Viral Seruan Saiful Mujani Jatuhkan Pemerintahan Prabowo: Pengamat Sebut Langkah Absurd
Admin WGM - Sunday, 05 April 2026 | 09:45 AM


Jagat media sosial dan panggung politik nasional tengah diguncang oleh pernyataan kontroversial pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani. Dalam sebuah rekaman video yang viral, akademisi tersebut secara terang-terangan menyerukan gerakan untuk menjatuhkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan ini segera memicu perdebatan sengit mengenai batas kebebasan berpendapat dan stabilitas nasional di awal masa jabatan presiden baru.
Saiful Mujani menyebut bahwa langkah tersebut merupakan "jalan satu-satunya" dalam merespons kondisi politik saat ini. Namun, seruan tersebut justru dinilai oleh sejumlah pakar sebagai tindakan yang absurd dan berpotensi mengindikasikan adanya permainan kekuatan tersembunyi atau deep state.
Dalam video yang beredar luas di platform digital, Saiful Mujani menyampaikan orasi yang menyoroti legitimasi dan arah kebijakan pemerintahan saat ini. Ia berargumen bahwa proses demokrasi telah mengalami kebuntuan, sehingga diperlukan langkah ekstrem untuk melakukan perubahan struktural di tingkat kepemimpinan nasional.
"Pernyataan tersebut sangat provokatif karena langsung menargetkan institusi kepresidenan yang baru saja terbentuk melalui mandat rakyat. Seruan untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah di luar jalur konstitusional adalah narasi yang berbahaya bagi keberlangsungan demokrasi," ujar seorang analis politik dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (5/4/2026).
Video tersebut dengan cepat menjadi topik tren dan memicu berbagai reaksi, mulai dari dukungan kelompok oposisi radikal hingga kecaman keras dari pendukung pemerintah serta pakar hukum tata negara.
Menanggapi kegaduhan tersebut, sejumlah pengamat politik menilai upaya untuk menggoyang kursi kepresidenan Prabowo Subianto pada tahap ini adalah tindakan yang tidak masuk akal atau absurd. Pemerintahan yang baru berjalan dinilai masih memiliki modal sosial dan politik yang sangat kuat, baik di parlemen maupun di mata masyarakat luas.
Para pengamat menekankan bahwa setiap aspirasi perubahan kepemimpinan harus dilakukan melalui mekanisme konstitusional yang jelas. "Upaya merongrong kewibawaan pemerintah melalui narasi jalanan tanpa dasar hukum yang kuat hanya akan menciptakan instabilitas ekonomi dan sosial yang merugikan rakyat sendiri," tegas pengamat politik dari lembaga kajian strategis.
Absurditas narasi ini juga dikaitkan dengan fakta bahwa Presiden Prabowo saat ini tengah fokus pada program-program penguatan ketahanan pangan dan energi, yang sejauh ini masih mendapatkan persepsi positif dari mayoritas publik.
Lebih jauh lagi, muncul analisis yang menyebutkan bahwa kegaduhan ini bukan sekadar luapan kekecewaan personal, melainkan ada indikasi permainan deep state atau negara dalam negara. Istilah ini merujuk pada jaringan kekuatan tersembunyi yang mencoba mengatur arah kebijakan negara atau mengacaukan stabilitas demi kepentingan kelompok tertentu.
Terdapat dugaan bahwa elemen-elemen yang merasa kepentingannya terganggu oleh kebijakan tegas pemerintahan baru sedang mencoba menggunakan figur publik dan akademisi untuk menciptakan opini negatif. "Kita harus waspada jika ada aktor-aktor di balik layar yang memanfaatkan tokoh intelektual untuk memecah belah bangsa. Pola-pola seperti ini sering kali muncul saat pemerintah mulai melakukan pembersihan sistemik," tambah sumber tersebut.
Pihak istana hingga kini belum memberikan tanggapan resmi yang mendalam, namun menegaskan bahwa fokus pemerintah tetap pada pemenuhan janji kampanye dan pembangunan nasional. Aparat penegak hukum pun diimbau untuk terus memantau perkembangan situasi guna memastikan tidak ada tindakan yang melanggar hukum terkait upaya penghasutan atau makar.
Kasus ini menjadi ujian bagi kedewasaan berdemokrasi di Indonesia. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh potongan video maupun narasi yang dapat memicu perpecahan. Kritik terhadap pemerintah tetap dipersilakan selama disampaikan melalui koridor hukum dan etika yang berlaku, tanpa bermaksud merusak tatanan kenegaraan yang sah.
Next News

Jajaran Kejaksaan Negeri Karo Diperiksa Kejagung Imbas Dugaan Pelanggaran Kode Etik Perkara Amsal Sitepu
in 4 hours

Fenomena Langit April: Komet Paskah C/2026 A1 Mendekati Matahari, Berpotensi Terlihat dengan Mata Telanjang
in an hour

Fenomena Cahaya Misterius di Langit Lampung dan Sumbar, Pakar Bilang Bukan Meteor
41 minutes ago

Capai Pilar Ketahanan Pangan Nasional, Bulog Siap Bangun 100 Gudang Panen di Seluruh Indonesia
20 hours ago

Andrie Yunus Terancam Buta Permanen, Proses Hukum Berjalan Lambat dan Tidak Transparan
21 hours ago

Bertahan Hidup 7 Hari di Hutan, Molly si Border Collie Ditemukan Selamat
18 hours ago

Berkas Lengkap! KPK Limpahkan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ke PN
21 hours ago

KPK Beri Peringatan Keras! Bos Rokok Muhammad Suryo Diminta Kooperatif Penuhi Panggilan
a day ago

Banjir Terjang Desa Labean Sulawesi Selatan, Puluhan Rumah Warga Terendam Lumpur dan Air
a day ago

Trending di Korea! Reuni Megawati dan Yeom Hye-seon di Indonesia Beri Sinyal Kontrak Baru
a day ago





