Pemerintah Pangkas Potongan Aplikasi Ojol Hingga 8%, Pihak Grab dan Gojek Beri Respons
Trista - Tuesday, 05 May 2026 | 11:00 AM


Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang diselenggarakan di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, bersama dengan Presiden Prabowo Subianto merespons salah satu tuntutan terkait kesejahteraan ojek daring, Jumat (1/5/2026). Kelompok buruh menuntut pemerintah melalui Danantara untuk menjembatani dengan pemilik aplikasi ojek daring agar memberikan potongan tarif sebesar 10 persen.
Berdasarkan tuntutan tersebut, Prabowo menyampaikan pemerintah terus berkomitmen untuk melindungi hak dari para pekerja ojek daring dengan memangkas potongan tarif dari 20 persen menjadi 8 persen. Pekerja ojek daring akan mendapatkan pendapatan sebesar 92 persen dari aplikasi dan pengadaan jaminan berupa BPJS Kesehatan.
Aturan ini telah tercantum dan ditandatangani pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Prabowo mendorong pihak aplikator untuk segera merespons dengan mematuhi aturan batas setoran tarif di bawah 10 persen tersebut.
"Ojol harus diberi jaminan kecelakaan kerja dan diberikan BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan. Juga tadi pembagian pendapatan dari 80 persen untuk pengemudi, sekarang minimal menjadi 92 persen untuk pengemudi," ungkap Prabowo dalam agenda peringatan Hari Buruh Internasional, dilansir dari laman Liputan6, Jumat (1/5/2026).
Menanggapi perintah pemotongan tarif kepada pekerja ojek daring, pihak Gojek dan Grab Indonesia siap berkoordinasi dengan pemerintah. Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Hans Patuwo, menyampaikan pihaknya kini sedang melakukan pengkajian materi untuk detail penerapan yang memberikan manfaat berkelanjutan.
"GoTo senantiasa mematuhi peraturan pemerintah, termasuk arahan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto terkait perlindungan pekerja transportasi online yang dituangkan dalam Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2026," ungkap Hans Patuwo dalam keterangannya dilansir dari laman detikNews, Sabtu (2/5/2026).
Sementara itu, pihak Grab juga akan melakukan kajian mendalam dan terus berupaya untuk memberikan hak kesejahteraan bagi mitra pengemudi dan keterjangkauan harga untuk pelanggan. Grab akan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia dan penghidupan layak bagi mitra pengemudi beserta keluarganya.
"Grab Indonesia menghormati arahan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Hari Buruh hari ini sebagai mitra jangka panjang dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkap Neneng Goenadi, Chief Executive Officer Grab Indonesia, Jumat (1/5/2026).
Respons atas tuntutan kesejahteraan ojol tentunya menjadi angin segar terhadap keluhan para pengemudi ojek daring yang berimbas pada perputaran ekonomi Indonesia. Selain itu, tarif besar yang dikenakan kepada pengemudi juga berpengaruh pada tingkat produktivitas dalam melayani penumpang. Hal ini berdampak pada pengendalian stabilitas operasional sebagai kemudahan pelanggan untuk memperoleh layanan jasa transportasi.
Next News

Anak Tukang Becak Menangis Terancam Batal Kuliah, Imbas Ayahnya Mendadak Masuk Desil 9
in 5 hours

Wakil Ketua Gerindra Banyumas Jadi Perantara Uang Rp650 Juta dalam Kasus Korupsi Unsoed
in 5 hours

Bus Rombongan Pati Dilempari Batu di Tol Japek, Polisi Klarifikasi Soal Botok
in 5 hours

Harga Minyak Dunia Merosot ke US$ 93 di Tengah Panasnya Rencana Sanksi Baru AS ke Iran
in 3 hours

Polemik Rekening Donasi Aksi 27 Agustus: Dari Sorotan Waketum MUI hingga Insiden Pelemparan Bus
in an hour

Polda Metro Luruskan Isu Rekening Donasi Aksi 27 Agustus: Bukan Diblokir
in an hour

Bukan Cuma Dongeng: Cara Seru Menceritakan Sirah Nabawiyah pada Anak di Rumah
in an hour

Unsoed Gempar! Rektor Tersangka KPK Kasus Jalur Mandiri, Prof Ali Rokhman Ditunjuk Jadi Plt.
19 hours ago

Tiba di Pekanbaru Disambut Asap, Prabowo Ancam Bawa Pelaku "Modus Mancing" ke Jakarta!
19 hours ago

Sumber Air Menyusut, BNPB Ungkap Pemadaman Karhutla Makin Sulit
21 hours ago





