Pemprov Jateng Siapkan Rp37,1 Miliar untuk Betonisasi Jalan Jepara–Keling
Admin WGM - Friday, 12 June 2026 | 11:30 AM


Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan melakukan perbaikan ruas jalan provinsi Jepara–Keling di Kabupaten Jepara sepanjang 2,75 kilometer dengan konstruksi beton. Proyek tersebut mendapat alokasi anggaran sebesar Rp37,1 miliar, meningkat dari rencana awal yang hanya Rp7,9 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, mengatakan penambahan anggaran dilakukan melalui Peraturan Kepala Daerah yang akan diterbitkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Menurutnya, proyek ini merupakan lanjutan dari betonisasi sepanjang 1 kilometer yang telah dikerjakan pada tahun 2025.
Ruas Jepara–Keling dinilai memiliki peran penting sebagai jalur ekonomi karena menghubungkan Kabupaten Jepara dengan Kabupaten Pati serta menjadi akses menuju kawasan PLTU Tanjung Jati. Tingginya aktivitas kendaraan berat yang melintas membuat konstruksi beton dianggap lebih sesuai dibandingkan perkerasan aspal.
Henggar menjelaskan pembangunan nantinya akan tersambung dengan ruas jalan beton yang telah dibangun sebelumnya sehingga kualitas jalan menjadi lebih baik dan tahan terhadap beban kendaraan besar. Pekerjaan konstruksi ditargetkan mulai dilaksanakan pada akhir Juli 2026.
Sebelum proses betonisasi dimulai, pemerintah provinsi akan melakukan penambalan pada sejumlah titik jalan yang berlubang menggunakan aspal. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan selama menunggu proyek utama berjalan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar, menyampaikan apresiasinya atas perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terhadap kondisi infrastruktur di Jepara. Ia menilai perbaikan jalan tersebut akan memberikan dampak positif terhadap kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.
Sebelumnya, Gubernur Ahmad Luthfi telah melakukan realokasi anggaran tahun 2026 senilai sekitar Rp200 miliar untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi di berbagai daerah. Kebijakan tersebut diambil guna meningkatkan kembali kemantapan jalan yang sempat menurun akibat tingginya curah hujan hingga awal tahun 2026. Dana tersebut diprioritaskan untuk penanganan ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan berat di Jawa Tengah.
Next News

Hadapi Ancaman Demo Reformasi Jilid II, Kapolri, BIN, dan Istana Pilih Pendekatan Persuasif
in 6 hours

Demo BEM UI di Bundaran HI Hari Ini, Pengendara Diminta Cari Jalur Alternatif
in 5 hours

Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Terekam CCTV, Pelaku Diduga Pura-Pura Salat
in 7 hours

Koperasi Merah Putih Wates Akui Pembeli Mulai Sepi Setelah Hampir Sebulan Beroperasi
in 6 hours

Purbaya Tanggapi Ajakan Beralih ke Pertalite Usai Harga Pertamax Naik
in 4 hours

Berkendara Tanpa Helm Bisa Kena Denda dan Kurungan, Masih Mau Abaikan Keselamatan?
14 hours ago

Pemadaman Listrik di Banyak Daerah, PLN Pekalongan Kota Sebut Demi Jaga Keandalan Sistem
14 hours ago

Pengosongan paksa lahan oleh aparat TNI AD di Lenteng Agung berujung kekerasan hingga dugaan represif dengan pemutusan sepihak akses air serta listrik.
14 hours ago

Polemik Mutasi Kepala Sekolah di Merangin, Muncul Penolakan dan Dugaan Setoran Jabatan
15 hours ago

Purbaya Paparkan Rencana Besar Pemerintah 2027, Target Ekonomi Tumbuh hingga 6,5 Persen
21 hours ago




