Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Mulai April, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima
Admin WGM - Friday, 03 April 2026 | 11:30 AM


Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua pada April 2026. Penyaluran ini menjadi bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Masyarakat penerima manfaat diimbau untuk memahami jadwal pencairan serta cara mengecek status penerimaan bantuan.
Jadwal Pencairan Tahap 2
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada periode April hingga Juni 2026. Bantuan akan disalurkan secara bertahap melalui mekanisme yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Distribusi dilakukan melalui rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun melalui penyaluran langsung di kantor pos.
Besaran Bantuan yang Diterima
Untuk program PKH, besaran bantuan bervariasi tergantung kategori penerima, seperti ibu hamil, balita, lansia, dan penyandang disabilitas.
Sementara itu, BPNT diberikan dalam bentuk saldo bantuan pangan yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, seperti beras dan bahan pangan lainnya.
Cara Cek Penerima Bansos
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui beberapa cara, di antaranya:
- Mengakses situs resmi Kementerian Sosial
- Memasukkan data wilayah dan nama sesuai KTP
- Melihat hasil pencarian terkait status penerima
Selain itu, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi yang disediakan pemerintah.
Kriteria Penerima Manfaat
Penerima bansos ditentukan berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Data ini mencakup masyarakat yang tergolong miskin atau rentan miskin.
Pemerintah secara berkala melakukan pembaruan data untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Imbauan kepada Masyarakat
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya terkait bansos. Informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal pemerintah.
Selain itu, penerima bantuan diharapkan menggunakan dana yang diterima untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap kedua yang dimulai April 2026 menjadi langkah lanjutan pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat. Dengan memahami jadwal dan mekanisme penyaluran, masyarakat dapat memanfaatkan bantuan secara optimal.
Next News

SMA N 3 Pekalongan Gandeng Bank Jateng Luncurkan Program Laku Pandai dan QRIS di Lingkungan Pendidikan
in 5 hours

Nama AHY Diseret, Demokrat Tegaskan Tak Pernah Ada Komunikasi dengan Sony Sonjaya
in 5 hours

Isu Menkeu Baru Menguat, Chatib Basri dan Budi Gunadi Merapat ke Prabowo!
in 4 hours

Siap-Siap Cek RDN! Dividen Jumbo Rp1.447 per Saham Bakal Cair dalam Waktu Dekat
in 3 hours

Biar Gak Kusam dan Keropos, Ini 5 Cara Merawat Lantai Parquet Kayu Rumah Kamu
in 4 hours

Low Budget! Ini 5 Trik Ubah Kamar Tidur Minimalis Jadi Aesthetic Tanpa Bikin Dompet Tipis
in 5 hours

Siswa SD di Sukabumi Gagal Selesaikan OSN Akibat Listrik Padam, Tangisnya Viral di Media Sosial
in an hour

Viral, Ibu Pemilik Mobil Baru Lawan Debt Collector yang Diduga Salah Sasaran
in an hour

Ekspor Listrik ke Singapura Belum Bisa Dimulai Tahun Ini
in an hour

Rektor USD Soroti Sistem Penerimaan PTN di Tengah Menurunnya Peminat PTS
in an hour





