Selasa, 21 April 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Pemerintah Harus Berbenah! KPK Lakukan OTT ke 10 Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Ditangkap

Trista - Saturday, 11 April 2026 | 01:44 PM

Background
Pemerintah Harus Berbenah! KPK Lakukan OTT ke 10 Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Ditangkap
Bupati Tulungagung terjaring OTT KPK 2026 Kini Diperiksa di Gedung Merah Putih (Radar Tulungagung /)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada Jumat malam (10/4/2026). Bersamaan dengan penangkapan Gatut, sejumlah 16 orang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung turut diamankan dan sedang diperiksa di Mapolres Tulungagung.

"Pagi ini (Sabtu), tim membawa Bupati Tulungagung ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, dilansir dari laman CNN Indonesia.

Penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai bernilai ratusan juta rupiah dalam OTT Bupati Tulungagung tersebut. Saat ini, KPK sedang mendalami perkara korupsi yang menyandung Gatut Sunu. Penyitaan barang bukti tersebut dapat menjadi alasan kuat adanya indikasi penyelewengan transaksi mencurigakan.

"Ada (barang bukti yang disita), uang ratusan juta," terang Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, dilansir dari laman Sindonews.com.

Dilansir dari laman Kompas.com, Gatut Sunu telah tiba di Gedung KPK Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Melalui laporan media, Gatut terlihat tiba seorang diri dengan didampingi oleh beberapa petugas dari pihak penyidik. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum yang berlaku beserta jajaran yang terlibat dalam perkara ini.

"Bupati tiba di Gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 06.50 WIB dan langsung dilakukan pemeriksaan intensif," ungkap Budi Prasetyo, (11/4/2026).

Berdasarkan pantauan lapangan Radar Tulungagung, pada Jumat malam (10/4/2026), sejumlah pejabat sudah menjalani pemeriksaan secara tertutup di Mapolres Tulungagung. Adapun pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung yang memenuhi panggilan yakni Pj. Sekda Soeroto, Kabag Umum Yulius Rahma Isworo, Kabag Prokopim Aris Wahyudiono, Kepala BPKAD Dwi Hary Subagyo, Kabag Pemerintahan Arief Effendi, serta Direktur RSUD dr. Iskak, dr. Zuhrotul Aini.

Selain itu, penyidik turut memanggil Kepala Dinas Kesehatan Desi Lusiana Wardhani, Kasatpol PP Hartono, Kabag Kesra Makrus Manan, Kepala Dinas Pertanian Suyanto, ajudan Bupati, Yoga, hingga Kepala Dinas PUPR Erwin Novianto.

Nama Gatut dalam ranah politik sudah familiar di kalangan masyarakat Tulungagung karena sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Tulungagung pada 2019–2023. Kemudian, pada periode 2025–2030, Gatut mencalonkan diri sebagai bupati. Perpindahan partai politik Gatut turut menyita perhatian mengingat menjelang Pilkada 2024, dirinya keluar dari PDI-P dan bergabung dengan Gerindra.

Kasus OTT terhadap kepala daerah di Tulungagung bukan menjadi yang pertama di sepanjang tahun 2026. Hal ini tentunya menjadi zona merah pemerintahan daerah terkait dengan kinerja. Jabatan yang diamanahkan warga tidak berjalan sesuai dengan hukum dan peraturan yang semestinya. Pemerintah pusat harus segera melakukan penanganan terhadap maraknya kasus korupsi yang melibatkan pemerintah daerah.