Parlemen Israel Sahkan RUU Larangan Azan Pakai Pengeras Suara, Umat Muslim Protes Keras!
Admin WGM - Saturday, 04 July 2026 | 01:45 PM


Parlemen Israel secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) kontroversial yang melarang dan membatasi berkumandangnya azan menggunakan pengeras suara di masjid-masjid. Kebijakan ini segera memicu gelombang protes keras dari umat Muslim di wilayah tersebut karena dinilai mencederai kebebasan dalam beribadah.
Pihak otoritas Israel berdalih bahwa aturan pembatasan suara ini sengaja dirancang untuk mengurangi polusi suara di lingkungan sekitar pemukiman warga. Namun, bagi masyarakat Palestina dan warga Muslim setempat, undang-undang baru ini dipandang sebagai bentuk diskriminasi nyata serta upaya sistematis untuk membungkam identitas Islam.
Pengesahan RUU yang kini melenggang ke tahap legislasi lanjutan tersebut langsung memicu reaksi keras dari berbagai kelompok perjuangan, termasuk faksi Hamas yang meradang. Hamas mengecam keras langkah parlemen Israel dan menegaskan bahwa pembatasan panggilan salat ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia serta kesucian tempat ibadah.
Ketegangan di wilayah perbatasan dan kompleks keagamaan pun dilaporkan kian meningkat seiring dengan disahkannya aturan pembatasan pengeras suara tersebut. Sejumlah lembaga pemantau internasional turut menyatakan keprihatinannya dan memperingatkan bahwa kebijakan ini dapat memicu konflik sosial yang jauh lebih besar di kawasan tersebut.
Kini, komunitas Muslim setempat bersama para tokoh agama terus menyuarakan penolakan secara masif terhadap penerapan undang-undang larangan azan ini di lapangan. Mereka mendesak dunia internasional untuk segera turun tangan menekan pemerintah Israel agar membatalkan aturan hukum yang dinilai intoleran tersebut.
Next News

Buntut Pembatalan Bebas Bersyarat Indra Kenz & Bechi, Kemenkumham Periksa Seluruh Petugas Lapas!
15 hours ago

Harga Minyak Dunia Meroket, Indonesia Bersiap Hadapi Imbas Inflasi dan Beban Subsidi.
15 hours ago

Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Level III Siaga, Warga Dimbau Tak Panik
8 hours ago

Rumah Dinas Perwira TNI Diduga Jadi Markas Judol, 11 Orang Warga Sipil Diamankan
8 hours ago

Rombongan Pemuda Bawa Celurit Nabrak Gerobak Sate di Kedungwuni, Satu Meninggal Dunia
11 hours ago

Geger Belatung di Menu Makan Bergizi Gratis Banyuwangi, SPPG Beri Klarifikasi
a day ago

Kasus Pengeroyokan Usai SKNC 2026 Memanjang, Polisi Tetapkan 9 Tersangka
a day ago

MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Tim Hukum Dorong Pemakzulan ke DPR
a day ago

Sembunyikan Sabu di Ayam Goreng Krispi, Nenek di Surabaya Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Porong
2 days ago

Gibran Tanggapi Putusan MK Soal Gugatan Ijazah, Tegaskan Lulus SMA dan Tetap Fokus Bekerja
2 days ago





