Pemerintah Pangkas Potongan Aplikasi Ojol Hingga 8%, Pihak Grab dan Gojek Beri Respons
Trista - Tuesday, 05 May 2026 | 11:00 AM


Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang diselenggarakan di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, bersama dengan Presiden Prabowo Subianto merespons salah satu tuntutan terkait kesejahteraan ojek daring, Jumat (1/5/2026). Kelompok buruh menuntut pemerintah melalui Danantara untuk menjembatani dengan pemilik aplikasi ojek daring agar memberikan potongan tarif sebesar 10 persen.
Berdasarkan tuntutan tersebut, Prabowo menyampaikan pemerintah terus berkomitmen untuk melindungi hak dari para pekerja ojek daring dengan memangkas potongan tarif dari 20 persen menjadi 8 persen. Pekerja ojek daring akan mendapatkan pendapatan sebesar 92 persen dari aplikasi dan pengadaan jaminan berupa BPJS Kesehatan.
Aturan ini telah tercantum dan ditandatangani pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Prabowo mendorong pihak aplikator untuk segera merespons dengan mematuhi aturan batas setoran tarif di bawah 10 persen tersebut.
"Ojol harus diberi jaminan kecelakaan kerja dan diberikan BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan. Juga tadi pembagian pendapatan dari 80 persen untuk pengemudi, sekarang minimal menjadi 92 persen untuk pengemudi," ungkap Prabowo dalam agenda peringatan Hari Buruh Internasional, dilansir dari laman Liputan6, Jumat (1/5/2026).
Menanggapi perintah pemotongan tarif kepada pekerja ojek daring, pihak Gojek dan Grab Indonesia siap berkoordinasi dengan pemerintah. Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Hans Patuwo, menyampaikan pihaknya kini sedang melakukan pengkajian materi untuk detail penerapan yang memberikan manfaat berkelanjutan.
"GoTo senantiasa mematuhi peraturan pemerintah, termasuk arahan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto terkait perlindungan pekerja transportasi online yang dituangkan dalam Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2026," ungkap Hans Patuwo dalam keterangannya dilansir dari laman detikNews, Sabtu (2/5/2026).
Sementara itu, pihak Grab juga akan melakukan kajian mendalam dan terus berupaya untuk memberikan hak kesejahteraan bagi mitra pengemudi dan keterjangkauan harga untuk pelanggan. Grab akan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia dan penghidupan layak bagi mitra pengemudi beserta keluarganya.
"Grab Indonesia menghormati arahan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Hari Buruh hari ini sebagai mitra jangka panjang dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkap Neneng Goenadi, Chief Executive Officer Grab Indonesia, Jumat (1/5/2026).
Respons atas tuntutan kesejahteraan ojol tentunya menjadi angin segar terhadap keluhan para pengemudi ojek daring yang berimbas pada perputaran ekonomi Indonesia. Selain itu, tarif besar yang dikenakan kepada pengemudi juga berpengaruh pada tingkat produktivitas dalam melayani penumpang. Hal ini berdampak pada pengendalian stabilitas operasional sebagai kemudahan pelanggan untuk memperoleh layanan jasa transportasi.
Next News

Grand Opening INFORMA Pekalongan, Wali Kota Harap Hadirkan Nuansa Batik Khas Kota Pekalongan
in 3 hours

Kebakaran di Binus Kemanggisan Jakarta Barat, Asap Tebal Sempat Kepung Area Kampus
in an hour

Santriwati Melahirkan di Pekalongan Jadi Sorotan, Keluarga Beri Klarifikasi
a day ago

9 WNI Relawan Gaza Dibebaskan, Pemerintah Ungkap Kondisi Mereka
an hour ago

Menlu Sugiono Ungkap WNI yang Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusian Bukan Penculikan
20 hours ago

Presiden Prabowo Hubungi Hotman Paris, Buntut Tuntutan 18 Tahun Penjara Nadiem Makarim
20 hours ago

Bikin Nostalgia Sekaligus Haru, Mengingat Kembali Memori Generasi 90-an Saat Hadapi Krismon
15 hours ago

Kilas Balik 6 Agenda Reformasi 1998: Mana yang Sudah Tercapai dan Mana yang Belum?
16 hours ago

Viral Truk Koperasi Desa Merah Putih Ambil Stok di Gudang Swasta, Pemkot Surabaya Buka Suara
a day ago

Kronologi Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Anggota DPR Ade Ginanjar, Roboh Ditabrak Mobil Patroli!
a day ago





