Nyaris 1 Ton Emas Melayang ke Dubai, Aksi Sindikat WN India Digagalkan di Sunter
Admin WGM - Monday, 17 August 2026 | 11:39 AM


Tim Subdit I Dittipidter Bareskrim Polri membongkar sindikat penyelundupan dan pengolahan emas ilegal jaringan internasional yang melibatkan warga negara India di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan dua tersangka utama berinisial HKS dan SP yang mengoperasikan tempat pengolahan emas tanpa izin resmi.
"Bisa dibayangkan 30 kg itu kali 30 hari, kurang lebih satu ton. Kalau 1 gram itu harganya Rp2,6 juta, hampir Rp3 triliun yang diselundupkan ke luar negeri tanpa kita ketahui," ungkap Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, dilansir dari laman Kompas.com, Jakarta, Minggu (16/8/2026).
Petugas menyita puluhan kilogram emas batangan siap edar beserta peralatan peleburan modern dari lokasi penggerebekan yang dijadikan markas operasi sindikat tersebut. Seluruh barang bukti bernilai ratusan miliar rupiah kini telah diamanatkan di Bareskrim Polri guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Jaringan internasional ini disinyalir telah beroperasi secara masif dengan kemampuan mengolah emas ilegal hingga 30 kilogram setiap harinya. Aktivitas kejahatan yang berlangsung selama sebulan terakhir tersebut diperkirakan mencapai total volume nyaris satu ton emas dengan estimasi nilai mendekati Rp3 triliun.
"Kurang lebih satu hari sesuai informasi yang kami terima sehingga kami bisa melakukan penegakan hukum itu kurang lebih 30 kilogram per hari. Bisa dibayangkan 30 kilogram itu kali 30 hari kurang lebih 1 ton," lanjut Irhamni.
Modus operandi yang digunakan pelaku meliputi penampungan hasil tambang ilegal domestik hingga pemanfaatan jalur penyelundupan antarnegara guna menghindari pengawasan otoritas resmi. Hasil olahan emas murni tersebut kemudian dicetak ulang untuk disusupkan ke pasar gelap nasional maupun diekspor secara ilegal.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri terus melakukan pendalaman guna membongkar keterlibatan pihak lain yang diduga menjadi penyokong dana maupun penadah hasil kejahatan ini. Penindakan tegas ini menjadi komitmen kepolisian dalam mengamankan sumber daya alam nasional serta mencegah kerugian negara dalam skala besar.
"Untuk warga negara India tentunya kami lakukan pemeriksaan dahulu. Nanti kami koordinasi dengan Kedutaan India. Nanti kebijakannya seperti apa, apakah kita lakukan penegakan hukum dan penahanan di Indonesia ataupun seperti deportasi dan sebagainya kami koordinasikan dahulu," ungkap Irhamni.
Next News

Buntut Pembatalan Bebas Bersyarat Indra Kenz & Bechi, Kemenkumham Periksa Seluruh Petugas Lapas!
15 hours ago

Harga Minyak Dunia Meroket, Indonesia Bersiap Hadapi Imbas Inflasi dan Beban Subsidi.
15 hours ago

Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Level III Siaga, Warga Dimbau Tak Panik
8 hours ago

Rumah Dinas Perwira TNI Diduga Jadi Markas Judol, 11 Orang Warga Sipil Diamankan
8 hours ago

Rombongan Pemuda Bawa Celurit Nabrak Gerobak Sate di Kedungwuni, Satu Meninggal Dunia
11 hours ago

Geger Belatung di Menu Makan Bergizi Gratis Banyuwangi, SPPG Beri Klarifikasi
a day ago

Kasus Pengeroyokan Usai SKNC 2026 Memanjang, Polisi Tetapkan 9 Tersangka
a day ago

MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Tim Hukum Dorong Pemakzulan ke DPR
a day ago

Sembunyikan Sabu di Ayam Goreng Krispi, Nenek di Surabaya Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Porong
2 days ago

Gibran Tanggapi Putusan MK Soal Gugatan Ijazah, Tegaskan Lulus SMA dan Tetap Fokus Bekerja
2 days ago





