KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu: Pengembangan Kasus Suap Proyek Bekasi
Admin WGM - Thursday, 02 April 2026 | 08:30 PM


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terhadap rumah milik Ono Surono di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (2/4/2026). Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Penggeledahan tersebut menandai upaya lanjutan KPK dalam menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Penggeledahan Lanjutan dari Bandung
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Ono Surono di Bandung dan menyita sejumlah barang bukti. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penggeledahan di Indramayu merupakan kelanjutan dari rangkaian penyidikan yang sedang berlangsung.
Terkait Kasus Suap Proyek "Ijon"
Kasus yang tengah diusut berkaitan dengan dugaan praktik suap proyek dengan skema "ijon" di Kabupaten Bekasi. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni:
- Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang
- HM Kunang (ayah dari Ade Kuswara)
- Sarjan (pihak swasta)
Ketiganya diduga terlibat dalam transaksi suap senilai miliaran rupiah yang berkaitan dengan proyek yang direncanakan pada tahun 2026.
KPK juga mendalami dugaan adanya aliran dana kepada pihak lain, termasuk Ono Surono.
Proses Penggeledahan di Indramayu
Penggeledahan di rumah Ono Surono di Indramayu berlangsung selama beberapa jam. Tim penyidik datang dengan pengawalan dan melakukan penyisiran di seluruh bagian rumah.
Dari lokasi, petugas membawa sejumlah barang yang diduga sebagai barang bukti, termasuk kardus dan koper.
Saat penggeledahan berlangsung, Ono Surono dilaporkan tidak berada di tempat.
Posisi Ono Surono dalam Kasus
Ono Surono sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK terkait kasus ini. Penyidik mendalami dugaan penerimaan uang dari salah satu tersangka, yakni pihak swasta bernama Sarjan.
Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari KPK yang menetapkan Ono Surono sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Proses Hukum dan Pendalaman Kasus
KPK menegaskan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari upaya pengumpulan alat bukti. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara serta mengungkap pihak-pihak yang terlibat.
Selain itu, lembaga antirasuah tersebut juga terus menelusuri aliran dana guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus.
Penggeledahan rumah Ono Surono di Indramayu menunjukkan bahwa penyidikan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi masih terus berkembang. KPK berupaya mengungkap secara menyeluruh jaringan yang terlibat dalam praktik korupsi tersebut.
Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat besarnya nilai proyek serta dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
Next News

Capai Pilar Ketahanan Pangan Nasional, Bulog Siap Bangun 100 Gudang Panen di Seluruh Indonesia
7 hours ago

Andrie Yunus Terancam Buta Permanen, Proses Hukum Berjalan Lambat dan Tidak Transparan
8 hours ago

Bertahan Hidup 7 Hari di Hutan, Molly si Border Collie Ditemukan Selamat
5 hours ago

Berkas Lengkap! KPK Limpahkan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ke PN
8 hours ago

KPK Beri Peringatan Keras! Bos Rokok Muhammad Suryo Diminta Kooperatif Penuhi Panggilan
9 hours ago

Banjir Terjang Desa Labean Sulawesi Selatan, Puluhan Rumah Warga Terendam Lumpur dan Air
10 hours ago

Trending di Korea! Reuni Megawati dan Yeom Hye-seon di Indonesia Beri Sinyal Kontrak Baru
12 hours ago

Tegas! Mendikdasmen Bakal Blacklist Pengawas yang Bantu Kecurangan di TKA 2026
13 hours ago

Donald Trump Copot Jaksa Agung AS di Tengah Sorotan Kasus Epstein
a day ago

Wakil Ketua MPR Kecam Rencana Israel Terapkan Hukuman Mati untuk Tawanan Palestina
a day ago





