Sabtu, 11 Juli 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Parlemen Israel Sahkan RUU Larangan Azan Pakai Pengeras Suara, Umat Muslim Protes Keras!

Admin WGM - Saturday, 04 July 2026 | 01:45 PM

Background
Parlemen Israel Sahkan RUU Larangan Azan Pakai Pengeras Suara, Umat Muslim Protes Keras!
RUU larangan azan Israel (Liputan6/)

Parlemen Israel secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) kontroversial yang melarang dan membatasi berkumandangnya azan menggunakan pengeras suara di masjid-masjid. Kebijakan ini segera memicu gelombang protes keras dari umat Muslim di wilayah tersebut karena dinilai mencederai kebebasan dalam beribadah.

Pihak otoritas Israel berdalih bahwa aturan pembatasan suara ini sengaja dirancang untuk mengurangi polusi suara di lingkungan sekitar pemukiman warga. Namun, bagi masyarakat Palestina dan warga Muslim setempat, undang-undang baru ini dipandang sebagai bentuk diskriminasi nyata serta upaya sistematis untuk membungkam identitas Islam.

Pengesahan RUU yang kini melenggang ke tahap legislasi lanjutan tersebut langsung memicu reaksi keras dari berbagai kelompok perjuangan, termasuk faksi Hamas yang meradang. Hamas mengecam keras langkah parlemen Israel dan menegaskan bahwa pembatasan panggilan salat ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia serta kesucian tempat ibadah.

Ketegangan di wilayah perbatasan dan kompleks keagamaan pun dilaporkan kian meningkat seiring dengan disahkannya aturan pembatasan pengeras suara tersebut. Sejumlah lembaga pemantau internasional turut menyatakan keprihatinannya dan memperingatkan bahwa kebijakan ini dapat memicu konflik sosial yang jauh lebih besar di kawasan tersebut.

Kini, komunitas Muslim setempat bersama para tokoh agama terus menyuarakan penolakan secara masif terhadap penerapan undang-undang larangan azan ini di lapangan. Mereka mendesak dunia internasional untuk segera turun tangan menekan pemerintah Israel agar membatalkan aturan hukum yang dinilai intoleran tersebut.