanggaran Kode Etik Perkara Amsal Sitepu
4 hours ago

Fenomena Langit April: Komet Paskah C/2026 A1 Mendekati Matahari, Berpotensi Terlihat dengan Mata Telanjang
6 hours ago

Fenomena Cahaya Misterius di Langit Lampung dan Sumbar, Pakar Bilang Bukan Meteor
8 hours ago

Viral Seruan Saiful Mujani Jatuhkan Pemerintahan Prabowo: Pengamat Sebut Langkah Absurd
10 hours ago

Capai Pilar Ketahanan Pangan Nasional, Bulog Siap Bangun 100 Gudang Panen di Seluruh Indonesia
a day ago

Andrie Yunus Terancam Buta Permanen, Proses Hukum Berjalan Lambat dan Tidak Transparan
a day ago

Bertahan Hidup 7 Hari di Hutan, Molly si Border Collie Ditemukan Selamat
a day ago

Berkas Lengkap! KPK Limpahkan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ke PN
a day ago

KPK Beri Peringatan Keras! Bos Rokok Muhammad Suryo Diminta Kooperatif Penuhi Panggilan
a day ago

Banjir Terjang Desa Labean Sulawesi Selatan, Puluhan Rumah Warga Terendam Lumpur dan Air
a day ago





