Pemprov DKI Jakarta Copot Poster Promosi Film "Aku Harus M*ati" Usai Tuai Kontroversi dan Aduan Masyarakat
Admin WGM - Monday, 06 April 2026 | 04:36 PM


Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah menurunkan baliho atau billboard promosi film horor berjudul Aku Harus Mati pada Sabtu, (4/4/2026). Film yang disutradarai oleh Hestu Saputra dengan rumah produksi Rollink Action mendapat protes masyarakat yang menilai bahwa baliho film berjudul Aku Harus Mati dapat memengaruhi dan mengganggu psikologis, hingga berpotensi sebagai ajakan bunuh diri.
Dilansir dari laman CNN Indonesia, Imran Pambudi, Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes menyampaikan media dan materi promosi memiliki kekuatan untuk membentuk manusia bertindak dan menyelesaikan masalah. Menurutnya, judul, gambar, dan narasi dalam film tersebut membawa solusi untuk menyelesaikan masalah dengan cara bunuh diri yang juga dapat menurunkan ambah resistensi bagi mereka yang sedang rapuh.
"Paparan berulang terhadap pesan yang meromantisasi atau menormalisasi tindakan tersebut dapat menjadi pemicu bagi individu dengan riwayat depresi, impulsivitas, atau pengalaman traumatis," ungkap Imran Pambudi, Senin (6/4/2026).
Sementara itu, baliho yang terpasang di sejumlah titik di wilayah administrasi Jakarta sudah diturunkan Pemprov DKI setelah adanya aduan masyarakat terkait judul dan visual yang dinilai terlalu ekstrem. Pramono Anung, Gubernur Jakarta menghimbau untuk pelaku kreatif dan biro iklan agar lebih bijak dalam menampilkan materi visual di ruang publik.
"Kemudian di lapangannya kami sudah melakukan koordinasi dengan KPI DKI Jakarta dan Satpol PP, termasuk biro iklan, baliho tersebut sudah kami turunkan," ungkap Pramono Anung saat ditemui di Pasar Gardu Asem, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).
Baliho film Aku Harus Mati juga terpasang di Malang yang bertempat di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Basuki Rahmat atau kawasan Kayutangan, Kota Malang. Namun, menurut penuturan pihak Satpol PP Kota Malang, pihaknya belum menerima aduan resmi dari masyarakat terkait konten iklan film tersebut.
Dilansir dari laman detik.com , Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono menyampaikan dari pihaknya saat ini sedang melakukan analisa dan koordinasi dengan dinas terkait untuk menentukan langkah yang harus diambil. Apabila dalam proses analisis nya terdapat kesalahan dalam sisi perizinan dan ketertiban umum di ruang publik tidak segan untuk segera mencopotnya.
Penurunan baliho promosi film Aku Harus Mati baru dilakukan di wilayah administratif Jakarta sebagai upaya pemerintah dalam perlindungan dan kenyamanan tontonan masyarakat. Berdasarkan informasi dari pihak Satpol PP DKI Jakarta, penurunan dilakukan oleh pihak vendor setelah dihubungi terkait dengan aduan masyarakat tersebut. Melalui aduan ini tentunya menjadi pelajaran bersama untuk membuat karya kedepannya agar dapat menyajikan karya yang nyaman untuk dikonsumsi publik uas tanpa mengurangi esensi film.
Next News

JK Ambil Langkah Tegas: Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polisi Atas Pencemaran Nama Baik
in 4 hours

Heboh di DPR! Amsal Sitepu Ngaku Diintimidasi Pakai Brownies oleh Jaksa Kejari Karo
in 2 hours

Waspada "Godzilla" El Nino 2026: BMKG Prediksi Kemarau Lebih Kering, Mentan Klaim Stok Beras Aman
in 3 minutes

aerah Terhimpit Batas Belanja Pegawai 30 Persen, Nasib TPP dan PPPK Jadi Pertaruhan UU HKPD
an hour ago

KPK Endus Aliran Dana ke Parlemen, Pemeriksaan Maraton Biro Travel Dimulai Pekan Depan
2 hours ago

Jajaran Kejaksaan Negeri Karo Diperiksa Kejagung Imbas Dugaan Pelanggaran Kode Etik Perkara Amsal Sitepu
19 hours ago

Fenomena Langit April: Komet Paskah C/2026 A1 Mendekati Matahari, Berpotensi Terlihat dengan Mata Telanjang
a day ago

Fenomena Cahaya Misterius di Langit Lampung dan Sumbar, Pakar Bilang Bukan Meteor
a day ago

Viral Seruan Saiful Mujani Jatuhkan Pemerintahan Prabowo: Pengamat Sebut Langkah Absurd
a day ago

Capai Pilar Ketahanan Pangan Nasional, Bulog Siap Bangun 100 Gudang Panen di Seluruh Indonesia
2 days ago





