MUI dan DPR Desak RI Keluar BoP, Publik Soroti Kurangnya Koordinasi Pemerintah
Trista Aura - Wednesday, 04 March 2026 | 05:32 PM


Mantan Menteri Luar Negeri periode 2001-2009 Noer Hassan Wirajuda menyatakan kesiapan Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi partisipasi Indonesia dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP), Selasa (3/3/2026). Langkah ini diambil menyusul eskalasi konflik di Timur Tengah setelah aliansi Israel dan Amerika Serikat (AS) melancarkan serangan ke Iran sepekan lalu.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengundang presiden dan wakil presiden periode sebelumnya serta beberapa mantan menteri dalam diskusi kebangsaan di Istana Negara, Jakarta, Selasa Malam (3/3/2026). Dilansir dari laman ANTARA, pertemuan tersebut membahas dampak eskalasi perang terhadap peluang keberhasilan BoP yang difokuskan pada upaya gencatan senjata, bantuan kemanusiaan, serta rehabilitasi dan rekonstruksi.
"Keputusan kan belum. Pasti beliau akan mengevaluasi dan mengambil keputusan yang tepat pada waktunya," ungkap Hassan.
Hassan Wirajuda menjelaskan bahwa Presiden Prabowo sangat terbuka terhadap berbagai usulan mengenai posisi Indonesia di BoP. Pemerintah akan mempertimbangkan kembali komitmen untuk menggelontorkan dana lanjutan dan pengiriman pasukan Indonesia ke wilayah perang.
"Presiden mengatakan kita akan menilai sejauh mana BoP akan tetap menjalankan misinya. Kalau tidak, ya kita keluar. Itu sangat jelas, beliau tidak menutupi," lanjut Hassan.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mendesak pemerintah untuk keluar dari BoP yang dinilai tidak efektif dalam mewujudkan perdamaian sejati di Palestina. Dalam siaran pers Nomor Kep-28/DP-MUI/III/2026, MUI mengutuk serangan Israel yang didukung oleh Amerika Serikat karena bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan tidak sejalan dengan Pembukaan UUD 1945.
"Karena yang terjadi justru sebaliknya, Trump melakukan serangan bersama Israel terhadap Iran dan memicu perang regional yang melibatkan berbagai kekuatan, baik secara langsung maupun melalui proksi," jelas MUI, dilansir dari laman CNBC Indonesia (4/3/2026).
Satu suara dengan MUI, anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin turut mendesak pemerintah Indonesia untuk segera memisahkan diri dari keanggotaan BoP. Hasanuddin menyampaikan bahwa keterlibatan Indonesia di BoP dapat mengancam integritas politik luar negeri yang berakar pada prinsip bebas aktif.
"Indonesia sudah terlanjur masuk ke dalam BoP. Namun, daripada berlarut-larut dan menimbulkan persoalan yang lebih besar, sebaiknya pemerintah segera mengambil langkah untuk keluar," tulis Hasanuddin dalam keterangannya, dilansir dari laman Tempo (3/3/2026).
Hingga saat ini, pemerintah Indonesia belum menetapkan keputusan final terkait status keanggotaan dan keberpihakan secara resmi. Keputusan Indonesia untuk bergabung dengan BoP yang dilakukan Presiden Prabowo pada (22/1/2026), sementara desakan parlemen pemerintah lain turut hadir, kini menjadi pertanyaan masyarakat terkait koordinasi pengambilan keputusan.
Next News

Konten Karhutla Dihapus Platform Digital, Menkomdigi Minta Masyarakat Lapor dan Ajukan Banding
12 hours ago

Dugaan Kekerasan Seksual Anak Lima Tahun di Tegal Memicu Kemarahan Warga, Pelaku Dievakuasi Polisi
12 hours ago

Viral Guru SMPN 4 Pekalongan Jewer Murid hingga Telinga Berdarah, Pihak Sekolah Ambil Tindakan
15 hours ago

BMKG Keluarkan Status Siaga Hujan Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah untuk 22 Oktober 2026
2 days ago

Kawal Sidang Vonis Kasus Dugaan Korupsi DJKA, Pendukung Padati Pengadilan Tipikor Semarang
2 days ago

Terbangun karena Hawa Panas, Remaja di Pekalongan Selamatkan Adik dari Kebakaran Rumah
2 days ago

Evakuasi Dramatis 152 Pendaki dan Penutupan Total Jalur Pendakian Gunung Sumbing Akibat Kebakaran Lahan
2 days ago

Aksi Greenpeace di Patung Bundaran HI: Panjat Monumen dan Desak Penanganan Krisis Iklim
2 days ago

Rumor Kim Jong Un Meninggal Hebohkan Medsos, Korut Bungkam Lalu Rilis Foto Kunjungan Publik
2 days ago

Saham BBCA Sempat ARB 2 Hari, BCA Resmi Lanjutkan Buyback Rp5 Triliun
2 days ago
