Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Mulai April, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima
Admin WGM - Friday, 03 April 2026 | 11:30 AM


Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua pada April 2026. Penyaluran ini menjadi bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Masyarakat penerima manfaat diimbau untuk memahami jadwal pencairan serta cara mengecek status penerimaan bantuan.
Jadwal Pencairan Tahap 2
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada periode April hingga Juni 2026. Bantuan akan disalurkan secara bertahap melalui mekanisme yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Distribusi dilakukan melalui rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun melalui penyaluran langsung di kantor pos.
Besaran Bantuan yang Diterima
Untuk program PKH, besaran bantuan bervariasi tergantung kategori penerima, seperti ibu hamil, balita, lansia, dan penyandang disabilitas.
Sementara itu, BPNT diberikan dalam bentuk saldo bantuan pangan yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, seperti beras dan bahan pangan lainnya.
Cara Cek Penerima Bansos
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui beberapa cara, di antaranya:
- Mengakses situs resmi Kementerian Sosial
- Memasukkan data wilayah dan nama sesuai KTP
- Melihat hasil pencarian terkait status penerima
Selain itu, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi yang disediakan pemerintah.
Kriteria Penerima Manfaat
Penerima bansos ditentukan berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Data ini mencakup masyarakat yang tergolong miskin atau rentan miskin.
Pemerintah secara berkala melakukan pembaruan data untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Imbauan kepada Masyarakat
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya terkait bansos. Informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal pemerintah.
Selain itu, penerima bantuan diharapkan menggunakan dana yang diterima untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap kedua yang dimulai April 2026 menjadi langkah lanjutan pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat. Dengan memahami jadwal dan mekanisme penyaluran, masyarakat dapat memanfaatkan bantuan secara optimal.
Next News

Buntut Pembatalan Bebas Bersyarat Indra Kenz & Bechi, Kemenkumham Periksa Seluruh Petugas Lapas!
18 hours ago

Harga Minyak Dunia Meroket, Indonesia Bersiap Hadapi Imbas Inflasi dan Beban Subsidi.
18 hours ago

Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Level III Siaga, Warga Dimbau Tak Panik
11 hours ago

Rumah Dinas Perwira TNI Diduga Jadi Markas Judol, 11 Orang Warga Sipil Diamankan
11 hours ago

Rombongan Pemuda Bawa Celurit Nabrak Gerobak Sate di Kedungwuni, Satu Meninggal Dunia
14 hours ago

Geger Belatung di Menu Makan Bergizi Gratis Banyuwangi, SPPG Beri Klarifikasi
a day ago

Kasus Pengeroyokan Usai SKNC 2026 Memanjang, Polisi Tetapkan 9 Tersangka
a day ago

MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Tim Hukum Dorong Pemakzulan ke DPR
a day ago

Sembunyikan Sabu di Ayam Goreng Krispi, Nenek di Surabaya Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Porong
2 days ago

Gibran Tanggapi Putusan MK Soal Gugatan Ijazah, Tegaskan Lulus SMA dan Tetap Fokus Bekerja
2 days ago





